Mahasiswa Peduli Pendidikan mengajak semua elemen masyarakat, mengawal penyusunan Rancangan APBN dan Rancangan APBD Sumut Tahun 2009, untuk kecukupan anggaran pendidikan sekira 20 persen.
“Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan kewajiban pemerintah memenuhi anggaran APBN harus 20 persen dari total dialokasikan untuk semua departemen serta dikuatkan dengan janji Presiden SBY-JK akan mematuhi keputusan MK pada APBN 2009,” kata Koordinator Mahasiswa Peduli Pendidikan Sumut Said Jamaluddin Al-Afgani di Medan, Jumat (28/11).
Jika dikaji lebih mendalam untuk penyusunan anggaran, Said mengatakan, selama lima tahun anggaran sejak amandemen UUD di tahun 2003, yakni APBN 2006, 2007, 2008 melanggar konstitusi. “Kebijakan ini jangan sampai terulang kembali pada APBN 2009 karena menunjukkan lemahnya kemauan political will pemerintah memosisikan anggaran sektor pendidikan sebagai prioritas utama.”
Said memaparkan, APBN 2004 alokasi disediakan 5,5% atau Rp20,5 triliun, menjadi Rp24,6 tiriliun pada 2005. Pada 2006 alokasi sebesar 9,7 persen dan dalam APBN 2007 anggaran untuk sektor pendidikan hanya 11,8 persen. Pada APBN 2008 hanya mengalokasikan 12%, nilai ini setara dengan Rp61,4 triliun dari total nilai anggaran Rp854,6 triliun. “Jadi tidak ada pilihan lain, APBN 2009 untuk anggaran pendidikan harus terpenuhi 20 persen,” kata Said juga mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Al-Azhar Medan.
Keseriusan pemerintah menyiapkan alokasi 20 persen anggaran pendidikan, kata Said menamatkan SMA di Kualu Hulu Aek Kenopan Rantau Parapat, menjadi pembahasan paling sering di forum-forum mahasiswa. “Alokasi 20 persen anggaran pendidikan juga harus dibarengi perbaikan manajemen pendidikan dari aspek perencanaan, pengendalian dan pengawasan.”
Jangan sampai harapan masyarakat menggebu-gebu dengan peningkatan anggaran pendidikan, kata Said, berbalik menjadi kekecewaan lantaran ketidaksiapan aparat dalam mengelola anggaran dari pusat hingga daerah.(ms)
PT UMW Akan Bangun PKS di Labuhan Batu
Medan (lapan Anam)
PT Umbul Mas Wisesa (UMW) akan membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Labuhan Batu, guna menampung Tandan Buah Segar (TBS) produksi perkebunan anak perusahaan PT Tolan Tiga Indonesia itu.
GM PT Tolan Tiga Indonesia, Ir Justin Surbakti (foto)kepada wartawan di Medan, Kamis (27/11) mengatakan, selain membangun PKS perusahaan milik investor Belgia itu juga menanamkan investasi cukup besar untuk perkebunan sawit di daerah itu.
“Pembangunan PKS tersebut akan dilaksanakan tahun 2009, karena antara kebun dan pabrik pengolahan sawit tidak dapat dipisahkan”, katanya.
Tanpa merinci besarnya investasi yang ditanamkan untuk pembangunan PKS tersebut, Justin Surbakti mengatakan, PT Tolan Tiga Indonesia serius mengelola perkebunan sawit di daerah itu. Bahkan pihaknya kini sedang melengkapi persyaratan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) tahap pertama untuk areal 6000 hektar kebun sawit miliknya.
Disebutkan, PT UMW yang anak perusahaan PT Tolan Tiga Indonesia sedang konsentrasi mengembangkan kebun sawit di Labuhan Batu. Lokasi kebun berada di desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat dan desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut).
Dari 8700 hektare luas areal kebun yang dimiliki sesuai izin prinsip Pemkab Labuhan Batu, untuk tahap pertama sedang dimohonkan izin HGU ke BPN RI seluas 6000 hektare.
Bersama Komisi A DPRDSU dipimpin Wakil Ketua Komisi Ir Edison Sianturi dan Sekretaris Drs Penyabar Nakhe pihak perusahaan, Jumat, (21/11) sudah berkonsultasi ke BPN RI guna memohon izin HGU tahap pertama.
BPN RI juga menilai PT UMW layak memperoleh HGU, atas kebun sawit di Labuhan Batu. Bahkan Direktur Konplik Pertanahan BPN RI, Erna Muchniarty Mochtar SH,MSi meminta agar BPN Sumut membantu proses HGU bagi PT UMW.
“Perusahaan diminta melengkapi beberapa berkas sebagai persyaratan, dan itu sudah dilengkapi”, kata Justin Surbakti didampingi anggota Komisi A DPRDSU Drs Budi Mulia Bangun.
Menurut Justin Surbakti , persyaratan yang diminta BPN RI sudah lengkapi dan kini sedang diproses. Antara lain mengenai bukti ganti rugi kepada masyarakat, status perusahaan dan bukti pembayaran pajak yang diminta BPN Pusat serta persyaratan lainnya.
Justin mengungkakan, untuk tahap pertama, PT Tolan Tiga Indonesia mengajukan permohonan HGU seluas 6.000 hektar dari 8.719 hektar ijin prinsip yang diberikan kepada PT UMW pada Februasi 2008 lalu. Sedangkan sisanya saat ini sedang dilakukan proses penyelesaian termasuk ganti rugi, untuk dimohonkan HGU-nya pada tahap kedua.
