Medan, (Lapan Anam)
Pimpinan Majelis Wilayah Korps Alumni HMI Sumatera Utara (PMW KAHMI Sumut) , Rabu (4/2), mengeluarkan pernyataan sikap atas peristiwa demonstrasi anarkis mengakibatkan meninggalnya Ketua DPRDSU, Drs H Abdul Aziz Angkat MSP
“Meninggalnya ketua DPRDSU tidak sekedar disebabkan oleh penyakit jantung, tetapi lebih merupakan pembunuhan berencana oleh Panitia Pembentukan Provisi Tapanuli (Protap) lewat demo anarkis di gedung DPRDSU”, tegas Ketua Umum dan Sekretaris Umum KAHMI Sumut, HR Muhammad Syafi’i SH MHum dan Muhammad Zahrin Piliang dalam pernytaan sikapnya.
Pembunuhan berencanata tersebut, menurut PMW KAHMI Sumut , dengan indikasi teror dan ancaman terhadap ketua DPRDSU dan provokasi ke arah isu SARA terkait dengan rencana pembentukan Protap, secara terus menerus dilakukan oleh harian SIB (Sinar Indonesia Baru) setiap terbit. Selain itu, pada penyiapan spanduk Provinsi Tapanuli: Sidang Paripurna atau Mati, Pengerahan massa brutal dengan membawa peti mati.
“Indikasi lainnya yakni pengrusakan gedung DPRDSU dan penggembokan semua akses jalan keluar dari gedung DPRDSU. Pengeroyokan, pemukulan dan penyekapan ketua DPRDSU. Menghalangi dan melempari mobil yang mebawa ketua DPRDSU ke rumah sakit padahal yang bersangkutan sudah dalam keadaan sekarat,” . jelas Zahrin Piliang.
Oleh karena itu PMW KAHMI Sumatera Utara menuntut agar aparat kepolisian memproses secara hukum peristiwa demonstrasi yang dilakukan pendukung Protap secara komprehensif. Menangkap aktor intelektual demonstrasi tersebut. Karena demonstrasi yang anarkhis ini sudah terjadi berulang kali tanpa ada antisipasi yang maksimal dari pihak kepolisian.
Selain itu,. menjerat aktor intelektual dan pelaku dengan pasal pembunuhan berencana, bukan pasal kriminal biasa, atau pasal karet lainnya. Menuntut agar penerbitan Surat Kabar SIB sampai proses hukum kasus ini tuntas, dan selanjutnya mencabut atau membatalkan izin penerbitannya.
“KAHMI Sumut meminta Gubsu, DPRDSU, Mendagri, Presiden, dan DPR RI menghentikan proses pembentukan Protap demi terwujudnya keamanan dan kedamaian di Sumut,” tegas Romo.
KAHMI Sumut juga menyatakan, pemberlakuan siaga 1 untuk kota Medan merupakan penghinaan terhadap umat Islam, karena mencurigai umat Islam akan melakukan reaksi balik atas peristiwa meninggalnya mantan Ketua Umum KORKOM HMI IKIP Medan dan Ketua Badko HMI Sumbagut itu.
KAHMI SUMUT juga menyesalkan batalnya almarhum disemayamkan di DPRSU, hanya karena kecurigaan terhadap umat Islam yang akan berduyun-duyun datang ke DPRDSU memberikan penghormatan terakhir kepada wakil rakyat tersebut.
KAHMI SUMUT juga menilai bahwa Panitia pengunjuk rasa telah menciderai perguruan tinggi, karena telah mengajarkan perilaku brutal kepada mahasiwa dalam berdemonstrasi. Karena itu PMW KAHMI SUMUT meminta Menteri Pendidikan Nasional dan Kopertis wilayah I mencabut izin operasional Universitas Sisingamangaraja XII (US XII), dan selanjutnya menutup perguruan tinggi tersebut.
“Akhirnya PMW KAHMI SUMUT meminta seluruh keluarga besar HMI dan umat Islam untuk menjaga persatuan dan kesatuan UMMAT di Sumatera Utara. Dan menghimbau untuk tidak memilih calon-calon Legislatif yang terlibat dalam gerakan demonstrasi anarkhis tersebut,” ujar Romo dan Zahrin.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyatakan demonstrasi massa pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) kemaren sangat anarkhis, bar-bar dan brutal.
“Sikap itu bukanlah ciri sikap masyarakat Sumatera Utara. Oleh karena itu patut diselidiki siapa aktor intelektual yang memprovokasi para demonstran tersebut, yang mengakibatkan meninggalnya ketua DPRDSU Drs. H.A.Aziz Angkat, MSp.
KAHMI Sumut menilai, demonstrasi yang anarkhis dan brutal tersebut telah berulang kali dilakukan oleh panitia pemekaran provinsi Tapanuli dan tetap menimbulkan kerusakan. PMW KAHMI SUMUT menuntut agar pihak kepolisian bertindak profesional dengan cara, yakni mengevaluasi kembali standar dan prosedur pengamanan pejabat negara dan daerah supaya peristiwa anarkhis tidak terulang kembali, dan kehadiran polisi benar-benar menimbulkan rasa aman bagi semua pihak.
“Dan melakukan pengawasan terhadap personil polisi yang mengawal di lapangan, karena dalam dua kali demo pemekaran Provinsi Tapanuli telah terjadi “pembiaran” yang berakibat demonstrasi anarkhis dan brutal,” kata HR Muhammad Syafi’I akrab disapa Romo. (Rel)