Medan (Lapan Anam)
Komisi A DPRDSU akan mengevaluasi semua daerah hasil pemekaran, guna mengetahui hasil yang dicapai apakah benar mampu menyejahterakan masyarakat atau malah sebaliknya menyengsarakan rakyat.
“Jika ternyata ada daerah hasil pemekaran tidak mampu mandiri dan malah menjadi sumber kesengsaraan rakyat, akan diupayakan kembali ke daerah induk”, kata Ketua Komisi A DPRDSU H Amas Muda Siregar SH kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (2/1).
Komisi A DPRDSU membidangi pemerintahan dan hukum, tetap merespon keinginan rakyat di suatu daerah untuk memekarkan wilayah. Termasuk keinginan memekarkan provinsi, karena peluang itu terbuka dalam undang-undang.
Namun kata dia, keinginan suatu daerah untuk bergabung kembali ke kabupaten induk akan direspon secara baik. Maka dalam tahun 2008, hal ini menjadi salah satu prioritas kerja bagi Komisi A DPRDSU.
“Tim kita akan turun ke daerah merespon aspirasi rakyat. Jika ternyata ada daerah yang perlu dievaluasi akan segera diproses. Jika hanya perlu didorong dan dimotivasi, akan dilakukan sesuai mekanisme yang ada”, kata politisi Partai Golongan Karya itu.
Dia mengatakan, sejumlah daerah kini masih terus menginginkan pemekaran daerah menjadi kabupaten baru. Namun sebaliknya, sejumlah daerah hasil pemekaran juga ada yang jalan ditempat, tanpa mampu mengurus dirinya menjadi daerah otonom yang mandiri.
“Khusus daerah pemekaran yang ingin kembali bergabung ke kabupaten induk, tim DPRDSU akan turun berdialog dengan masyarakat serta melakukan investigasi”, katanya.
Menyikapi rencana pembentukan provinsi Tapanuli (Protap), Amas Muda Siregar menyatakan masalah itu sudah tuntas. . Karena Pansus sudah dibentuk dan hasilnya kini ditangan pimpinan dewan.
“Kita mendesak agar hasil Pansus protap segera diparipurnakan dan hasil pemeriksaan BKD terhadap anggota dewan yang anarkis saat demo pendukung Protap tetap diproses sesai aturan berlaku”, ujarnya.
Hal lain yang jadi prioritras Komisi A DPRDSU ditahun 2008 adalah masalah komplik tanah, termasuk rencana ukur ulang perkebunan swasta dan asing yang berkonplik dengan rakyat. Demikian juga mendorong kepastian hokum bagi rakyat, akan disikapi secara tuntas dalam tahun ini.
“Komisi A DPRDSU akan terus menyikapi masalah hokum ini sampai tuntas. Pihak yudikatif diharapkan menjantuhkan hukum berdasarkan keadilan masyarakat,disamping keadilan hokum”, katanya.
Pihaknya tidak kapasitas mencampuri urusan pengadikan,tapi berjuang agar rasa keadilan masyaraat juga diperhatikan. Jika rasa keadilan rakyat diperhatikan, diyakini tidak muncul lagi prokontra tehadap putusan pengadilan.
“Komisi A DPRDSU akan mengerahkan seluruh kemampuan untuk berbuat yang terbaik bagi rakyat sesuai batas kewenangan”, tegasnya. (ms)
Komisi A DPRDSU akan mengevaluasi semua daerah hasil pemekaran, guna mengetahui hasil yang dicapai apakah benar mampu menyejahterakan masyarakat atau malah sebaliknya menyengsarakan rakyat.
“Jika ternyata ada daerah hasil pemekaran tidak mampu mandiri dan malah menjadi sumber kesengsaraan rakyat, akan diupayakan kembali ke daerah induk”, kata Ketua Komisi A DPRDSU H Amas Muda Siregar SH kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (2/1).
Komisi A DPRDSU membidangi pemerintahan dan hukum, tetap merespon keinginan rakyat di suatu daerah untuk memekarkan wilayah. Termasuk keinginan memekarkan provinsi, karena peluang itu terbuka dalam undang-undang.
Namun kata dia, keinginan suatu daerah untuk bergabung kembali ke kabupaten induk akan direspon secara baik. Maka dalam tahun 2008, hal ini menjadi salah satu prioritas kerja bagi Komisi A DPRDSU.
“Tim kita akan turun ke daerah merespon aspirasi rakyat. Jika ternyata ada daerah yang perlu dievaluasi akan segera diproses. Jika hanya perlu didorong dan dimotivasi, akan dilakukan sesuai mekanisme yang ada”, kata politisi Partai Golongan Karya itu.
Dia mengatakan, sejumlah daerah kini masih terus menginginkan pemekaran daerah menjadi kabupaten baru. Namun sebaliknya, sejumlah daerah hasil pemekaran juga ada yang jalan ditempat, tanpa mampu mengurus dirinya menjadi daerah otonom yang mandiri.
“Khusus daerah pemekaran yang ingin kembali bergabung ke kabupaten induk, tim DPRDSU akan turun berdialog dengan masyarakat serta melakukan investigasi”, katanya.
Menyikapi rencana pembentukan provinsi Tapanuli (Protap), Amas Muda Siregar menyatakan masalah itu sudah tuntas. . Karena Pansus sudah dibentuk dan hasilnya kini ditangan pimpinan dewan.
“Kita mendesak agar hasil Pansus protap segera diparipurnakan dan hasil pemeriksaan BKD terhadap anggota dewan yang anarkis saat demo pendukung Protap tetap diproses sesai aturan berlaku”, ujarnya.
Hal lain yang jadi prioritras Komisi A DPRDSU ditahun 2008 adalah masalah komplik tanah, termasuk rencana ukur ulang perkebunan swasta dan asing yang berkonplik dengan rakyat. Demikian juga mendorong kepastian hokum bagi rakyat, akan disikapi secara tuntas dalam tahun ini.
“Komisi A DPRDSU akan terus menyikapi masalah hokum ini sampai tuntas. Pihak yudikatif diharapkan menjantuhkan hukum berdasarkan keadilan masyarakat,disamping keadilan hokum”, katanya.
Pihaknya tidak kapasitas mencampuri urusan pengadikan,tapi berjuang agar rasa keadilan masyaraat juga diperhatikan. Jika rasa keadilan rakyat diperhatikan, diyakini tidak muncul lagi prokontra tehadap putusan pengadilan.
“Komisi A DPRDSU akan mengerahkan seluruh kemampuan untuk berbuat yang terbaik bagi rakyat sesuai batas kewenangan”, tegasnya. (ms)