Medan, (Lapan Anam)
H Abdul Aziz Angkat dilantik menjadi Ketua DPRDSU sisa masa bhakti 2004-2009, di Gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (27/11).
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Kimar Saragih SH, dalam rapat paripurna istimewa dipimpin Pelaksana Ketua DPRDSU, Drs H Hasbullah Hadi SH,MkN dihadiri Gubsu H Syamsul Arifin dan Sekdaprovsu RE Nainggolan.
Pelantikan dilakukan menyusul turunnya Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang Penetapan Ketua DPRDSU Sisa Masa Bhakti periode 2004-2009, ditandatangani Mendagri H. Mardiyanto.
Aziz Angkat terpilih menjadi Ketua DPRDSU sisa masa bhakti 2004-2009 pada proses pemilihan dilakukan pada rapat paripurna DPRDSU pada 13 November 2008, dengan meraih 61 suara dukungan dari total 76 anggota DPRDSU yang memberikan suara. Ia mengalahkan pesaingnya Zaman Gomo Mendrofa yang hanya mendapatkan 11 suara. Empat empat suara dinyatakan batal dan sembilan anggota dewan tidak hadir pada rapat paripurna tersebut.
Pemilihan Ketua DPRDSU sisa masa bhakti 2004-2009 dilakukan karena kekosongan posisi ketua dewan menyusul pengunduran diri H. Abdul Wahab Dalimunthe.Wahab Dalimunthe mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua DPRD Sumut, sekaligus sebagai anggota dewan menyusul keputusannya menjadi caleg DPR RI dari Partai Demokrat pada pemilu legislatif tahun depan. (ms)