Medan, (Lapan Anam)Anggota DPRD Sumatera Utara, Efendi Naibaho, menilai proyek renovasi gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan merupakan pekerjaan mubazir. “Dari segi manfaat tak ada gunanya. Renovasi ini hanya mubazir”, katanya kepada wartawan, Sabtu (1/11)
Fakta dilapangan, saat ini sedikitnya empat dari lima paket proyek renovasi yang menelan anggaran lebih dari Rp200 juta sedang dikerjakan. Proyek pertama adalah pergantian dinding, lantai kamar mandi dan ruang paripurna senilai Rp39,892 juta yang dikerjakan CV Pio Jaya Abadi serta proyek renovasi selasar lantai dua gedung DPRD Sumut senilai Rp74,83 juta yang dikerjakan CV Karya Maduma.
Kemudian proyek renovasi ruangan Sekretaris DPRD sumut senilai Rp78,86 juta yang dikerjakan CV Natali Putra, dan proyek renovasi kamar mandi di bawah tangga luar gedung dewan senilai Rp29,884 juta yang dikerjakan CV Sugara Jaya.
Keempat proyek itu patut dipertanyakan karena tidak jelas juntrungannya. "Entah untuk apa proyek-proyek itu dikerjakan. Saya menilainya mubazir dan tidak jelas manfaatnya," katanya.
Ia mencontohkan proyek renovasi selasar yang meliputi pemasangan ubin di sebagian kawasan terbuka di lantai dua gedung dewan itu. Pekerjaan tersebut dinilai mubazir karena kawasan terbuka di lantai dua itu sama sekali tidak membutuhkan renovasi, apalagi harus dipasangi ubin.
"Untuk apa di kawasan terbuka di lantai dua itu dipasangi ubin segala, padahal kawasan itu sama sekali tidak pernah dipakai. Sama sekali tidak ada manfaatnya dan terkesan hanya untuk menghabis-habiskan anggaran," katanya.
Ia juga menunjuk proyek renovasi kamar mandi senilai Rp29,884 juta hanya untuk memperbaiki tiga unit bak penampung air berukuran kecil. "Itu terkesan mengada-ada. Mana mungkin untuk renovasi tiga bak air berukuran 35 kali 70 centimeter saja butuh anggaran sebesar itu," katanya.
Menurut dia banyak hal yang patut dipertanyakan terkait proyek-proyek di DPRD Sumut. "Cukup banyak proyek aneh di sini, termasuk proyek kanopi dan pembangunan pos satpam DPRD Sumut yang baru selesai dikerjakan," ujar Efendi Naibaho.
Menanggapi tudingan itu, Kabag Umum Sekretariat DPRD Sumut, Benny Miraldi dan Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat DPRD Sumut, Syahrul, BA berkilah mereka tidak memahami persoalan teknis proyek-proyek tersebut.
"Pihak Tarukim (Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman Sumut, red) yang lebih tahu soal proyek-proyek itu, baik soal teknis maupun pembiayannya, sementara kami hanya pengguna anggaran," ujar Syahrul.
Baik Benny maupun Syahrul menolak dipersalahkan jika proyek-proyek di gedung dewan itu memang dinilai mubazir. "Lagian salah dewan juga karena menyetujui proyek-proyek itu. Kenapa dulu tidak dicoret saja ketika dibahas di panitia anggaran," kata Benny Miraldi terkesan menantang. (ms)