fashion pria

Sosialisasi Pilgubsu Mutlak bagi Media Massa

Medan (Lapan Anam)

Ketua Kaukus Wartawan Peduli Petani dan Nelayan (KWPPN) Drs Mayjen Simanungkalit mengatakan, pemahaman wartawan terhadap peraturan dan perundang-undangan mengenai Pemilu khususnya pemilihan Gubsu priode 2008-2013 mutlak diperhatikan.

“Karenanya, KWPPN dalam Pebruari mendatang akan menggelar pelatihan jurnalistik bagi wartawan unit politik, guna mensukseskan Pilgubsu. Pelatihan akan melibatkan pakar politik, praktisi pers dan para stakeholder Pilgubsu”, katanya kepada wartawan di Medan, Minggu (20/1).

Dalam pelatihan akan berlangsung dua hari di kota Brastagi tersebut, KWPPN akan mengundang wartawan unit politik yang selama ini meliput berita di gedung DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Jumlah peserta akan diseuaikan dengan jenis materi yang akan disajikan”, ujarnya didampingi Sekretaris KWPPN David Susanto SE dan anggota Isvan Wahyudi, Heru Rahmad Kurnia, Bambeng Sri Kurniawan dan Jamaluddin Spd.

Dikatakan, sosialisasi Pilgubsu bagi wartawan penting demi menjaga obyektivitas media massa sebagai pengabar proses dan hasil pemilu, pendidik pemilih, dan pengawas tahapan pemilu.

Menurut dia, kurangnya pemahaman terhadap aturan dan perundang-undangan terkait pemilu merupakan kelemahan yang dialami sejumlah media massa dalam meliput Pilgubsu. Padahal, Pilgubsu dinilai akan berkualitas apabila media massa mampu menjalankan perannya sebagai pengabar Pilgubsu, pendidik pemilih, dan sekaligus pengawas proses Pilgubsu.

Kata dia, media massa bertanggung jawab mengontrol dan sekaligus mengawal proses demokrasi dalam membangun sebuah masyarakat yang demokratis, berpendidikan, dan bermartabat. Tujuan akhirnya adalah kehidupan bangsa yang sejahtera, adil, dan makmur.

“Strategi media massa dalam menghadapi Pilgubsu di antaranya menjadikan politics of values sebagai nilai-nilai idealisme yang dipegang”, katanya.

Mayjen mencontohkan fungsi wartawan dalam kegiatan kampanye Pilgubsu mendatang sangat strategis. Antara lain, menyebarluaskan janji-jani calon Gubsu yang diucapkan di waktu kampanye.

Dari janji-janji kampanye dan penjelasan visi misi calon Gubsu, masyarakat mampu mengukur calon mana yang memang mempunyai komitmen untuk berbuat jujur, dan mana yang tidak.

“ Kalaupun ikrar dan janji kampanye itu kemudian dilanggar gubernur terpilih seperti yang biasa terjadi, masyarakat berhak untuk menagihnya”, kata Simanungkalit. (ms)