fashion pria

Pembentukan KIP Sumut Terganjal di DPRDSU

MEDAN - Pembentukan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), masih terganjal di DPRDSU. Padahal, sejak 23 Desember 2010 silam Panitia Seleksi (Pansel) telah menyampaikan 15 nama calon komisioner KIP Sumut ke Komisi A DPRDSU untuk menjalani test and propertest.

Dalam rapat dengar pendapat Komisi A DPRDSU dipimpin Ketuanya Drs H Hasbullah Hadi dengan Pansel KIP Sumut diketuai Drs H Eddy Syofian MAP, Senin (24/1), kepastian tindaklanjut pembentukan KIP Sumut belum tergambar dengan jelas.

Malah dalam rapat itu, Komisi A DPRDSU lebih banyak mempertanyakan kinerja Pansel. Termasuk mempertanyakan keabsahan 15 nama calon anggota KIP yang diajukan ke dewan.

Dalam rapat itu, Hasbullah mempertanyakan adanya dua pengumuman hasil seleksi KIP yang dilaksanakan bulan November 2010 yang lalu. Juga mengkonfirmasi pengaduan delapan bakal calon KIP ke Komisi A DPRDSU karena curiga Pansel main curang.

Menanggapi pengumuman diterbitkan Harian Medan Bisnis yang isinya berbeda dengan nama yang diumumkan di Sekretariat Pansel (Dinas Kominfo Sumut) dan di Website serta Harian SIB dan Waspada, Eddy Sofian mengatakan, Harian Medan Bisnis telah meralat dan memperbaiki pada esok harinya.

Kesalahan pengumuman di Medan Bisnis terjadi karena surat pengantar yang bersamaan dengan CD rekapitulasi yang disampaikan isinya berbeda. "CD yang disampaikan adalah rekapitulasi yang pertama, sedangkan yang benar ada di surat pengantar. Jadi rekap yang benar adalah yang tertera di surat pengantar,"kata Eddy.

Eddy Sofian juga menyatakan, kesalahan ini bukan sepenuhnya karena kesalahan komputer. Namun dia mengelak jika disebut curang dan dengan tegas menyatakan Pansel tidak ada memperjuangkan titipan nama dari siapa pun.

Senada itu, Wakil Ketua Pansel KIP Sumut, Prof DR H Mohammad Hatta juga membantah pihaknya curang dalam melaksanakan seleksi. Malah, pihaknya telah mengupayakan seleksi calon KIP semaksimal mungkin.

“Kami sudah berupaya maksimal melaksanakan tugas dengan baik, termasuk memperbaiki kekeliruan kami sendiri. Hasilnya adalah 15 nama yang diajukan ke Komisi A DPRDSU untuk mengikuti uji kelayakan”, kata guru besar IAIN Medan yang juga Ketua MUI Medan itu.


Anggota Komisi A DPRDSumut Hardi Mulyono memberi apresiasi kepada Pansel yang sudah bekerja maksimal sesuai batas kewenangannya. Maka dia berharap, agar Komisi A segera mengagendakan pelaksanaan uji kelayakan agar segera tuntas.

“Dinamika dalam seleksi pejabat publik itu biasa, dan kerja keras Pansel harus dihargai. Kemandirian Pansel juga harus dijaga dan tidak perlu di intervensi”, katanya.

Sedangkan anggota komisi A lainnya, Syamsul Hilal menegaskan pelaksanaan seleksi KIP harus menghindari kecurigaan. "Karena ada dua pengumuman yang hasilnya justru berbeda, maka wajar Pansel mengklarifikasinya’, kata Suamsul Hilal.***