fashion pria

LURAH HARUS PROAKTIF MENDATA PEMILIH



Medan, (Lapan Anam)
Para Lurah dan Kepala Lingkungan (Kepling) di Sumatera Utara diminta agar proaktif melakukan pendataan pemilih sebelum ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT) menjelang pemilihan gubernur (pilgub) Sumut 16 April 2008. "Lurah dan Kepling harus proaktif karena mereka yang paling bertanggungjawab bila rakyat tidak terdaftar," ujar anggota Komisi A DPRD Sumut, Ahmad Ikhyar Hasibuan, di Medan, Selasa. Menurut dia, Lurah dan Kepling semestinya "jemput bola", mengingat keberadaan pemilih sangat menentukan sukses pilgub. Lurah dan Kepling harus turun mendatangi calon pemilih karena mereka yang paling tahu dengan rakyatnya. Apalagi, katanya, sebagian besar masyarakat Sumut berdomisili di pedesaan dan mereka cenderung disibukkan dengan urusan mencari nafkah. "Mereka tidak terlalu memikirkan pilgub ini karena yang penting bagi mereka adalah bagaimana memenuhi kebutuhan hidup dari hari ke hari. Karena itu Lurah dan Kepling harus benar-benar proaktif agar semua rakyatnya terdaftar sebagai pemilih," ujarnya. Para Camat, menurut Ahmad Ikhyar Hasibuan, juga harus aktif menggerakkan para Lurah dan Kepling di wilayah masing-masing demi suksesnya pelaksanaan pilgub Sumut 2008. "Aparatur pemerintah mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga Camat, Lurah dan Kepling harus berkorban demi suksesnya pilgub. Bila perlu para Lurah dan Kepling yang yang melakukan pendataan pemilih dengan cara 'jemput bola' diberi insentif khusus," katanya. Lebih jauh Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumut itu mengatakan pendataan calon pemilih secara maksimal harus dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan berbagai konflik yang mungkin muncul dalam proses pelaksaan pilgub. Sehubungan dengan itu ia juga mengimbau kalangan partai politik di tingkat kecamatan hingga kelurahan dan pedesaan agar ikut membantu Lurah dan Kepling dalam melakukan pendataan. "Parpol juga harus ikut bertanggungjawab terkait pendataan calon pemilih ini, karena masalah pemilih ini merupakan isu yang sangat rawan dalam setiap pesta demokrasi. Jangan nanti kita justru ribut pada saat pilgub tengah berlangsung," katanya. Segala kemungkinan konflik terkait keberadaan pemilih harus diantisipasi sedini mungkin. "Jangan nanti kita pula yang mendemo KPU, padahal KPU hanya menerima daftar pemilih dari pihak yang bertanggungjawab melakukan pendataan, yakni pemerintah daerah beserta jajarannya," ujarnya. KPU Sumut sendiri memutuskan masa pendaftaran pemilih untuk pilgub diundur sampai tanggal 23 Januari 2008. Waktu yang tersisa, menurut Ahmad Ikhyar Hasibuan, harus bisa dimanfaatkan dengan baik sebelum DPT diumumkan KPU. "Kita sangat menghargai keputusan KPU menunda berakhirnya masa pendaftaran calon pemilih. Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya demi suksesnya pelaksaan pilgub di Sumut," katanya. (MS)