Medan, (Lapan Anam)
Pemerintah pusat didesak untuk tidak memperpanjang perjanjian kerjasama dengan PT Inalum di Asahan. Pasalnya, kerjasama Indonesia dengan Jepang mengelola industri peleburan aluminium ingot tersebut, terbukti tidak menguntungkan bagi Indonesia.
Desakan tersebut merupakan salah satu rekomendasi Rapat Kerja (Raker) DPRDSU di Hotel Sibayak Jum'at-Sabtu (31/10-2/11), yang disampaikan Pelaksana Ketua DPRDSU, Drs H Hasbullah Hadi SH SPn didampingi Wakil Ketua, H Ali Jabbar Napitupulu dan Japorman Saragih serta Sekwan Ridwan Bustan kepada wartawan di Berastagi, Minggu (2/11).
Indonesia dinilai hanya korban permainan Jepang daam proyek Inalum, karena Jepang mengaku rugi terus. Dengan itu, jika perjanjian itu tidak diperpanjang maka listrik yang selama ini dipaok untuk Inalum bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat sumut.
Dalam Raker tersebut, dewan juga mendesak Pemprovsu agar menyelesaikan permasalahan izin lokasi proyek PLTA Asahan III. DPRDSU tidak persoalan pihak mana yang akan mengerjakannya asalkan proyek itu cepat ditangani.
Demikian juga soal status hutan mangrove Langkat yang akan dijadikan PLTU Sumut dengan kapasitas 2x200 KW, dewan juga meminta agar cepat diselesaikan. Dewan juga meminta pemerintah pusat agar merealisasikan pembangunan bandara kualanamu.
Menyangkut masalah hutan register 40 Kabupaten Padang Lawas (Palas), dewan meminta agar eksekusinya disosialisasikan secara matang kepada masyarakat, sehingga nantinya dalam melakukan eksekusi tidak lagi menimbulkan konflik dan persoalan baru. Sikap dewan ini sejalan dengan program Kapolda, yang intinya dewan meminta eksekusinya nanti legal dan legitimasi.
Selanjutnya tentang program kerja dewan kedepan, Hasbullah menyatakan pihaknya menyusun program tidak muluk-muluk. Yakni bagaimana demokrasi berjalan secara baik, karena tahun 2009 pesta demokrasi.
Terlebih dewan saat ini banyak juga yang mencalonkan dirinya kembali. Sehingga diminta agar mensinkronkan kerja partai dengan dewan sebagai wakil rakyat.(ms)