fashion pria

Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Labura


Hari ini, 15 November 2011, genap setahun kepemimpinan H Khairuddin Syah Sitorus akrab disapa H Buyung selaku Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) priode 2010-2015.

Dalam kurun waktu satu tahun kepemimpinan mantan aktivis OKP, pengusaha dan politisi tersebut, banyak catatan yang pantas digoreskan. Sebagai sahabat yang pernah kenal dan dekat dengan beliau, catatan ini mungkin sangat subjektif.

H Buyung Bupati Berwatak Aktivis


SEJAK awal, H Khairuddin Syah Sitorus SE akrab disapa H Buyung memang sudah membulatkan tekad untuk sepenuh hati membangun Kabupaten Labura. Dia juga siap mengorbankan segalanya untuk membangun daerah tersebut. Segenap waktu, pikiran, dana dan tenaga akan dia abdikan sepenuhnya untuk kemajuan Labura.

AGENDA PEANORNOR



Oleh Shohibul Anshor Siregar

SAYA memulai seakan "mengabsen" nama-nama alumni yang saya kenal baik, namun tidak hadir dalam pertemuan alumni ini. Semua teman yang tahu sebuah rahasia kecil tergelak ketika saya mulai dengan nama seorang teman yang tidak tahu berbahasa Batak, Mulianis. Ia gadis Minang yang ramah dan pandai pula bergaul.

Spanduk Pun Dirampas


MEDAN – Setelah berhasil merampas Masjid Al Ikhlas dengan cara meruntuhkannya hingga rata dengan tanah, kini malah spanduk pun ikut dirampas. Keterlaluan bah!
Tak percaya ? Kenyatan ini terjadi, Kamis (16/6/2011) pagi saat kunjungan kerja Panglima TNI dan Kapolri ke Medan. Ya, spanduk selamat datang yang dibentangkan jamaah Masjid Al-Ikhlas, dirampas.

Dua pria cepak yang mengenakan seragam safari itu langsung membawa spanduk tersebut ke dalam mobil Toyota Avanza BK 1278 KA, yang selanjutnya kabur ke dalam areal Bandara Polonia Medan.

Komisi C DPRDSU Kaji Tiga Pansus

MEDAN - Komisi C bidang Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara saat ini tengah membuat kajian terkait rencana pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) di lembaga legislatif tersebut.
"Pimpinan Dewan meminta kita membuat kajian dan saat ini tengah kita siapkan," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Mustofawiyah Sitompul di Medan, Kamis.

Tiga Pansus yang sebelumnya diusulkan Komisi C DPRD Sumut untuk dibentuk masing-masing Pansus Perusahaan (PD) Perhotelan, Pansus Pajak dan Pansus Aset.
Mustofawiyah menjelaskan, Pansus PD Perhotelan harus dibentuk karena Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu sama sekali tidak lagi menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengelola perhotelan.


Fraksi Gerindra dan PDS Interpelasi Gatot

MEDAN - Fraski Gerindra Bulan Bintang Reformasi dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) DPRDSU, secara resmi mengajukan surat ke pimpinan DPRDSu, perihal desakan hak interpelasi terhadap keputusan Plt Gubsu Gatot Pudjo Nugroho. Hal itu terkiat pengangkatan 110 pejabat eselon III dan pemberhentian 26 pejabat eselon III menjadi staff (non job).

Kepengurusan PPP Sumut Dilantik


MEDAN - Ketua DPW DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut H Fadly Nurzal meminta segenap pengurus dan kader PPP untuk tidak ragu mengatakan PPP sebagai partai Islam.
“PPP merupakan rumah besar politik Islam, jadi jangan pernah ragu mengatakan partai kita sebagai partai Islam”, katanya dalam pidato pada pelantik dan mengukuhkan Pengurusan DPW PPP Sumut periode 2011-2016 di asrama Haji pangkalan Masyhur Medan, Jumat sore (17/6).

Fakhruddin Pohan


DPRDSU Tak Berwenang Tolak Hasil Kerja Pansel KIP


MEDAN - Direktur Bidang Hukum (Dirbidkum) Jurnalis Muslim Club (JMC) Fakhruddin Pohan menegaskan, Komisi A DPRD Sumut tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi, apalagi menolak hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut.

“Sikap Ketua Komisi A DPRD Sumut Hasbullah Hadi menolak hasil kerja keras Pansel KIP terlalu mengada-ngada, emosional dan tidak mendasar serta dinilai arogan”, kata Fakhruddin Pohan kepada wartawan di Medan, Senin (14/3).

