Medan, (Lapan Anam)
Keinginan sejumlah kalangan untuk membentuk Provinsi Tapanuli tampaknya semakin terhambat. Selain satu persatu kabupaten yang akan dirangkul untuk bergabung guna teralisasinya provinsi baru itu kini memilih mencabut dukungan.
Ketua DPRD Tapteng Maratua Siregar, Kamis (27/11) menyampaikan sikap masyarakat Tapteng, mencabut dukungan pembentukan Protap ke DPRDSU,diterima Wakil Ketua H Ali Jabbar Napitupulu.
Kepada DPRDSU dia yang datang bersama sejumlah anggota DPRD Tapteng, malah memberikan surat keputusan paripurna DPRD Tapteng tentag persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli Barat (Protabar).
“Kami mencabut dukungan pembentukan Protap, tapi menyetujui pembentukan Protabar. Sikap ini juga sudah kami sampaikan ke Mendagri dan DPR RI”, kata Maratua Siregar.
Dikatakan, keputusan pencabutan dukungan bergabung dalam Protap ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Tapteng Nomor 170/1315/2008 tentang penyampaian keputusan DPRD Tapanuli Tengah Nomor 32/KPTS/Tahun 2008.
Dijelaskannya, salah satu faktor pencabutan dukungan tersebut karena dipaksakannya Siborongborong menjadi ibukota Protap. Kemudian adanya kesamaan keinginan sejumlah Kaupaten/Kota di pantai barat, yang menginginkan pembentukan Protabar.
“Saat peletakan btu pertama pemondokan jamaah haji di Tapteng oleh Gubsu H Syamsul Arifin SE, Bupati/Walikota dan pimpinan DPRD daerah pantai barat hadir. Disinilah muncul keinginan agar Protabar terbentuk dan Tapteng segera meresponnya”, kata Maratua Siregar.
Protabar ini rencananya adalah provinsi yang akan mengakomodir daerah Kabupaten/Kota di pantai barat. Yakni Kota Sibolga, Mandailing Natal, Kota Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan Papak Bharat.
Usut Dana Protap
Sementara ditengah makin tidak jelasnya nasib pembentukan Protap, kemarin puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Provinsi Tapanuli (AMPER PROTAP) berunjukrasa ke gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan.
Mereka mendesak Anggota DPRDSU, Kejatisu dan Kapoldasu membentuk tim investigasi atau audit dana Panitia Pembentukan Protap. Aparat penegak hukum khususnya Kejatisu, didesak agar mengusut tuntas penggunaan dana panitia protap karena ditengarai diselewengkan pihak-pihak tertentu.
Aksi massa membawa sejumlah spanduk dan poster itu dilakukan di depan pintu masuk gedung dewan. Massa berorasi menyampaikan aspirasinya di terima Wakil Ketua Komisi A DPRDSU, Ir Edison Sianturi.
Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta Pemerintah Pusat agar memperhatikan beberapa kabupaten/kota yang dulunya memberikan dukungan dan bergabung dengan Protap, akhir-akhir ini mengundurkan diri. Untuk itu pengunjukrasa meminta Panitia Protap agar tidak memaksakan kehendak tentang rencana ibukota Protap.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRDSU, H Raden Muhammad Syafi’i SH MHum saat ditanya wartawan perihal aksi massa itu mengaku, perkembangan terakhir upaya Pembentukan Protap datang dari surat DPR-RI No: LG. 01.01/8/6/DPR-RI/XI/2008 perihal RUU Pembentukan Protap.
Isi surat menyebutkan memohon kepada pimpinan DPRDSU dalam waktu tidak terlalu lama untuk melengkapi administrasi usul pembentukan Protap berpedoman pada PP No 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah yang merupakan pengganti PP No 129 Tahun 2000.
Romo juga caleg DPR-RI daerah pemilihan Sumut 1 mengaku, saat ini terjadi perbedaan pendapat di kalangan pimpinan dan fraksi di DPRDSU. Sebagian mendesak digelar paripurna persetujuan pembentukan Protap, karena menganggap pansus Protap sudah menyelesaikan tugasnya. (ms)