Medan (Lapan Anm)
Anggota DPRDSU mengingatkan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo agar jangan menzolimi pedagang pasar buah tradisional Berastagi.“Jangan lakukan tindakan apapun sebelum ada kesepakatan yang dibuat antara Pemkab Karo dengan para pedagang”, kata anggota DPRD Sumut asal pemilihan Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat Ir Edison Sianturi di Medan, Senin (3/11).
Dia mengatakan itu usai melakukan pertemuan dengan para pedagang pasar buah tradisional Berastagi. “Sebelum ada kesepakatan antara pedagang buah dengan Pemkab Karo, jangan ada penggusuran terhadap para pedagang buah yang telah lama berjualan di lokasi tersebut”, ,”tegas Edison dari Partai Patriot Pancasila Sumut ini.
Apabila Pemkab Karo berkeras tetap juga melakukan penggusuran terhadap para pedagang, dewan akan berada di depan untuk menentang penggusuran dan pembangunan. “Pembangunan tidak bisa dipaksakan,” ungkap Edison yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut ini.
Menurut Edison, bupati tidak perlu mengurusi para pedagang, sebab masih banyak persoalan yang lebih penting lagi yang harus diurusi dan menjadi tanggung jawab bupati, seperti halnya persoalan kelangkaan pupuk.
Dia mengungkapkan, Bupati Karo harus ingat dan belajar kembali tentang budaya Karo yakni Budaya Arih-arih (musyawarah dan mufakat).
“Lakukan musyawarah dan mufakat dengan masyarakat. Bupati jangan takut untuk bertemu dengan rakyatnya dan bupati harus menyahuti aspirasi rakyatnya,” ujarnya.
Masalah pembangunan yang akan dibangun di lokasi pasar buah tradisional Berastagi, dia menyampaikan agar bupati transparan dalam melakukan pembangunan, sebab soal pembangunan ini harus ada agreemen antara pemkab dengan para pedagang.
“Jangan nanti lokasi itu sudah dibangun, nyatanya para pedagang yang selama ini membuka usahanya di pasar buah tradisional itu tidak dapat berjualan kembali,” kata Tedison. (ms)