Jakarta (Lapan Anam)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Walikota Medan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran Medan dan penyelewengan APBD Medan 2002-2006. Abdillah ditahan KPK pada pukul 20.45 WIB.
Humas KPK Johan Budi SP kepada wartawan, Rabu (2/1), mengatakan, penahanan Abdillah terkait kasus dugaan korupsi.
"Walikota Medan ditahan pukul 20.45 WIB tadi," katanya seranya menyebutkan Abdillah diduga bertanggung jawab atas mark up pembelian mobil pemadam kebakaran senilai Rp 3,8 miliar dan penyelewengan APBD tahun 2002-2006 sebesar Rp 26 miliar.
Kata Johan, kerugian Negara akibat tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Abdillah mencapai Rp 29 miliar.
Namun Johan mengatakan, Wakil Walikota Medan Ramli yang juga dijadikan tersangka penyelewengan APBD Medan bersama Abdillah belum ditahan. " Ramli tidak datang, dia mangkir untuk diperiksa, " kata Johan seraya menyebutkan Abdillah dititipkan di ruang tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. ( tim)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Walikota Medan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran Medan dan penyelewengan APBD Medan 2002-2006. Abdillah ditahan KPK pada pukul 20.45 WIB.
Humas KPK Johan Budi SP kepada wartawan, Rabu (2/1), mengatakan, penahanan Abdillah terkait kasus dugaan korupsi.
"Walikota Medan ditahan pukul 20.45 WIB tadi," katanya seranya menyebutkan Abdillah diduga bertanggung jawab atas mark up pembelian mobil pemadam kebakaran senilai Rp 3,8 miliar dan penyelewengan APBD tahun 2002-2006 sebesar Rp 26 miliar.
Kata Johan, kerugian Negara akibat tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Abdillah mencapai Rp 29 miliar.
Namun Johan mengatakan, Wakil Walikota Medan Ramli yang juga dijadikan tersangka penyelewengan APBD Medan bersama Abdillah belum ditahan. " Ramli tidak datang, dia mangkir untuk diperiksa, " kata Johan seraya menyebutkan Abdillah dititipkan di ruang tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. ( tim)