fashion pria

Pansus Pencari Fakta Tragedi 3 Pebruari Temui Kapolri

Medan (Lapan Anam)
Pansus Pencari Fakta Tragedi 3 Pebruari bentukan DPRDSU , Selasa sore kemarin (17/2) bertolak ke Jakarta menemui Kapolri dan petinggi negara seperti Ketua DPR RI, Komisi II DPR RI dan Mendagri. Mereka akan melaporkan dan menyerahkan fakta-fakta temuan Pansus seputar kematian Ketua DPRDSU Drs H Abdul Azis Angkat MSP, sebagai pembunuhan berencana oleh pendukung Protap.

“Pertemuan dan penyerahan fakta-fakta temuan Pansus kepada Kapolri dan petinggi negara di Jakarta, diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus hukum tragedi maut itu”, kata Ketua Pansus Pencari Fakta Tragedi 3 Pebruari H Abdul Hakim Siagian SH,MHum didampingi Sekretaris Azwir Sofyan, dan anggota H Raden Muhammad Syafii SH,MHum alias Romo, Sigit Pramono Asri dan Isrok Ansyari Siregar di Medan, Selasa (17/2).

Romo menambahkan, fakta-fakta tersebut dikumpulkan dari berbagai sumber dan berbagai bentuk. Antara lain dalam bentuk kumpulan poto pada unjuk rasa anarkis tersebut, bundelan surat, kliping-kliping surat kabar, rekaman-rekaman dan lainnya.

Kata Romo, pihaknya menemukan fakta tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat sebagai pembunuhan berencana. Faktanya antara lain, massa Protap meneriakkan yek-yel paripurna atau mati, teriakan-teriakan bunuh Azis Angkat, digemboknya pintu-pintu keluar masuk halaman gedung dewan, diusungnya dua peti mati, adanya unsur kesengajaan mematikan aliran listrik agar alat CCTV tidak berfungsi, massa sengaja menghalangi truk Dalmas yang membawa Aziz Angkat yang sekarat dibulani-bulani massa saat dilarikan ke rumah sakit. dan adanya sidang rakyat yang dipimpin Jhon Eron Lumban Gaol saat unjuk rasa berlangsung.

"Kejadian ini juga tidak tertutup kemungkinan melibatkan tokoh-tokoh nasioanal yang ada di pusat," sebut Raden Syafii.

Raden menyebutkan, Pansus fokus pada pengumpulan fakta terjadinya demo anarkis hingga tewasnya Ketua DPRDSU Abdul Azis Angkat diamuk massa pendukung Protap. Soal pemicu peristiwa unjukrasa narkis itu, Pansus belum bisa merincinya karena memang hanya para pendukung Protap yang mengetahuinya.

Catatan wartawan, Polri sendiri yang kini sedang memeriksa puluhan tersangka demo maut pendukung Protap, belum mempublikasikan alasan para tersangka melakukan demo brutal itu. Mengapa pendukung Protap nekad anarkis hingga harus jatuhnya korban jiwa, belum dipublikasikan pihak penyidik secara terbuka kepada publik.

Inventaris Dijarah

Terkait banyaknya inventaris milik DPRDSU yang rusak dan hilang saat demo maut pendukung Protap, Ketua Pansus Pencari Fakta Tragedi 3 Pebruari, Abdul Hakim Siagian mengakuinya. Namun pihaknya masih berkordinasi dengan Sekretariat DPRDSU, guna menginventarisasi kerusakan, kehilangan dan kerugian yang ditimbulkan demo brutal itu.

Bahkan Pansus telah mendesak agar Sekretaris DPRDSU segera membuat pengaduan kepada aparat kepolisian mengenai perusakan, pencurian dan kehilangan inventaris dewan terkait unjuk rasa anarkis massa pendukung pembentukan Protap yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat.

"Penyelidikan Pansus Pencari Fakta terus berkembang. Termasuk juga membahas kerusakan dan kehilangan inventaris dewan yang cukup banyak terkait unjuk rasa anarkis tersebut," kata Siagian.

Menurut Hakim, berdasarkan kaca mata hukum, unjuk rasa anarkis yang menimbulkan kerugian dan hilangnya inventaris dewan sudah masuk dalam ranah pidana dan sifatnya delik aduan.

"Artinya hukum bisa berjalan jika ada pihak yang mengadukan ke polisi atas hilang dan rusaknya barang-barang inventaris dewan akibat demo anarkis tersebut. Kita berharap Sekretaris DPRDSU membuat pengaduan tentang kondisi tersebut," ujarnya.

Para tersangka yang kini sedang dalam tahanan aparat kepolisisan, menurut Hakim, juga terancam beberapa pasal KUHP, seperti pasal 146 penghentian sidang paripurna secara paksa, pasal 170 tentang perusakan gedung, pasal 362 dan 363 pencurian dan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.***