Cara Uca Selamat Dari Amuk Massa Protap
Medan, (Lapan Anam)
Anggota DPRDSU dari Partai Bulan Bintang (PBB), Ir Bustinursyah ‘Uca Sinulingga’ MSC IAI memberikan klarifikasi seputar ikut sertanya dirinya dalam ‘sidang rakyat’ diprakarasi massa pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap).
Uca Sinulingga mengaku, kehadirannya di ‘sidang rakyat’ itu karena keterpaksaan semata.
Uca Sinulingga menjelaskan kepada wartawan di Medan , Selasa, (17/2) awalnya dia hadir ke gedung dewan semata-mata untuk mengikuti paripurna PAW rekan sesama partainya (PBB), Akman Daulay. Namun saat tiba di gedung dewan, paripurna PAW Akman Daulay ternyata diberitahu seorang rekannya telah selesai, dan akan dilanjutkan dengan paripurna pembahasan salahsatu Ranperda Pemprovsu.
Meski demikian, Uca tetap memasuki ruangan paripurna yang saat itu sedang masa skor untuk mengikuti sidang paripurna kedua. Tapi saat dirinya mulai memasuki ruang paripurna dan diikuti dengan dicabutnya skor, dirinya sangat terkejut melihat keadaan ruangan sangat tegang.
“Saat almarhum mulai membuka kembali paripurna kedua, suasana di ruangan paripurna terdengar sangat riuh dan penuh cacian dari massa pendukung Protap, diantaranya ‘Buka Pintu….Serang’. Dan selanjutnya tiba-tiba massa pun bebas masuk ke ruangan paripurna, hingga mereka berbuat beringas,” katanya.
Uca mengaku, saat massa masuk ke ruangan paripurna dirinya sempat bermaksud keluar dari sidang paripurna yang sudah penuh sesak manusia dan semakin beringas. “Tapi saat saya hendak keluar, saya dihadang oleh massa yang melarang saya keluar dari ruangan paripurna. Saat itu massa mengatakan, jika bapak ingin selamat, maka sebaiknya bapak jangan keluar,” jelas Uca.
Usai dirinya dilarang keluar ruangan paripurna, Uca selanjutnya mendengar pernyataan bernada komando yang meminta kepada seluruh anggota dewan yang ada di ruangan paripurna agar maju ke depan (meja pimpinan sidang). Saat dirinya maju ke depan, Uca menyaksikan rekannya dari Fraksi PDIP, Jhon Eron Lumban Gaol berorasi di hadapan massa untuk segera menggelar sidang rakyat.
“Saat itu anggota dewan yang maju ke depan yang saya lihat yakni, Jhon Eron Lumban Gaol, Japorman Saragih, Toga Sianturi, Penyabar Nakhe, Elbiner Silitonga, Akman Daulay dan Eddi Rangkuti. Saat itu saya sempat intrupsi kepada Jhon Eron, menanyakan apa maksudnya menggelar sidang rakyat. Tapi Eron hanya menjawab, sudah Uca..sudah tahu saya semua ini,” papar Uca sembari menambahkan, Burhanuddin Rajagukguk (mantan dewan) saat itu berdiri dan berorasi di podium sidang..
Uca dan rekan dewan lainnya saat itu juga didesak massa untuk membubuhkan tandatangan masing-masing. “Tapi saat itu saya langsung menolak dan mengatakan, apa rupanya yang mau diteken, tapi rupanya baru diketahui yang mau diteken itu adalah persetujuan pembentukan protap dari dewan, yang diketahui juga sudah dipersiapkan oleh massa ,” kata Uca.
Melihat kondisi massa yang semakin beringas bahkan brutal, karena telah terjadinya aksi lempar barang yang ada di dalam ruangan. Maka Uca mengaku dirinya terpaksa membubuhkan tandatangannya pada surat tersebut, tapi diketahui tidak sah.
Saat itu Uca juga melihat didekatnya ada Sugiarto Situmeang yang belakangan dikenal sebagai Ketua FSPSI Sumut versi Yacob Nuwawea, juga ada Wakapoltabes Medan. Saat itu massa sudah sangat brutal dan melempar apa saja yang mereka temukan diruangan paripurna.
“Bagi saya pribadi, berbagai cara menyelamatkan diri dari aksi anarkis massa pendukung Protap. Termasuk saya harus terpaksa mengikuti paksaan massa untuk membubuhkan tandatangan dan mengikuti sidang rakyat,” ujarnya.
Dia tahu apapun yang ditandatangani saat itu, tidak sah menurut hukum. Maka demi keselamatan jiwa, diapun rela menandatangani apa yang disodirkan massa. “Jika satu rim pun mereka suruh harus diteken, saya akan teken. Toh itu tak akan berguna dan sah”, katanya.***