Medan, (Lapan Anam)
Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat tergabung dalam GMMPKPU-SU (Gerakan Mahasiswa dabn Masyarakat Pemantau KPU se Sumatera Utara) demo di gedung DPRDSU, Senin (3/11) mendesak Kapoldasu menangkap dan memeriksa Ketua KPU Deli Serdang.
“Ketua KPU Deli Serdang harus ditangkap, karena tidak menjalankan tahapan Pilkada sesuai ketentuan. Antara lain tidak membagikan kartu pemilih secara tepat sasaran”, kata kordinator aksi Asril Siregar dalam orasinya di depan pintu gedung dewan.
Pengunjukrasa juga menuding Ketua dan anggota KPU Deli Serdang terlibat KKN dalam pelaksanaan Pilkada deli Serdang. Sehingga sebagai penyelenggara Pilkada, harus diminta pertanggungjawaban didepan hukum.
Dalam pernyataan sikapnya, pengyunjukrasa juga menghimbau masyarakat deli Serdang yang terzolimi saat Pilkada, segera menuntut haknya sebagai warga negara Indonesia.
“Tindakan tidak membagikan kartu pemilih yang menyebabkan warga tidak dapat memilih di pilkada deli Serdang, jelas tindakan zolim. KPU harus bertanggungjawab”, kata pengunjukrasa.
Dikatakan, indikasi permainan kotor sangat menonjol dalam pelaksanaan Pilkada Deli Serdang yang berlangsung 27 Oktober 2008 yang lalu. KPU sebagai penyelenggara Pilkada, dinilai tidak jujur menjalankan tugas dan fungsinya sehingga banyak rakyat yang merasa terzolimi. (ms)