Medan (Lapan Anam)
Anggota Fraksi PDIP DPRDSU, H Syamsul Hilal meminta ketegasan Gubsu H Syamsul Arifin SE membantu aparat Kejatisu, dalam mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan Jalan dan Jembatan anggaran tahun 2007 sebesar Rp Rp 67,6 miliar.
“Gubsu pernah mengatakan tidak bertanggungjawab atas tindakan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang melakukan mark up, fiktif terhadap proyek APBDSU. Penegasan Gubsu itu kini perlu direalisasikan”, kata Syamsul Hilal menjawab wartawan di gedung dewan, Senin (17/11).
Syamsul Hilal mengatakan itu, terkait dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi dan perawatan jalan dan jembatan oleh Dinas Jalan dan Jembatan Sumut pada anggaran tahun 2007. Realisasi proyek dilapangan sesuai hasil peninjauan tim Kunker DPRDSU terkait LKPj Gubsu 2007, ditemukan sangat mengecewakan dan diwarnai dugaan piktif.
Dalam tahun 2007, Pemprovsu lewat Dinas Jalan dan Jembatan (JJ) mengalokasikan dana Rp 67,6 miliar untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan dan jembatan. Lokasi proyek tersebar di daerah kabupaten/Kota Sumut.
Dalam Kunker tim DPRDSU meninjau realisasi proyek APBDSU tahun 2007, dewan menemukan sejumlah proyek bermasalah. Selain proyek dengan kualitas mengecewakan, diantaranya justru diduga piktif.
Terkait itu, anggota dewan Syamsul Hilal menegaskan, saat inilah momen tepat bagi Gubsu untuk membantu Kejatisu untuk mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran APBDSU. Gubsu kata politisi PDIP itu, jangan melindungi pimpinan SKPD yang tidak mampu menjalankan proyek APBD Sumut secara baik dan benar.
“Pernyataan GUbsu yang pernah menyarankan agar aparat hukum memeriksa pejabat yang bersalah dalam penyimpangan anggaran merupakan sikap positif”, katanya.
Gubsu kata dia, jangan lips servise mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, tapi harus diwujudkan nyata, dengan memberikan nama-nama mereka yang diduga bersalah. Sehingga aparat penegak hukum mudah melakukan pemanggilan.
Sebab jika Gubsu benar-benar menjalankan ucapannya bahkan menyerahkan nama-nama pejabat atau pimpinan SKPD yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran.Maka Gubsu benar-benar mampu menjalankan visi-misinya yakni, rakyat
tidak lapar, tidak bodoh dan punya masa depan.
Sebelumnya, Gubsu H Syamsul Arifin SE dalam sambutan dibacakan Sekdaprovsu DR RE Nainggolan MM, saat memimpin Upacara Bendera tanggal 17 September 2008 di lapangan upacara Kantor Gubsu yang diikuti para pejabat eselon II, III dan IV Pemprovsu maupun jajaran staf dan PNS Setdaprovsu pernah me’warning’ tidak akan bertanggungjawab jika masih ada pejabat di jajaran Pemprovsu yang berani melakukan penyimpangan penggunaan anggaran APBDSU, seperti pembelian barang yang fiktif, melakukan mark-up harga, terindikasi KKN dan lainnya.
Penegasan inilah sekarang yang diharapkan dewan segera direalisasikan, agar pimpinan SKPD diperiksa Kejatisu. Kejatisu dapat memulai pemeriksaan dengan dasar temuan Kunker DPRDSU yang sudah dilaporkan kepada Gubsu lewat rapat paipurna dewan. (ms)