Medan (Lapan Anam)
Ketua Partai Demokrasi Pembaharuan (PKP) Sumut, Marlon Purba,Sm.Hk, mengatakan tindakan yang dipertontonkan oknum-oknum menamakan diri pendukung Provinsi Tapanuli (Protap), dalam demo maut Tragedi 3 Pebruari 2009 bukan karakteristik orang Tapanuli/Batak.
“Anarkis dan main keroyok seperti dipertontonkan pendukung Protap yang berbuntut tewasnya Ketua DPRD Sumut Drs H Abdul Azis Angkat MSP, bukan personifikasi watak orang Batak/Tapanuli”, katanya di Medan, Jumat (6/2).
Kata dia, demo di DPRD Sumut yang berlangsung anarkis hanyalah oknum-oknum yang memanfaatkan isu Protap untuk kepentingan pribadi dan politik. Mereka nyata-nyata telah meluluh lantakan demokrasi, menginjak-nginjak hukum, menghancurkan gedung DPRD Sumut bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
“Dalam hal ini rakyat telah diprovokasi, rakyat dikorbankan untuk kepentingan yang tidak jelas kemana arahnya,”pungkas Marlon Purba.
Dia mengatakan, sebagai Negara hukum yang memiliki aturan-aturan hukum yang harus dipatuhi oleh setiap warga Negara, semua warga Indonesia sama di depan hukum dan tidak ada yang kebal dengan hukum.
Karenanya, Kapoldasu sebagai pemimpin tertinggi dan penanaggung jawab penegakan hokum di Sumut seharusnya mampu memberikan perlindungan keamanan dan hukum kepada setiap warga Sumut, terlebih kepada wakil rakyat yang melaksanakan tugas didalam gedung DPRD Sumut.
Namun kenyataannya, Kapoldasu beserta jajarannya tidak memiliki tanggung jawab dan lalai, mengakibatkan terjadinya peristiwa pembunuhan ketua DPRD Sumut yang mengatasnamakan pendukung Protap
Seharusnya Kapoldasu dan jajarannya mampu mendeteksi kejadian tersebut sejak dini. Karena secara terbuka oknum-oknum yang mengatasnamakan panitia Protap dan penggagas Protap, telah melakaukan kegiatan provokasi terhadap amarah rakyat dengan berbagai pernyataan di Harian SIB.
Fakta dilapangan telah mencerminkan bahwa pengamanan yang dilakukan aparat polisi pada saat itu memang sangat minim. Pantas diduga sepertinya ada peran terselubung dalam penghancuran gedung DPRD dan pembunuhan Ketua DPRD Sumut.
Terkait itu, Marlon Purba mengutif kata bijak Jenderal Napoleon Bonaparte dari Perancis mengatakan, “tidak ada seorangpun prajurit yang dimintai pertanggung-jawabannya tetapi seorang jenderal lah yang harus bertanggung jawab.”
Pada kesempatan ini Marlon Purba menghimbau kepada masyarakat Sumut untuk dapat menahan emosi. Mari menjaga keamanan dan kekondusifan daerah ini demi terwujudnya persatuan dan kesatuan.
Namun terpenting kata dia adalah penegakan hukum tanpa terkecuali, baik bagi actor intelektualnya maupun eksekutor demo maut di DPRD Sumut. Tragedia 3 Pebruari itu harus dituntaskan, sehingga publik tahu bahwa masih ada arti dan manfaat hukum bagi masyarakat.***