Medan (Lapan Anam)
DPRDSU akan mengawal penanganan hukum kasus tragedi 3 Pebruari oleh massa anarkis pendukung Protap, menewaskan Ketua DPRDSU Drs H Abdul Azis Angkat MSP.
“Pengawalan dilakukan mulai saat pemeriksaan para tersangka hingga sampai ke pengadilan”, kata anggota Komisi A DPRDSU Drs Ahmad.Ikhyar Hasibuan kepada wartawan di gedung dewan,Rabu (11/2).
Anggota komisi A DPRDSU membidangi hukum dan pemerintahan ini mengatakan, kasus tragedi 3 Pebruari adalah kasus kemanusiaan. Presiden juga sudah memerintahkan agar Kapolri menangani kasus ini sampai tuntas.
“Selain akan terus dikawal oleh Kapolri dan elemen masyarakat, DPRDSU juga akan mengawalnya hingga tuntas”, katanya.
Selain agar diusut tuntas secara profesional, pengawalan penanganan kasus ini juga untuk menjamin rasa keadilan bagi keluarga korban dan para pelaku.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pasca demo maut pendukung Protap setidaknya tiga agenda yang harus dilakukan DPRDSU. Agenda pertama mengawal proses hukum kasus tersebut,sehingga ditangani secara hukum dengan seadil-adilnya.
Kedua, memberikan perhatian kepada keluarga almarhum Abdul Azis Angkat, sebaga korban kebiadaban demo anarkis pendukung Protap.
"Soal bagaimana bentuk perhatian itu, tentu dapat dibicarakan kemudian.Yang jelas harus dalam kaitan menjungjung rasa kemanusiaan",katanya.
Agenda ketiga yakni, menelusuri penyebab kasus itu terjadi, termasuk pembenahan sistem administrasi di Pemprovsu. Karena munculnya demo anarkis tidak semata terkait kasus hokum, tapi juga terkait masalh politis.***