fashion pria

PT UMW Akan Bangun PKS di Labuhan Batu


Medan (lapan Anam)
PT Umbul Mas Wisesa (UMW) akan membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Labuhan Batu, guna menampung Tandan Buah Segar (TBS) produksi perkebunan anak perusahaan PT Tolan Tiga Indonesia itu.

GM PT Tolan Tiga Indonesia, Ir Justin Surbakti (foto)kepada wartawan di Medan, Kamis (27/11) mengatakan, selain membangun PKS perusahaan milik investor Belgia itu juga menanamkan investasi cukup besar untuk perkebunan sawit di daerah itu.

“Pembangunan PKS tersebut akan dilaksanakan tahun 2009, karena antara kebun dan pabrik pengolahan sawit tidak dapat dipisahkan”, katanya.

Tanpa merinci besarnya investasi yang ditanamkan untuk pembangunan PKS tersebut, Justin Surbakti mengatakan, PT Tolan Tiga Indonesia serius mengelola perkebunan sawit di daerah itu. Bahkan pihaknya kini sedang melengkapi persyaratan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) tahap pertama untuk areal 6000 hektar kebun sawit miliknya.

Disebutkan, PT UMW yang anak perusahaan PT Tolan Tiga Indonesia sedang konsentrasi mengembangkan kebun sawit di Labuhan Batu. Lokasi kebun berada di desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat dan desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut).

Dari 8700 hektare luas areal kebun yang dimiliki sesuai izin prinsip Pemkab Labuhan Batu, untuk tahap pertama sedang dimohonkan izin HGU ke BPN RI seluas 6000 hektare.

Bersama Komisi A DPRDSU dipimpin Wakil Ketua Komisi Ir Edison Sianturi dan Sekretaris Drs Penyabar Nakhe pihak perusahaan, Jumat, (21/11) sudah berkonsultasi ke BPN RI guna memohon izin HGU tahap pertama.

BPN RI juga menilai PT UMW layak memperoleh HGU, atas kebun sawit di Labuhan Batu. Bahkan Direktur Konplik Pertanahan BPN RI, Erna Muchniarty Mochtar SH,MSi meminta agar BPN Sumut membantu proses HGU bagi PT UMW.

“Perusahaan diminta melengkapi beberapa berkas sebagai persyaratan, dan itu sudah dilengkapi”, kata Justin Surbakti didampingi anggota Komisi A DPRDSU Drs Budi Mulia Bangun.

Menurut Justin Surbakti , persyaratan yang diminta BPN RI sudah lengkapi dan kini sedang diproses. Antara lain mengenai bukti ganti rugi kepada masyarakat, status perusahaan dan bukti pembayaran pajak yang diminta BPN Pusat serta persyaratan lainnya.

Justin mengungkakan, untuk tahap pertama, PT Tolan Tiga Indonesia mengajukan permohonan HGU seluas 6.000 hektar dari 8.719 hektar ijin prinsip yang diberikan kepada PT UMW pada Februasi 2008 lalu. Sedangkan sisanya saat ini sedang dilakukan proses penyelesaian termasuk ganti rugi, untuk dimohonkan HGU-nya pada tahap kedua.

Sementara itu, Drs Budi Mulia Bangun memuji langkah yang diambil manajemen PT Tolan Tiga Indonesia yang mengelola PT Umbul Mas Wisesa tersebut.

Sebagai perusahaan asing, kata Budi, PT Tolan Tiga Indonesia layak dijadikan contoh dalam menyelesaikan permasalahan. “Saya salut. Sejak manajemen baru PT Tolan Tiga Indonesia/PT Umbul Mas Wisesa di bawah pimpinan Ir Justin Surbakti, semua masalah dapat diselesaikan dengan baik menganut azas win-win solution,” kata Budi Mulia Bangun. (ms)