Medan (Lapan Anam)
PRILAKU mau menang sendiri dalam penyusunan alokasi anggaran pembangunan, masih terjadi di jajaran Pemprovsu yang kini dipimpin Gubsu H Syamsul Arifin SE. Akibatnya, distribusi anggaran APBDSU dalam setiap tahun anggaran, selalu tidak sesuai dengan skala prioritas pembangunan Sumut.
Demikian penilaian Fraksi PKS DPRDSU dalam pandangan umum fraksi terhadap R-APBDSU 2008, yang disampaikan lewat jurubicaranya dihadapan rapat paripurna dewan dipimpin Pl Ketua Drs H Hasbullah Hadi SH,MkN, Rabu (12/11).
Selain menyampaikan kekecewaannya atas prilaku Pemprovsu dalam penyusunan alokasi anggaran itu, Fraksi PKS DPRDSU juga mengkritik keberadaan tim evaluasi pembangunan GSG (Gedung Serba Guna) dibentuk melalui SK Sekdapropsu.
Fraksi ini berpendapat, tim evaluasi pembangunan GSG itu sangat jauh dari yang telah direkomendasikan DPRDSU agar Pemprovsu tidak lagi menganggarkannya di APBDSU.
Alih-alih tidak menganggarkan, tapi malah tim evaluasi minta tambahan dana Rp45 milyar. Padahal komkitmen DPRDSU disepakati pembangunan GSG harus lebih dahulu melalui audit investigasi atas pelaksanaanya selama ini.
Demikian halnya Fraksi Partai Demokrat melihat, RP-APBD 2008 belum sepenuhnya disusun dengan memperhatikan skala prioritas dan urgensi di lapangan, serta arah dan kebijakan yang ditetapkan belum aspiratif.
Pengalokasian anggaran diperuntukkan bagi belanja tidak langsung belum proporsional, dibanding belanja langsung dan komposisi pembagiannya kurang rasional. Penyusunannya belum memenuhi mekanisme anggaran dan prinsip disiplin, transparansi, efesiensi dan efektifitas anggaran.
Sementara Fraksi PPP lewat jubirnya Yulizar P Lubis menilai, ada beberapa dari urusan wajib dan urusan pilihan perlu dipertanyakan di R-APBDSU 2008. Karena, beberapa urusan pilihan seperti kehutanan dan sumber daya mineral mestinya bertambah, tapi malah berkurang.
Sementara dalam paripurna dihadiri Sekdaprovsu RE Nainggolan dan pejabat SKPD jajaran Pemprovsu, FPDIP melalui jubir (jurubicaranya) Zakaria Bangun SH,MH menyatakan sikap fraksinya yang pesimis terhadap terwujudnya program Gubsu khususnya memerangi kebodohan.
Kata dia, program memerangi kebodohan masih bersifat angan-angan atau sekedar basa-basi. Indikasinya, anggaran belanja urusan wajib pendidikan di PAPBD 2008 hanya 3,43 persen dari total belanja RP-APBD.
Padahal, katanya, alokasi belanja urusan wajib pendidikan, wajib kesehatan dan wajib pekerjaan umum merupakan tiga urusan wajib langsung berkaitan dengan kebodohan, penyakit dan kelaparan. Karena urusan wajib PU berkaitan dengan aktivitas ekonomi yang langsung berpengaruh terhadap kemiskinan dan kelaparan.
FPDIP juga minta Pemprovsu segera memberikan data dan informasi setiap proyek SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah ), agar dewan dapat memprediksi jadual penyelesaian proyek-proyek itu. Alokasi anggaran RPAPBD 2008 harus digunakan secara berimbang antara proyek fisik dan non fisik, sesuai kebutuhan pembangunan memakmurkan dan mensejahterahkan masyarakat Sumut.
Sedangkan Fraksi PDS junya menyatakan pandangan yang hamper sama, yakni melihat dari urgensi masing-masing kegiatan SKPD, distribusi anggaran tersebut tidak sesuai dengan skala prioritas pembangunan Sumut.
Misalnya urusan wajib pendidikan hanya mengalami kenaikan 3,43 persen atau Rp1,355 milyar lebih dari APBD induk, terlalu kecil dari amanat UU. Demikian halnya anggaran sektor pertanian sangat minimal dan tidak sesuai fakta.
Selain tidak proforsionalnya distribusi dana, peruntukan dana juga tidak bersifat mendesak, karena digunakan belanja modal pembelian computer dan peralatan lainnya.
Sehubungan hal itu, Fraksi PDS meminta Pemprovsu melakukan perhitungan kembali atas besaran anggaran setiap SKPD. (ms)