Medan (Lapan Anam)
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Syamsul Arifin jangan buang badan dengan menyalahkan stafnya, terkait dengan keluarnya surat rekomendasi persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap).
“Apapun keputusan yang dikeluarkan Gubsu, kalau sudah ditandatangani, maka harus bertanggungjawab,” kata Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Ir Edison Sianturi kepada wartawan di Medan, Minggu (15/2).
Menurut politisi Partai Patriot Pancasila Sumut ini, kalau staf yang salah, akan ada sanksi bagi mereka yang berbuat kesalahan dan ini tidak terlepas dari kesalahan Gubsu yang menempatkan stafnya seperti ini.
“Padahal, untuk penempatan seluruh staf, itu merupakan hak preogratif Gubsu H Syamsul Arifin,” kata Edison.
Dia khawatir jangan-jangan ada skenario terselubung untuk menjatuhkan Gubsu, sebab keluarnya surat keputusan Gubsu mendukung Protap bukan sesederhana itu, bisa dibatalkan dan human error jawabannya.
“Tapi yang utama, efek dari keluarnya surat itu mengarahkan ujung senapan ke DPRD Sumut, seakan-akan DPRD Sumut lah yang tidak kooperatif terhadap pembentukan Protap ini,” katanya.
Karena itu, tegas Edison , diingatkan kepada Gubsu bahwa pemerintah daerah itu termasuk DPRD Sumut. “Apa jadinya Pemprovsu kalau dalam urusan surat-menyurat saja harus jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Sehingga terkesan, sebut Edison, kurang komunikasi antara Pemprovsu dengan DPRD Sumut atau memang sengaja ditutup-tutupi, karena kalau di DPRD Sumut tidak ada keputusan yang dikeluarkan oleh segelintir orang, sebab semuanya harus terbuka.
“Kejadian ini menunjukkan lemahnya tertib administrasi di Pemprovsu dan Gubsu harus berani mengakui kesalahan, jangan menjadi nakhoda yang melompat duluam ke sekoci,” tegas Edison Sianturi.***