fashion pria

70 TKW Asal Pulau Jawa Dipulangkan


Medan, (Lapan Anam)

Sebanyak 70 orang dari 74 Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Pulau Jawa, yang diselamatkan Poltabes Medan dari penampungan PJTKI milik PT Hamparan Karya Insani (HKI) pimpinan Drs OK Revaili Rivai di Jalan Notes No 12 Medan Petisah, akhirnya dipulangkan kekampung halaman masing-masing, Jumat sore (11/1).

Pemulangan TKW itu dipimpin langsung Kapoltabes Medan Kombes Pol Drs Bambang Sukamto SH dan Kasat Reskrim Kompol Budi Haryanto,Sik menggunakan Bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS). Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Pemprovsu, Ir Hj Nurlisa Ginting dan Kasubdis Bina Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Sumut, Drs HM Hatta Siregar Msi, juga turut menyaksikan pemulangan TKW itu.


Para TKW itu terdiri dari 20 asal Jawa Timur dan 50 asal Jawa Tengah. Empat orang diantaranya, masih berada di Medan untuk dimintai keterangan. Mereka diamankan Poltabes dari lokasi penampungan sepekan yang lalu.

Seperti diberitakan, para TKW itu diamankan dari penampungan karena diperlakukan tidak wajar oleh pengelola PJTKI. Mereka sudah berbulan-bulan ditampung, tapi tidak kunjung disalurkan seperti janji semula.

Petugas mengetahui adanya tindak kekerasan di penampungan, karena adanya laporan dari korban yang berhasil lolos dari penampungan itu. Dialporkan, pengelola bertindak tidak manusiawi tapi tidak mau memulangkannya ke daerah masing-masing.

Ketika polisi menggrebek lokasi penampungan, ditemukan tulang-belulang yang diduga korban pembunuhan. Tim Labfor Poldasu masih melakukan pengusutan dan pengelolanya sudah diamankan.

Sebelum digrebek, dua orang karyawan PT HKI juga telah diamankan yakni Julian dan Pak De.
“Pengelola PJTKI yang dikenakan pasal 333 tentang trafiking serta UU No 39 tentang perlindungan tenaga kerja”, kata kapoltabes.(iws)