Medan (Lapan Anam)
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara sangat menyayangkan terjadinya pembatalan hasil tender pengadaan buku matematika untuk SMK tahun anggaran 2008.
“Padahal ujian nasional sudah diambang pintu, tapi kenapa Dinas Pendidikan Sumut membatalkan hasil tender pengadaan buku matematika untuk SMK tersebut,” kata Ketua Komisi E DPRD Sumut Budiman Nadapdap kepada wartawan di Medan , Minggu (15/2).
Ditegaskan Budiman, pihaknya mempertanyakan tender pengadaan buku matematika bernilai miliaran rupiah itu, karena tender sudah dilakukan dan pemenang telah ditetapkan.
"Tapi entah kenapa pimpinan proyek (pimpro) membatalkan tender tersebut. Dengan alasan apapun pembatalan tender itu, tidak dapat diterima akal, karena ujian nasional sudah diambang pintu," ujar Budiman.
Budiman menilai kinerja Kepala Dinas Pendidikan Sumut amburadul dan ini harus dipertanggungjawabkan. "Kita sudah beberapa kali mempertanyakan persoalan ini, tapi mereka tidak respon dan diundang rapat dengar pendapat mereka tidak hadir," kata Budiman.
Menurut Budiman, Dinas Pendidikan Sumut terlalu meremehkan DPRD Sumut, karena itu pembatalan pengadaan buku ini harus diusut tuntas.
"Bila pembatalan itu karena alasan pemenang tender tidak mampu, kenapa tidak dihunjuk pemenang kedua," ujar Budiman.
Dengan bobroknya kinerja Dinas Pendidikan Sumut ini, ungkap Budiman, kita pesimis kwalitas pendidikan di Sumut bisa baik.
Informasi yang diperoleh, sebut Budiman, persoalan tender di Dinas Pendidikan Sumut sangat menonjol persekongkolan serta masalah fee yang besar kepada pejabat dan memberatkan bagi kontraktor.
"Dalam waktu dekat ini, Komisi E DPRD Sumut akan mengundang Dinas Pendidikan Sumut untuk rapat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD Sumut," kata Budiman.***