fashion pria

Petani dan Nelayan di Sumut Tidak Tahu Pilgubsu

Medan (Lapan Anam)

Direktur Lembaga Pemberdayaan dan Penguatan Publik (LAMPIK), Mayjen Simanungkalit mengatakan, sosialisasi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2008 sangat minim dikalangan petani dan nelayan.

”Malah sejumlah besar petani dan nelayan di Sumut, yang memang tinggal di desa pedamalan dan pesisir pantai, tidak mengetahui adanya Pilgubsu ditahun 2008”, katanya di Medan, Minggu (20/1).

Dia mengatakan, petani dan nelayan perlu memperoleh informasi yang lengkap tentang pelaksanaan Pilgubsu 2008. Karena kurangnya sosialisasi menyebabkan posisi mereka rentan terhadap tindakan pemaksaan atau intimidasi dari kelompok sosial yang lebih kuat.

“Mereka kelompok terbesar penduduk Sumut dan sering terabaikan, padahal memikili hak sama di Pilgubsu”, katanya.

Dia menilai, petani dan nelayan rentan terhadap tindakan pemaksaan di Pilgubsu. Mulai dari aparat pemerintah dengan Kepala Desa dan ketua RT, maupun kelompok masyarakat yang mengklaim sebagai pendukung salah seorang calon Gubsu.

“Pengetahuan dan informasi politik petani dan nelayan di Sumut sangat rendah. Dan karena secara ekonomi marjinal, kelompok ini juga rentan terhadap praktik politik uang”, katanya.

Mayjen mengatakan, kurangnya akses petani dan nelayan terhadap informasi telah dimanfaatkan kelompok tertentu. Malah disejumlah pesisir pantai dan pedalaman, kini sudah muncul pembodohan politik dengan menganjurkan pemilih untuk hanya memilih seseorang, bukan beberapa calon.

Dia khawatir, jika pendidikan politik berupa sosialisasi Pilgubsu tidak dilaksanakan kepada petani dan nelayan, keabsahan Pilgubsu diragukan. Artinya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem dan institusi makin memburuk.

Jika pendidikan politik tidak dilaksanakan kepada petani dan nelayan, Mayjen Simanungkalit yakin akan rentan terhadap manipulasi suara. Bahkan bukan tidak mungkin memicu munculnya sikap pragmatisme politik yang akan memberikan jalan bagi digelarkannya pembelian suara.

Karenanya, dia mengingatkan agar KPU selaku pelaksana Pilgubsu mewaspadai munculnya halangan bagi warga negara untuk mewujudkan hak dasarnya, seperti praktik jual beli suara, tindak kekerasan, intimidasi, dan teror yang ditujukan kepada pemilih, serta kecurangan dalam pemungutan suara.

Demikian juga perlu dicermati yakni, terjadinya kompetisi yang tidak fair, baik berbentuk kebijakan penyelenggaraan pemilu yang diskriminatif pada peserta pemilu ataupun penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan parpol tertentu.

Ketua Kaukus Wartawan Peduli Petani dan Nelayan (KWPPN) ini mengatakan, kewaspadaan munculnya kompetisi tidak fair dan intimidasi, sangat mungkin terjadi. Karena informasi atau sosialisasi tentang sistem dan mekanisme belum begitu gencar dilakukan, baik oleh pemerintah maupun KPU.
“Minimnya pengetahuan dan informasi tentang sistem dan mekanisme baru ini bisa menimbulkan hal fatal dalam Pilgubsu nanti, yakni tingginya tingkat salah pilih”, katanya.(ms)