fashion pria

KENISCAYAAN PEMEKARAN SUMUT:

PROVINSI TAPANULI
(Bagian Ketiga)
Oleh:
Shohibul Anshor Siregar

Provinsi Tapanuli (Protap) adalah sebuah ekspresi konflik manifest yang merepresentasikan sebagian dari potensi konflik latent yang tidak mudah diredakan. Insiden ini bukanlah sesuatu yang secara simplistis bisa diselesaikan hanya dengan menyebutkan pasal-pasal yang akan dituduhkan kepada puluhan orang yang dianggap terlibat dalam “demo maut” tanggal 3 Februari 2009 yang menyebabkan Abdul Aziz Angkat (AAA) tewas. Digantinya Kapolda Sumatera Utara dan Kapoltabes Medan mengindikasikan bobot permasalahan dalam “demo maut”.

Gubsu Syamsul Arifin tampaknya berusaha keras menolak keterkaitan rekomendasi yang diterbitkannya akhir tahun lalu dengan “demo maut”. Tidak jelas argumen yang digunakan, dan terasa amat simplistis pula dengan menyebut rekomendasi itu human error atau dengan menimpakan seluruh kesalahan kepada sejumlah staf yang membubuhkan paraf sebelum ditandatangani oleh Gubsu Syamsul Arifin, termasuk Sekdaprovsu RE Nainggolan.

Ada juga pihak yang berpendapat bahwa jika rekomendasi Gubsu Syamsul Arifin dikaitkan dengan “demo maut” akan mengalihkan fokus dari pencarian dalang yang paling bertanggungjawab. Terhadap pendapat ini tentu perlu diberi perbandingan bahwa orang yang terbirit-birit ketakutan dikejar-kejar demonstran saja sudah dimintai keterangan oleh pihak yang berwajib, apalagi Gubsu Syamsul Arifin yang menerbitkan rekomendasi yang secara prosedural menyalahi ketentuan yang ada. Paling tidak patut diduga bahwa rekomendasi Gubsu Syamsul Arifin sudah menjadi asupan energi politik yang kuat bagi pendukung protap untuk menghadapi pihak-pihak yang menolak protap, teristimewa DPRDSU dan lebih khusus lagi AAA sebagai Ketua lembaga terhormat itu.

Memang sebagaimana dikhawatirkan oleh Gubsu Syamsul Arifin di hadapan para pemimpin Redaksi media massa lokal beberapa waktu lalu, rekomendasi dimaksud dapat membawanya pada posisi sulit. Posisi sulit itu tergantung apakah masyarakat meyakini rekomendasi itu menjadi salah satu faktor kuat untuk “demo maut” dan interpretasi terhadap ketentuan yang diatur oleh UU no 32 Tahun 2004 khususnya tentang hal-hal yang dapat menjatuhkan seorang Kepala daerah. Itu yang membuatnya sampai menyatakan siap mundur kalau ternyata dinyatakan bersalah. Kekhawatiran itu cukup beralasan.

MENGAPA DITOLAK?

Jika bukan karena munculnya kekhawatiran akan adanya kemungkinan “agenda tersembunyi” yang rawan konflik, tentu saja resistensi terhadap perjuangan pendirian protap tidak akan muncul. Bukankah sebuah fakta bahwa sebagian dari para penentang provinsi Tapanuli itu malah sedang giat berjuang untuk mendirikan provinsi baru Sumatera Tenggara? Malah daerah yang tadinya menjadi bagian dari kesatuan langkah dalam protap seperti Nias kini sudah sibuk dengan agenda perjuangan provinsi sendiri dan tanggal 2 Februari lalu mendeklarasikan provinsi kepulauan itu? Tapteng dan Sibolga saja yang tak jelas akan bergabung kemana lagi setelah perkembangan baru ini sudah tidak betah bersama protap. Jadi inti resistensi itu bukan anti pemekaran, tetapi terletak pada gagasan yang tidak mungkin disepakati bersama oleh komunitas yang lebih luas, di Sumatera Utara, tak terkecuali penduduk yang berdiam di wilayah calon provinsi kontroversial Tapanuli (Utara) itu.

Terhadap penolakan seperti ini terdapat reaksi yang berbeda-beda dari kalangan pendukung protap. Tetapi hanya sedikit pendukung protap yang benar-benar menyadari bahwa permasalahan justru bersumber dari pendukung protap sendiri. Sebagai contoh, bagaimana cara untuk meyakinkan orang-orang muslim di Sumatera Utara agar mendukung protap jika lambang protap itu konon kabarnya sudah dibubuhi simbol salib. Katakanlah ada keinginan elit tertentu untuk menjadi penguasa baru di daerah provinsi baru itu. Tentu saja tidak ada salahnya, yang penting mampu meyakinkan bahwa masyarakat bahwa hal itu memang sebuah jalan terbaik yang tersedia saat ini. Juga tidak ada salahnya tindakan “mamungka huta” (memisahkan diri dari kampung besar) protap seakan pernyataan ingin melepaskan dominasi dari kalangan mayoritas (muslim) dan secara obsesional membangun sebuah provinsi khas yang diklaim dalam bingkai rohani di bawah niat pengabadian nama dan spirit Jesus Kristus. Sah-sah saja.

Hal yang diperlukan hanyalah meyakinkan semua rakyat Indonesia bahwa hal itu tidak untuk maksud yang lain kecuali kesejahteraan yang seluas-luasnya bagi masyarakat yang sebesar-besarnya. Bahwa secara komparatif orang bisa berfikir mengapa Yogyakarta tak pernah memilih Gubernur, atau mengapa Aceh diistimewakan dalam bingkai NKRI dengan qanun-nya yang kental muatan syariah. Semua keistimewaan pantas untuk didapatkan oleh masyarakat Indonesia yang mana saja dan di mana saja, asalkan ada dasar yang kuat dan tidak ada orang yang merasa terancam dengan semua gagasan itu. Itulah hakekat berbangsa dan bernegara.


PENUTUP

Penting untuk menguasasi publik opini pada tingkat nasional bahwa pemekaran bukanlah bencana. Bahwa ada ekses yang seolah melawan terhadap ruh di balik pemekaran, hendaknya tidak dijadikan sebagai fakta melawan kemurnian gagasan pemekaran wilayah. Kasus eksrim protap hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa untuk mencapai sesuatu yang baik memang harus pula dengan cara yang baik.

Tulisan ini mengabstraksikan sebuah perubahan radikal dalam budaya kepemerintahan dengan pembobotan ekstrim pelayanan kepada masyarakat. Khusus untuk Sumatera Utara pemekaran menjadi 11 provinsi dipandang menjadi solusi politik yang diyakini bisa menjadi jembatan untuk akselerasi pencapaian kesejahteraan masyarakat dimaksud. Selain perubahan paradigma kepemrintahan amat diperlukan perubahan undang-undang sebagai landasan baru untuk pemekaran.

Momentum perhelatan nasional pemilu (legislatif dan Presiden) dapat dijadikan oleh kelompok-kelompok strategis untuk menyelamatkan gagasan solusi pemekaran wilayah sebagai bagian dari strategi besar untuk perjuangan kesejahteraan masyarakat. Untuk itulah perubahan UU dan revisi radikal dalam filosofi kepemerintahan harus didorong, yang barang tentu menjadi agenda yang harus dititipkan kepada rezim pemerintahan 2009-2014 (habis).

Shohibul Anshor Siregar
Koordinator Umum ‘nBASIS (Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & Swadaya)