Bahkan kata Fakhruddin, jika benar ada pernyataan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hasbullah Hadi menolak hasil kerja Pansel karena dianggapnya sebagai sampah, ini adalah pernyataan orang yang emosional dan arogan. “Jangan karena mentang-mentang memiliki jabatan, sehingga arogan melontarkan tudingan sesuka hati”.

Disebutkan Fakhruddin Pohan yang juga Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut ini, sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang KIP, tugas Komisi A DPRD Sumut hanya terlibat dalam melanjutkan proses seleksi KIP yang telah dihasilkan Pansel, yakni melakukan fit and proper test.

"Pak Hasbullah harusnya tahu undang-undang, sebab dia itukan memimpin komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum, dan dia menyandang titel sarjana hukum,” ujarnya.

Fakhruddin Pohan yang juga Sekretaris Karang Taruna ini memaparkan, sejak 23 Desember 2010, Panitia Seleksi (Pansel) telah menyampaikan 15 nama calon komisioner KIP Sumut ke Komisi A DPRDSU untuk menjalani test and propertest. Namun apa yang terjadi ? Ketua Komisi A DPRDSU Drs H Hasbullah SH,SpN dinilai berupaya menghalang-halanginya, menuding Pansel curang dengan berbagai dalih.

Bahkan Hasbullah melaksanakan rapat tertutup di Komisi A DPRD Sumut hanya dihadiri 6 orang anggota komisi A, dan dia (Hasbullah) memutuskan hasil Pansel ditolak dan dikembalikan ke 30 peserta. "Ada apa ini ? Apalagi dengan emosional menuding 15 nama yang diajukan Pansel sebagai SAMPAH”.

Padahal Pansel itu terdiri dari orang-orang kapabel, yakni, Ketua MUI Prof DR Mohd Hatta, Ketua PWI Sumut M Syahrir, Guru Besar USU Prof DR Suwardi, Kepala Kominfo Drs H Eddy Sofian MAP dan unsur LSM Ir Benget Silitonga.

Dibagian lain, ketika menjawab pertanyaan wartawan, dikatakan Fakhruddin, UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP pada Pasal 32 ayat 1, mengamanahkan Gubernur mengajukan paling sedikit 10 orang calon dan paling banyak 15 orang anggota KIP hasil rekrutmen Pansel ke DPRD. Khususnya Pasal 32 ayat 2 mengamanahkan DPRD Provinsi memilih anggota Komisi Informasi Provinsi melalui uji kepatutan dan kelayakan.

Ketentuan ini dipertegas lagi dalam Surat Keputusan Ketua KI Pusat Nomor : 02/KEP/KIP/X/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota KIP ditetapkan dan ditandatangi Ketuanya Ahmad Alamsyah Saragih di Jakarta pada 23 oktober 2009. Dalam ketentuan itu, DPRD Provinsi diamanahkan untuk memilih calon anggota KI Provinsi melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

"Jadi sikap ngotot Ketua Komisi A DPRDSU menolak hasil Tim Pansel, terlalu akal-akalan dan dibuat-buat dengan cara mencari-cari dalih semata”, tegas Fakhruddin, seraya menyebutkan tidak ada ketentuan dalam UU yang memberi celah bagi DPRD untuk menganulir atau menolak hasil kerja Tim Pansel KIP.

Menyinggung tudingan kecurangan Pansel seperti diindikasikan dengan dualisme pengumuman di media massa, sebut Fakhruddin, persoalan itu sudah teratasi dengan sendirinya dengan adanya ralat pada penerbitan berikutnya, dengan memuat daftar 15 nama yang dinyatakan lulus.

“Bukankah media itu telah melaksanakan ketentuan Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik yang mengamanahkan Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf ?", katanya.

Demikian juga soal komentar seorang anggota Pansel yang mengaku tidak ikut menandatangani hasil Pansel, tegas Fakhruddin, hal itu sebagai masalah teknis di internal Pansel yang juga tidak boleh di intervensi pihak lain.

"Sesuai ketentuan dalam Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota KIP, sudah jelas disebutkan bahwa Rapat Tim Seleksi sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya oleh 4 (empat) orang anggota yang dibuktikan dengan daftar hadir. Bahkan dalam ketentuan itu juga ditegaskan, bahwa keputusan Tim Seleksi sah apabila disetujui oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang anggota yang hadir," tandasnya.

