Medan (Lapan Anam)
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Syamsul Arifin diminta untuk mengingatkan stafnya, khususnya di lingkungan Dinas Perhubungan Sumut (Dishubsu) agar lebih mengutamakan pengawasan muatan kendaraan dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jangan bebankan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan target PAD kalau nantinya akan melemahkan pengawasan," kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Ir Edison Sianturi kepada wartawan di Medan, Minggu (15/2).
Dalam upaya peningkatan PAD, khususnya dari jembatan timbang, politisi Partai Patriot Pancasila Sumut ini meminta Dinas Perhubungan Sumut jangan sampai terjebak.
Artinya, sebut Edison , Dishub Sumut jangan terjebak dalam upaya peningkatan PAD dari jembatan timbang seperti yang disampaikan Kadishub Sumut kepada wartawan beberapa hari lalu.
Walaupun ada potensi PAD dalam Peraturan Daerah (Perda) No 14/2007, kata Edison , namun esensi dari perda tersebut adalah pengawasan terhadap kelebihan muatan.
Jika semakin besar PAD yang diperoleh, ungkap Edison , berarti efek jera dari denda yang dikenakan terhadap setiap pelanggar seperti diatur dalam Perda No 14/2007 tidak efektif.
"Jangan nanti denda itu malah menjadi sekedar setoran saja dari setiap truk yang melintasi jembatan timbang," ujar Edison Sianturi asal daerah pemilihan Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini.
Pada kesempatan itu, Edison menjelaskan, kerusakan jalan di Sumut sudah cukup parah, jangan lagi kerusakan jalan tersebut ditambah dengan lemahnya pengawsan jembatan timbang yang terkesan mengejar target PAD.
"Karena itu kita minta kepada Gubsu agar mengingatkan stafnya lebih mengutamakan pengawasan muatan truk daripada mengejar target PAD," pinta Sekretaris Komisi A DPRD Sumut ini.
Wakil Ketua DPW Partai Patriot Pancasila Sumut ini juga menyampaikan, untuk apa pemasukan PAD sebesar Rp6,5 miliar dari jembatan timbang, kalau jalan-jalan kita jadi hancur.
Sebagai pertimbangan untuk melapis jalan negara, menurut Edison, 1 kilometer dibutuhkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar sampai Rp2 miliar.
"Artinya, PAD yang diperoleh hanya bisa memperbaiki jalan hingga 4 kilometer saja, sementara kita tidak mempertimbangkan kerugian masyarakat akibat kerusakan jalan tersebut," ujar Edison .
Seperti, papar Edison mencontohkan, jalan Kabanjahe-Sidikalang-Batas Aceh Singkil, Kabanjahe-Tigabinanga-Batas Aceh Tenggara yang beberapa tahun ini hancur-hancuran.
Edison yang juga Caleg nomor 1 dari Partai Patriot daerah pemilihan Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat menilai, kerusakan jalan ini tidak terlepas salah satu penyebabnya adalah karena sering dilintasi kenderaan over muatan yang selama ini bebas melintasi jembatan timbang dengan menyetor denda sesuai Perda 14/2007 ditambah kewajiban siluman yang lain.
"Kejadian ini hampir sama terjadi di wilayah lain di sumut. Kalau tak mampu mengontrol jembatan timbang, lebih baik menutup saja semua jembatan timbang yang ada itu," katanya.
Prinsipnya, sebut Edison , semakin besar PAD dari jembatan timbang, berarti semakin banyak pelanggaran, menunjukkan efek jera yang terkandung dalam perda tersebut gagal.
"Kalau ini tetap terjadi, yakinlah jalan-jalan kita akan menuju kehancuran atau kalaupun diperbaiki akan membutuhkan anggaran yang luar biasa besar," kata Edison seraya menambahkan Sumut memang luar biasa.***