fashion pria

DPRDSU Usulkan Biro Umum
Kelola Aset Pemprovsu

Medan, (Lapan Anam)

Komisi C DPRD Sumut mengusulkan agar Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) menyerahkan pengelolaan aset-aset daerah ke Biro Umum Provsu. Dewan menilai pengelolaan aset-aset yang ada saat ini belum tertata dengan baik.

"Saat ini aset-aset milik Pemprovsu belum tertata dengan baik. Kita menilai sebaiknya pengelolaan aset di bawah satu atap saja atau diserahkan ke Biro Umum Provsu," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Isrok Ansari Siregar saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Biro Umum Provsu di gedung dewan, Selasa (23/1).

Rapat yang dihadiri Kepala Biro Umum Provsu Nurdin Pane dan sejumlah anggota Komisi C juga menyimpulkan, sekaligus akan merekomendasikan setiap kunjungan kerja resmi gubernur didampingi anggota dewan (sesuai jenis kunjungan-red) dan stakeholder.

"Dalam waktu dekat Komisi C akan meminta pimpinan dewan agar menyurati Gubsu terkait kesimpulan rapat. Antara lain agar setiap kunjungan kerja resmi gubernur didampingi anggota dewan dan stakeholder," ujar Isrok.

Terkait aset-aset milik Provsu khususnya kendaraan dinas yang banyak digunakan pejabat guna keperluan keluarganya, Ka Biro Umum Provsu Nurdin Pane mengklarifikasi bahwa pihaknya bukan dalam posisi pengambil kebijakan dalam menanggungjawabinya.

"Kalau ditanya masalah kendaraan dinas, tak sanggup saya menjawabnya. Kita di Biro Umum berada dalam posisi lemah," kata Nurdin.

Menurut dia, sejauh ini Biro Umum hanya bisa menyurati mantan pejabat yang masih menggunakan kendaraan mobil dinas agar dikembalikan.
"Yang paling berwewenang untuk mengambil paksa kendaraan dinas yang digunakan oleh mantan pejabat adalah Biro Kapwat Provsu atau Satpol PP," katanya.(ms)