fashion pria

Pembangunan Bandara Kualanamu Mendesak

Medan,(Lapan Anam)

Komisi D DPRD Sumut melalui Dinas Perhubungan Sumut mendesak Pemerintah Pusat agar segera mempercepat realisasi pembangunan Bandara Kualanamu,karena dirasakan keberadaan Bandara Polonia sudah kurang ideal.

Ketua Komisi D Jhon Eron Lumbangaol dan Wakil Ketua Drs Asyirwan Yunus mengemukakan hal itu dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Perhubungan Sumut Ir Farhan Tanjung MsTr dan jajarannya di Gedung Dewan, Selasa (8/1).

Eron dan Asyirwan mengatakan, kebutuhan terhadap Bandara Kualanamu sebagai bandara internasional yang representatif sudah sangat mendesak.

Apalagi keberadaan Bandara Polonia yang belum lama ini mengalami kebakaran dan kondisinya masih kupak-kapik, tidak layak lagi dijadikan sebagai Bandara kebanggaan masyarakat Sumatera Utara.

Terhadap permintaan Komisi D itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumut Farhan Tanjung menyambutnya dengan positif.Namun dia menekankan, wewenang mempercepat realisasi pembangunan Bandara Kualanamu kini berada di tangan pemerintah pusat.

Kendati demikian, pihaknya berjanji akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk ikut berperan memuluskan percepatan pembangunan Bandara yang sudah lama didambakan masyarakat Sumut itu.

Farhan menambahkan, Dishub Sumut telah memprogramkan pembangunan KA Komuter pada kawasan Mebidang dan double track rel Kereta Api lintas Medan-Kualanamu.

Tetapi dalam pelaksanaan kegiatan program kerja Dishub terdapat kendala di antaranya : pembebasan tanah untuk pembangunan jalur KA lintas Aras Kabu-Kualanamu seluas lebih kurang 18.648 M2 belum
dapat dilaksanakan karena masih dalam proses sosialisasi kepada masyarakat pemilik tanah terhitung pertengahan Desember 2008 dan setelah itu dilanjutkan negosiasi.

Karena belum terlaksananya pembebasan tanah jalur Kereta Api Aras Kabu-Kualanamu pada Tahun Anggaran 2007, yang akan diluncurkan pada TA 2008, Dishub Sumut minta DPRD Sumut agar memberi persetujuan.

Pada bahagian lain Farhan berharap agar Perda No 18 tahun 1997 tentang Pengujian Kenderaan Bermotor (PKB) segera ditinjau ulang, sehubungan dengan dikeluarkannya PP No 38 tahun 2007.

Hadir dalam rapat itu anggota Komisi D DPRD Sumut H Mutawalli Ginting, Azis Angkat, Analisman Zalukhu, Heriansyah, Eddi Rangkuti dan Toga Sianturi. (ms)