fashion pria

Ketua Panwaslu Sibolga Lepas Jabatan di PDAM


Medan, (Lapan Anam)
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Sibolga, Sofyan Shauri Nasution SE,memilih meletakkan jabatannya sebagai karyawan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nauli Kota Sibolga.

Pengunduran diri itu, terpaksa dilakukan akibat tekanan politik dan demi terwujudnya pemilihan umum yang jujur dan adil (Jurdil), berkualitas serta bermartabat. Hal tersebut juga dilakukan demi menyahuti nota peringatan Direktur PDAM Tirta Nauli Sibolga, Panusunan Hutabarat bernomor 209/UM-TN/SGB/XI/2008 yang disampaikan sebelum pengunduran dirinya.

“Untuk menghindari terjadinya konflik internal di perusahaan PDAM Tirta Nauli Sibolga yang diyakini akan berdampak buruk pada kalangan masyarakat Kota Sibolga, maka saya lebih memilih menjadi anggota Panwaslu,” kata Sofyan Nasution kepada sejumlah wartawan, di Medan, Jumat (14/11).

Menurutnya, jabatan Panwaslu adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan secara moral kepada Negara dan masyarakat. Dan dalam hal ini, seorang anggota Panwaslu harus siap menerima segala konsekuensi, termasuk kehilangan pekerjaan akibat dari kepercayaan yang diemban anggota Panwaslu.

“Pada hakekatnya, tugas anggota Panwaslu lebih mulia dari kedudukan sebagai karyawan PDAM. Jadi, tidak ada seorang pun yang bisa menghalang-halangi niat saya untuk menjadi Panwaslu Kota Sibolga sebagai lembaga yang benar-benar independen, akuntabel, professional dan dipercaya masyarakat khususnya partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2009,” tegasnya.

Disinggung pihak-pihak yang mempersoalkan status sebagai karyawan PDAM Tirta Nauli dengan jabatan sebagai Ketua Panwaslu Sibolga, Sofyan menilai, karena faktor politik dan kepentingan sekelompok orang yang berambisi untuk merebut suatu kekuasaan.

“Aneh, baru sekarang status saya sebagai karyawan PDAM Tirta Nauli dipermasalahkan pimpinan. Padahal, pada waktu pelaksanaan Pilgubsu, saya juga anggota Panwas dan mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tersebut,” ujar Sofyan heran.

Latar Belakang PNS

Semestinya, lanjut dia, pimpinan PDAM Tirta Nauli Sibolga berbangga hati, karena ada karyawannya yang dipercayakan Negara sebagai anggota Panwaslu. Sebab, beberapa daerah di Indonesia, banyak anggota Panwaslu yang berlatar belakang PNS dan BMUD. Hal itu tidak pernah dipermasalahkan sepanjang yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan dan perundang-undangan.

Menanggapi pengunduran diri Sofyan Nasution tersebut, Sekretaris umum Forum Rembuk Sibolga Nauli (Forsi) Monang Hutapea mengaku salut dan bangga atas komitmen dan keteguhan sikap Ketua Panwaslu Sofyan Shauri Nasution dalam mewujudkan pemilihan umum Jurdil dan bermartabat di Kota Sibolga.

“Forsi siap bekerjasama dengan Panwaslu dalam mendorong terwujudnya Pemilu yang berkualitas di daerah ini. Sudah saatnya kita semua berlaku jujur untuk rakyat, sebab Pemilu 2009 adalah pintu masuk menuju masa depan yang lebih baik di derah ini,” tandasnya.

Sementara, Direktur PDAM Tirta Nauli Sibolga, Panusunan Hutabarat ketika dikonfirmasi rekan wartawan di Sibolga, baik di kantornya maupun melalui ponselnya, belum dapat memberikan jawaban terkait dasar pengunduran diri Sofyan Shauri Nasution sebagai karyawan perusahaan yang dipimpinnya.(ms)