fashion pria

Jangan Terprovokasi Kebakaran di Balai Kota

Medan, (Lapan Anam)

Tragedi kebakaran di ruangan Kabag Umum Pemko Medan, Sabtu pagi (5/1) tempat berbagai berkas ksekretariatan Pemko ini, sungguh memprihatikan dan mengundang tanda tanya. Tragedi yang memprihatinkan itu justru terjadi setelah dua petinggi Pemko ini, walikota dan wakil walikota ditahan KPK terkait dugaan korupsi.

Kebakaran yang mengundang tandatanya itu, kita harapkan penegak hukum dijajaran Poltabes Medan mau pun Poldasu menyelidikinya secara profesional dan proporsional, apakah ada unsur kesengajaan.

Sebaliknya kepada masyakat, warga Medan diharapkan jangan sampai terpengaruh propokator yang menginginkan kekacaun di Medan, tegas Ketua Partai Demokrat (PD) Medan, Haji Denny Ilham Panggabean, SH kepada wartawan di Medan Minggu sore (6/1).

Terkait penahanan KPK terhadap dua petinggi Pemko Medan itu, Denny mengatakan, biarlah proses hukum berjalan. Sebagai anak bangsa, setiap warga negara harus mendukung setiap upaya penegakan hukum, pemberantasan KKN yang merugikan dan menyengsarakan rakyat.

Hal itu menurut Ketua Partai Demokrat Medan tersebut sejalan dengan Tap MPR No.XI untuk memberantas KKN di negeri ini sekaligus sebagai "Roh" reformasi. Karena itu, jangan terpancing pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang bisa saja mengingikan kota Medan kacau dengan memanfaatkan situtuasi ini, katanya.

Tragedi Sabtu pagi kebakaran di ruangan Kabag Umum Pemko Medan itu sangat disayangkan dan melukai perasaan sebgai anak bangsa. Apalagi kemungkinan berbagai berkas dan dokumen yang sesungguhnya milik rakyat turut musnah terbakar. Kebakaran itu tidak tertutup kemungkinan ada unsur sabotase. Untuk itu, sangat diharapkan pihak kepolisian mengusutnya sampai tuntas, tegas orang nomor satu Partai Demokrat Medan ini.

Denny mensinyalir, terkait penahan KPK terhadap dua petinggi Pemko Medan tersebut kemudian berlanjut dengan kebakaran itu, ada upaya orang-orang yang tidak bertanggung jawab ingin menjadikan kota Medan tidak kondisif. Karena itu dia menghimbau, masyarakat warga kota Medan tidak terpropokasi dan menyerahkannya kepada petugas kepolisian untuk menanganinya.(ms)