Mahasiswa Peduli Pendidikan mengajak semua elemen masyarakat, mengawal penyusunan Rancangan APBN dan Rancangan APBD Sumut Tahun 2009, untuk kecukupan anggaran pendidikan sekira 20 persen.
“Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan kewajiban pemerintah memenuhi anggaran APBN harus 20 persen dari total dialokasikan untuk semua departemen serta dikuatkan dengan janji Presiden SBY-JK akan mematuhi keputusan MK pada APBN 2009,” kata Koordinator Mahasiswa Peduli Pendidikan Sumut Said Jamaluddin Al-Afgani di Medan, Jumat (28/11).
Jika dikaji lebih mendalam untuk penyusunan anggaran, Said mengatakan, selama lima tahun anggaran sejak amandemen UUD di tahun 2003, yakni APBN 2006, 2007, 2008 melanggar konstitusi. “Kebijakan ini jangan sampai terulang kembali pada APBN 2009 karena menunjukkan lemahnya kemauan political will pemerintah memosisikan anggaran sektor pendidikan sebagai prioritas utama.”
Said memaparkan, APBN 2004 alokasi disediakan 5,5% atau Rp20,5 triliun, menjadi Rp24,6 tiriliun pada 2005. Pada 2006 alokasi sebesar 9,7 persen dan dalam APBN 2007 anggaran untuk sektor pendidikan hanya 11,8 persen. Pada APBN 2008 hanya mengalokasikan 12%, nilai ini setara dengan Rp61,4 triliun dari total nilai anggaran Rp854,6 triliun. “Jadi tidak ada pilihan lain, APBN 2009 untuk anggaran pendidikan harus terpenuhi 20 persen,” kata Said juga mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Al-Azhar Medan.
Keseriusan pemerintah menyiapkan alokasi 20 persen anggaran pendidikan, kata Said menamatkan SMA di Kualu Hulu Aek Kenopan Rantau Parapat, menjadi pembahasan paling sering di forum-forum mahasiswa. “Alokasi 20 persen anggaran pendidikan juga harus dibarengi perbaikan manajemen pendidikan dari aspek perencanaan, pengendalian dan pengawasan.”
Jangan sampai harapan masyarakat menggebu-gebu dengan peningkatan anggaran pendidikan, kata Said, berbalik menjadi kekecewaan lantaran ketidaksiapan aparat dalam mengelola anggaran dari pusat hingga daerah.(ms)