Medan, (Lapan Anam)
Fraksi-fraksi di DPRDSU meminta Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) untuk melakukan audit sektoral terhadap Dinas Jalan dan Jembatan Sumut, terkait berbagai proyek di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) itu yang disinyalir kental dengan berbagai penyimpangan.
Dalam pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRDSU terhadap Laporan Pertanggungjawaban Gubsu tentang pelaksanaan APBDSU tahun 2007 yang disampaikan para rapat paripurna dipimpin Pl ketua Drs H Hasbullah hadi SH,MkN, Kamis (13/11), terungkap kualitasnya pisik proyek di Dinas Jalan dan Jembatan Sumut umumnya mengecewakan.
Hampir semua fraksi di DPRDSU menyoroti buruknya kualitas proyek, sementara dana dialokasikan pada APBDSU untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp 67,6 miliar.
Penggunaan dana sebesar itu dinilai tidak tepat sasaran, karena menurut dewan, malah proyek pemeliharaan jalan ada yang piktif alias tidak direalisasikan dilapangan. Salah satu yang piktif adalah pemeliharaan jalan jurusan simpang Pangkalan Susu-Pangkalan Susu di Kabupaten Langkat sebesar Rp 100 juta.
Dalam paripurna juga terungkap, adanya kesimpangsiuran data pihak eksekutif dengan kondisi proyek dilapangan. Misalnya dalam laporan Gubsu yang disampaikan kepada dewan, rehab jalan Simpang Pangkalan Susu-Pangkalan Susu Kabupaten langkat sebesar Rp 75 miliar hanya terealisasi Rp 65 miliar.
Kendati dikatakan hanya terealisasi Rp 65 miliar, namun dalam peninjauan Tim XI ke lokasi, proyek dimaksud sama sekali tidak ditemukan. Tragisnya, saat ditanyakan tim Kunker kepada pihak SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) yakni Dinas Jalan dan Jembatan malah berdalih proyek dimaksud sama tidak ada ditampung dalam APBDSU 2007.
Terkait itu, Fraksi PAN DPRDSU lewat jurubicaranya Drs Parluhutan Siregar dalam paripurna kemarin meminta penjelasan Gubsu, untuk menjelaskan dimana salah dan selipnya. Sebab menurut fraksi ini, keanehan ini akan beraflikasi langsung terhadap perhitungan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBDSU itu sendiri.
Wartawan unit DPRDSU berupaya mengkonfirmasikan hal itu kepada Ketua Tim Dinas Jalan Jembatan yang ikut mendampingi Kunker DPRDSU, Tabrani, juga mengatakan anggaran Rp 65 miliar tersebut tidak ditampung dalam APBDSU. “Kalaupun ada tertuang dalam LPJ Gubsu, itu merupakan tanggung jawab Gubernur. Sebab dalam mata anggaran kami memang proyek itu tidak ditampung, “ujar Tabrani.
Dalam paripurna tersebut, terungkap betapa realisasi proyek peningkatan jalan di Sumut tidak maksimal. Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek masih sangat rendah, yang berdampak pekerjaan cenderung asal-asalan untuk mengejar target.
Diantara proyek yang dilaporkan fraksi-fraksi DPRDSU yang kualitasnya mengecewakan dan sudah rusak yakni peningkatan jalan jurusan tanah abang T Tinggi, Peningkatan Jalan jurusan KP Binjai Bandar Khalifah dan peningkatan jalan jurusan Sei Rampah ke Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Demikian juga peningkatan jurusan Medan Tembung berkwalitas sangat rendah, dan terkesan asal-asalan karena berada di posisi penghujung tahun anggaran.(ms)