fashion pria

Pemko Medan Harus Tetap Normal


Medan (Lapan Anam)
Anggota DPRDSU H Abdul Hakim Siagian SH,MHum menyatakan, penahanan Walikota Medan Abdillah SE, Ak,MBA oleh KPK tidak boleh membuat Pemko Medan mengalami kekosongan aktivitas.
“Bila saatnya harus menyiapkan pejabat pelaksana Walikota agar pemerintahan berjalan normal, maka Gubsu harus cepat tanggap mencermati keadaan”, katanya menjawab wartawan di gedung dewan, Kamis (3/1).
Dalam menyiapkan pejabat pelaksana Walikota Medan, Gubernur harus mempertimbangkan tracrecord pejabat bersangkutan melalui kinerjanya. Diharapan pejabat yang ditunjuk tidak medapat reaksi penoakan dari masyarakat Medan.
Karenanya, Gubsu harus melepaskan kepentingan Pilgub dalam menentukan pejabat, tapi sepenuhnya untuk kebaikan masyarakat Medan. “Jangan paksakan penurunkan pejabat ke Pemko Medan yang orintasinya Pilgubsu”, kata Siagian.
Namun politisi dari PAN itu yakin, penetapan status tersangka sekaligus keputusan penahanan terhadap Walikota Medan Abdillah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengganggu pelayanan publik di jajaran Pemerintah Kota Medan.
“Ada mekanisme yang mengatur penempatan pejabat pelaksana tugas jika seorang kepala daerah berhalangan”, katanya.
Menurut mantan pengacara kondang di Medan itu, tidak ada persoalan yang mendasar terkait penahanan Abdillah. Pemerintahan dan pelayanan publik tetap akan dapat berjalan sebagaimana biasanya meski kepala daerahnya berhalangan.
Hal senada dikatakan anggota Komisi A DPRDSU Ahmad Ikhyar Hasibuan, jika seorang kepala daerah semisal walikota berhalangan, termasuk jika yang bersangkutan harus masuk penjara, maka dia dapat digantikan wakilnya.
Sementara jika keduanya (walikota dan wakilnya-red) berhalangan, pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur dapat menunjuk pelaksana tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jadi ada mekanisme yang mengatur siapa yang akan menjadi pelaksana tugas Walikota Medan. Yang penting pejabat yang ditunjuk jangan sampai menimbulkan persoalan baru pula di Pemko Medan," kata Ikhyar. (ms)