Medan (Lapan Anam)
Warung internet (warnet) disinyalir menjadi tempat alternatif pelajar bolos sekolah. Pasalnya, sampai kini belum ada larangan pemilik sarana media informasi memproteksi siswa untuk tidak berselancar di dunia maya pada jam-jam sekolah.
Kekhawatiran itu disampaikan Damai Oktafianus Mendrofa selaku mahasiswa FKIP Univ. Darma Agung Medan kepada wartawan di Medan, Rabu (18/2). “Pemandangan ini dapat kita temui pada setiap jam sekolah di berbagai internet di sudut kota Medan , siswa sekolah dapat bermain internet dengan bebas tanpa ada larangan. ditambah tidak terpampangnya Larangan Bagi Anak Sekolah Pada Jam Sekolah di berbagai warnet.”
Siswa seperti tidak tersentuh razia pelajar, katanya, karena jarang tersentuh penertiban oleh lembaga-lembaga terkait. “Ini memberikan efek negatif-buruk kepada siswa secara pribadi, orang tua, Lembaga Pendidikan dan dunia pendidikan Indonesia .”
Warnet mengutamakan bisnis, katanya, menjadikan pelajar korban teknologi jika tidak segera ditata aparat terkait seperti sekolah, dinas pendidikan dan Satpol PP-Kepolisian yang memiliki kewenangan penertiban.
Melihat situasi itu, Damai menawarkan solusi alternative. Pertama, mengimbau kepada berbagai pemilik warnet memberikan penegasan kepada konsumen, khususnya anak sekolah bahwa pada jam-jam pelajaran sekolah dilarang masuk. Kedua, para orang tua dan pihak sekolah berkoordinasi dan melakukan pengecekan mengenai keberadaan si anak pada jam pelajaran di sekolah. Ketiga. Dinas dan Lembaga Terkait melakukan penertiban dan penjaringan anak bolos sekolah secara kontiniu dan berkelanjutan di berbagi warung-warung Internet.
Keempat, katanya, kepada para siswa agar menyadari hari ini Indonesia membutuhkan generasi yang mau belajar keras dan bekerja keras dan sekolah dengan kreatifitas dan pengembangan diri.***