Menyinggung soal rapat tertutup Komisi A DPRDSU yang hanya dihadiri 6 orang, Fakhruddin menilai, Komisi A DPRDSU itu beranggotakan 19 orang. "Ada apa ini, apa ada persoalan pribadi atau kepentingan pribadi, sehingga Hasbullah Hadi dengan menyampingkan keberadaan 19 orang anggota Komisi A, lalu dengan seenaknya Hasbullah mengambil keputusan yang terlalu dipaksakan terkait soal KIP," ketusnya bertanya.(Ucok)

Hasbullah Ngotot Tolak Hasil Pansel KIP

Ketua Komisi A DPRD Sumut Drs H Hasbullah Hadi SH, SpN berupaya menggiring komisi dipimpinnya, untuk menolak hasil Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut.

Sikap Hasbullah Hadi tersebut, terlihat dari pernyataannya atas nama ketua komisi, Selasa (8/3), yang menyebutkan komisi dipimpinnya menolak 15 nama calon anggota KIP hasil Pansel dan menyatakan harus diulang dan kembali diikuti 30 peserta.

”Keputusan penolakan itu berdasarkan rapat tertutup komisi hari ini di gedung dewan,”, kata Hasbullah kepada wartawan.

Sementara, dalam rapat tertutup Komisi A DPRD Sumut kemarin, hanya diikuti enam orang. Yakni Hasbullah (pimpinan rapat), Syamsul Hilal, Oloan Simbolon, Pasiruddin Daulay, Amarullah Nasution dan Khairul Fuad.

"Setelah semua melakukan kajian, mengumpulkan alasan-alasan yang kuat dan mempertimbangkan semua masukan, akhirnya kami putuskan menolak hasil seleksi Pansel itu. Kita tidak mau membahas "sampah" di komisi ini," jelas Hasbullah.

Namun pernyataan Hasbullah tersebut ternyata dibantah anggota Komisi A DPRD Sumut lainnya. Sebab selain hanya dibicarakan 6 (enam) orang dari 19 anggota Komisi A DPRD Sumut, penentuan sikap resmi Komisi terhadap KIP belum dijadwalkan.

“Hasbullah tidak boleh memutuskan sendiri sikap resmi Komisi A DPRD Sumut terhadap persoalan KIP. Rapat yang dia gelar itu tidak quorum, sebab sebagian besar anggota komisi kini sedang tugas di luar provinsi”, kata anggota Komisi A DPRD Sumut H Hardi Mulyono SE,MAP yang dihubungi via telepon selular.

Karenanya, kata Hardi, jika Hasbullah menglim komisi menolak hasil Pansel KIP, tentu sudah tidak benar. Hardi dan anggota lainnnya yang merasa tak dilibatkan akan mempertanyakan itu. Sebab rapat di komisi tidak boleh liar sebab ada Tatib yang mengaturnya.

“Hari ini tak ada jadwal membahas sikap komisi soal Pansel KIP, kok tiba-tiba Hasbullah memutuskannya ? Itu tak betul, kita akan pertanyakan”, kata Hardi juga Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut.

Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Isma Fadli Arya Pulungan yang kini sedang tugas di luar provinsi, juga mengaku terkejut mendengar kabar Hasbullah telah mengklim Komisi A DPRD Sumut menolak hasil Pansel KIP. “Saya sedang diluar provinsi, kami belum bicarakan jadwal membicarakan sikap resmi soal KIP”, kata politisi Partai Golkar itu.

Demikian juga anggota dewan dari Partai Gerindra, Yan Sahrin, tegas menyatakan belum ada putusan resmi Komisi A DPRD Sumut soal KIP. “Tak bisa diputuskan begitu saja oleh ketua dan beberapa anggota. Harus dimusyawarahkan bersama semua anggota, sebab Komisi A itu ada dewan dari partai lain. Jadi belum tentu semua anggota komisi sependapat dengan Hasbullah”, katanya.

Namun Yan Sahrin tak bersedia berkomentar lebih jauh, sebab dia sendiri merasa masalah KIP belum diputuskan komisi A. “Tak ada itu, belum ada sikap resmi komisi A DPRD Sumut soal KIP”, tegasnya.

ADIK KANDUNG

Sementera keterangan diperoleh wartawan dari sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumut, upaya Hasbullah Hadi menggiring Komisi dipimpinnya untuk menolak hasil Pansel KIP, terkait dengan tidak masuknya nama adik kandungnya dalam 15 daftar nama yang akan mengikuti Fit and Proper Test (uji kepatutan dan kelayakan) di Komisi A DPRD Sumut.

