Medan (Lapan Anam)
Perubahan iklim dan pemanasan global kini menjadi ancaman bagi kehidupan manusia pada masa mendatang. Termasuk juga kerusakan sumber daya alam dan pencemaran lingkungan yang terus meningkat. Persoalan ini ternyata menjadi perhatian serius Gubsu Syamsul Arifin.
"Bidang lingkungan hidup kini telah kita tetapkan menjadi kegiatan wajib ketiga setelah pendidikan dan kesehatan," kata Gubsu Syamsul Arifin pada rapat paripurna dewan terkait nota jawaban Gubsu terhadap pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi DPRD Sumut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumut TA 2007, Senin (17/11).
Pempropsu, kata Gubsu, sebagaimana yang diamanahkan dalam PP Nomor 38 Tahun 2007, berkomitmen untuk melakukan langkah strategis untuk pengendalian dampak lingkungan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup dalam mewujudkan visi dan misi seperti yang telah disampaikan kepada masyarakat Sumut.
Pempropsu sendiri terus menggagas gerakan penanaman 5 juta pohon jenis buah-buahan berbasis partisipasi masyarakat guna mengantisipasi perubahan iklim dan pemanasan global serta pengendalian kerusakan sumber daya alam.
"Kegiatan ini telah dimulai dengan ditandainya pengalokasian dana pada perubahan APBD 2008," katanya. (ms)