Kata anggota dewan tersebut, jika seleksi diulang dan kembali diikuti 30 peserta, Pak Hasbullah berharap adiknya lolos dalam 15 daftar nama yang akan mengikuti Fit and Proper Test di Komisi A DPRD Sumut.

Indikasi penggiringan menolak hasil Pansel KIP itu, kata anggota dewan yang enggan nama ditulis itu, terlihat dari langkah-langkah Hasbullah sejak Pansel menyerahkan 15 daftar nama calon anggota KIP ke Komisi A DPRD Sumut pada Rabu 23 Desember 2010.

Sejak saat itu, Hasbullah berupaya menolaknya dengan dalih Pansel curang dan terjadi dualisme pengumuman di salah satu Koran terbitan Medan. Padahal,Koran yang memuat pengumuman yang salah itu, sudah meralatnya pada esok harinya. Bahkan Pansel juga sudah memberi klarifikasi, namun Hasbullah tetap ngotot pada pendiriannya.

Puncaknya, Selasa kemarin usai mendengar penjelasan ahli komputer terkait dugaan kecurangan Pansel, Hasbullah menyatakan pihaknya (Komisi A) menolak 15 nama calon anggota KIP hasil Pansel. Dengan kata lain, seleksi keanggotaan KIP harus diulang dan kembali diikuti 30 peserta. (Jen)

Jangan Benturkan Gubsu dengan Wagubsu


MEDAN - Ketua GM FKPPI Sumut, H Nazaruddin Sihombing meminta semua pihak, agar jangan membenturkan Wagubsu Gatot Pudjo Nugroho dengan Gubsu H Syamsul Arifin SE lewat isu disharmonisasi, seolah keduanya tidak harmonis. Sebab, faktanya saat ini hubungan keduanya tetap solid, tidak pecah dan cukup harmonis.

"Baik Gatot maupun Syamsul, keduanya tetap komit untuk mewujudkan visi dan misi hingga akhir masa jabatan tahun 2013. Saya menjamin itu, apalagi keduanya adalah Wakil ketua Dewan Pertimbangan GM FKPPI Pusat dan Penasehat GM FKPPI Sumut", katanya kepada wartawan di Medan, kemarin.

Menurut Nazaruddin, jika ada di media massa diberitakan seolah mereka tidak harmonis, itu merupakan isu keliru. Sebagai Ketua GM FKPPI Sumut dia tahu persis, dalam diri Gatot dan juga Syamsul tidak ada jiwa penghianat.

Dia yakin, Gatot dan Syamsul masing-masing menghargai dan menempatkan diri sesuai tugas dan fungsinya, sehingga tidak ada benturan yang perlu dipermasalahkan. Sebab, lanjut dia, sebagai kader GM FKPPI, keduanya tidak mudah dibenturkan oleh siapapun.

Menurut Nazaruddin Sihombing, isu disharmonisasi antara Gatot dan Gubsu diduga sengaja dilontarkan pihak-pihak tertentu, dengan maksud yang tidak baik.Sehingga, jika isu tersebut terus dipressure di ranah publik, bukan tidak mungkin akan menjadi pemicu konflik horizontal yang dapat mengusik iklim kondusif Sumut yang sudah terbina dengan baik.

"Kepada semua komponen masyarakat Sumut, diharapkan untuk tidak terpancing dengan isu disharmonisasi Gatot dan Syamsul. Karena isu sesat itu sangat merugikan masyarakat Sumut, serta dapat menghambat program pembangunan,"kata Nazaruddin.

Sedangkan kepada para pejabat di pemprovsu juga diminta untuk tidak terpengaruh dengan gonjang-ganjing yang dialamatkan kepada Gatot dan Syamsul yang seolah diberitakan sedang tak harmonis. Faktanya, walau sedang menghadapi masalah hukum, secara realitas politik Syamsul masih diakui dan sah sebagai Gubsu.

Karenanya semua pihak diharapkan tenang dan tidak mudah terprovokasi. “Pejabat di Pemprovsu juga hendaknya tetap kompak dan solid, agar visi dan misi Gubsu dapat diwujudkan dalam kenyataan.

"Kita berharap para pejabat di setiap SKPD Pemprovsu dapat bekerja seperti biasa, jangan bersikap gamang untuk menjalankan tugas dan fungsi, hanya karena gonjang-ganjing isu diharmonisasi Gubsu dan Wagubsu,"tegas Nazaruddin.

Semantara kepada Gatot Pudjo Nugroho, Nazaruddin juga mengharapkan dapat menjaankan tugas-tugasnya secara baik sesuai perundang-undangan. GM FKPPI siap dibarisan terdepan menghadapi pihak-pihak yang berupaya menjatuhkan kredibilitas Gatot dengan isu-isu murahan.
"Jalankan tugas dan funsgi sebagaimana mestinya, dan GM FKPPI siap mendukungnya di garis terdepan,"katanya.

Selanjutnya kepada warga Sumut, Nazaruddin Sihombing mengimbau agar tetap berdoa untuk Syamsul Arifin, untuk selalu tegar menghadapi masalah hukum yang menimpanya.

"Masyarakat Sumut diharapkan tidak terjebak dan terkondisi dengan pihak-pihak yang ingin mengacaukan situasi dan kondusifitas di Sumut,"katanya. (Jen)
Sumber : http://medansatu.com/node/3532

Pembentukan KIP Sumut Terganjal di DPRDSU

MEDAN - Pembentukan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), masih terganjal di DPRDSU. Padahal, sejak 23 Desember 2010 silam Panitia Seleksi (Pansel) telah menyampaikan 15 nama calon komisioner KIP Sumut ke Komisi A DPRDSU untuk menjalani test and propertest.

Dalam rapat dengar pendapat Komisi A DPRDSU dipimpin Ketuanya Drs H Hasbullah Hadi dengan Pansel KIP Sumut diketuai Drs H Eddy Syofian MAP, Senin (24/1), kepastian tindaklanjut pembentukan KIP Sumut belum tergambar dengan jelas.

Malah dalam rapat itu, Komisi A DPRDSU lebih banyak mempertanyakan kinerja Pansel. Termasuk mempertanyakan keabsahan 15 nama calon anggota KIP yang diajukan ke dewan.

Dalam rapat itu, Hasbullah mempertanyakan adanya dua pengumuman hasil seleksi KIP yang dilaksanakan bulan November 2010 yang lalu. Juga mengkonfirmasi pengaduan delapan bakal calon KIP ke Komisi A DPRDSU karena curiga Pansel main curang.

Menanggapi pengumuman diterbitkan Harian Medan Bisnis yang isinya berbeda dengan nama yang diumumkan di Sekretariat Pansel (Dinas Kominfo Sumut) dan di Website serta Harian SIB dan Waspada, Eddy Sofian mengatakan, Harian Medan Bisnis telah meralat dan memperbaiki pada esok harinya.

Kesalahan pengumuman di Medan Bisnis terjadi karena surat pengantar yang bersamaan dengan CD rekapitulasi yang disampaikan isinya berbeda. "CD yang disampaikan adalah rekapitulasi yang pertama, sedangkan yang benar ada di surat pengantar. Jadi rekap yang benar adalah yang tertera di surat pengantar,"kata Eddy.

Eddy Sofian juga menyatakan, kesalahan ini bukan sepenuhnya karena kesalahan komputer. Namun dia mengelak jika disebut curang dan dengan tegas menyatakan Pansel tidak ada memperjuangkan titipan nama dari siapa pun.

Senada itu, Wakil Ketua Pansel KIP Sumut, Prof DR H Mohammad Hatta juga membantah pihaknya curang dalam melaksanakan seleksi. Malah, pihaknya telah mengupayakan seleksi calon KIP semaksimal mungkin.

“Kami sudah berupaya maksimal melaksanakan tugas dengan baik, termasuk memperbaiki kekeliruan kami sendiri. Hasilnya adalah 15 nama yang diajukan ke Komisi A DPRDSU untuk mengikuti uji kelayakan”, kata guru besar IAIN Medan yang juga Ketua MUI Medan itu.


Anggota Komisi A DPRDSumut Hardi Mulyono memberi apresiasi kepada Pansel yang sudah bekerja maksimal sesuai batas kewenangannya. Maka dia berharap, agar Komisi A segera mengagendakan pelaksanaan uji kelayakan agar segera tuntas.

“Dinamika dalam seleksi pejabat publik itu biasa, dan kerja keras Pansel harus dihargai. Kemandirian Pansel juga harus dijaga dan tidak perlu di intervensi”, katanya.

Sedangkan anggota komisi A lainnya, Syamsul Hilal menegaskan pelaksanaan seleksi KIP harus menghindari kecurigaan. "Karena ada dua pengumuman yang hasilnya justru berbeda, maka wajar Pansel mengklarifikasinya’, kata Suamsul Hilal.***