Sementara itu, Drs Budi Mulia Bangun memuji langkah yang diambil manajemen PT Tolan Tiga Indonesia yang mengelola PT Umbul Mas Wisesa tersebut.
Sebagai perusahaan asing, kata Budi, PT Tolan Tiga Indonesia layak dijadikan contoh dalam menyelesaikan permasalahan. “Saya salut. Sejak manajemen baru PT Tolan Tiga Indonesia/PT Umbul Mas Wisesa di bawah pimpinan Ir Justin Surbakti, semua masalah dapat diselesaikan dengan baik menganut azas win-win solution,” kata Budi Mulia Bangun. (ms)
Kejatisu Didesak Usut Dana Panitia Protap
Medan, (Lapan Anam)
Keinginan sejumlah kalangan untuk membentuk Provinsi Tapanuli tampaknya semakin terhambat. Selain satu persatu kabupaten yang akan dirangkul untuk bergabung guna teralisasinya provinsi baru itu kini memilih mencabut dukungan.
Ketua DPRD Tapteng Maratua Siregar, Kamis (27/11) menyampaikan sikap masyarakat Tapteng, mencabut dukungan pembentukan Protap ke DPRDSU,diterima Wakil Ketua H Ali Jabbar Napitupulu.
Kepada DPRDSU dia yang datang bersama sejumlah anggota DPRD Tapteng, malah memberikan surat keputusan paripurna DPRD Tapteng tentag persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli Barat (Protabar).
“Kami mencabut dukungan pembentukan Protap, tapi menyetujui pembentukan Protabar. Sikap ini juga sudah kami sampaikan ke Mendagri dan DPR RI”, kata Maratua Siregar.
Dikatakan, keputusan pencabutan dukungan bergabung dalam Protap ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Tapteng Nomor 170/1315/2008 tentang penyampaian keputusan DPRD Tapanuli Tengah Nomor 32/KPTS/Tahun 2008.
Dijelaskannya, salah satu faktor pencabutan dukungan tersebut karena dipaksakannya Siborongborong menjadi ibukota Protap. Kemudian adanya kesamaan keinginan sejumlah Kaupaten/Kota di pantai barat, yang menginginkan pembentukan Protabar.
“Saat peletakan btu pertama pemondokan jamaah haji di Tapteng oleh Gubsu H Syamsul Arifin SE, Bupati/Walikota dan pimpinan DPRD daerah pantai barat hadir. Disinilah muncul keinginan agar Protabar terbentuk dan Tapteng segera meresponnya”, kata Maratua Siregar.
Protabar ini rencananya adalah provinsi yang akan mengakomodir daerah Kabupaten/Kota di pantai barat. Yakni Kota Sibolga, Mandailing Natal, Kota Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan Papak Bharat.
Usut Dana Protap
Sementara ditengah makin tidak jelasnya nasib pembentukan Protap, kemarin puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Provinsi Tapanuli (AMPER PROTAP) berunjukrasa ke gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan.
Mereka mendesak Anggota DPRDSU, Kejatisu dan Kapoldasu membentuk tim investigasi atau audit dana Panitia Pembentukan Protap. Aparat penegak hukum khususnya Kejatisu, didesak agar mengusut tuntas penggunaan dana panitia protap karena ditengarai diselewengkan pihak-pihak tertentu.
Aksi massa membawa sejumlah spanduk dan poster itu dilakukan di depan pintu masuk gedung dewan. Massa berorasi menyampaikan aspirasinya di terima Wakil Ketua Komisi A DPRDSU, Ir Edison Sianturi.
Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta Pemerintah Pusat agar memperhatikan beberapa kabupaten/kota yang dulunya memberikan dukungan dan bergabung dengan Protap, akhir-akhir ini mengundurkan diri. Untuk itu pengunjukrasa meminta Panitia Protap agar tidak memaksakan kehendak tentang rencana ibukota Protap.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRDSU, H Raden Muhammad Syafi’i SH MHum saat ditanya wartawan perihal aksi massa itu mengaku, perkembangan terakhir upaya Pembentukan Protap datang dari surat DPR-RI No: LG. 01.01/8/6/DPR-RI/XI/2008 perihal RUU Pembentukan Protap.
Isi surat menyebutkan memohon kepada pimpinan DPRDSU dalam waktu tidak terlalu lama untuk melengkapi administrasi usul pembentukan Protap berpedoman pada PP No 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah yang merupakan pengganti PP No 129 Tahun 2000.
Romo juga caleg DPR-RI daerah pemilihan Sumut 1 mengaku, saat ini terjadi perbedaan pendapat di kalangan pimpinan dan fraksi di DPRDSU. Sebagian mendesak digelar paripurna persetujuan pembentukan Protap, karena menganggap pansus Protap sudah menyelesaikan tugasnya. (ms)
Keinginan sejumlah kalangan untuk membentuk Provinsi Tapanuli tampaknya semakin terhambat. Selain satu persatu kabupaten yang akan dirangkul untuk bergabung guna teralisasinya provinsi baru itu kini memilih mencabut dukungan.
Ketua DPRD Tapteng Maratua Siregar, Kamis (27/11) menyampaikan sikap masyarakat Tapteng, mencabut dukungan pembentukan Protap ke DPRDSU,diterima Wakil Ketua H Ali Jabbar Napitupulu.
Kepada DPRDSU dia yang datang bersama sejumlah anggota DPRD Tapteng, malah memberikan surat keputusan paripurna DPRD Tapteng tentag persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli Barat (Protabar).
“Kami mencabut dukungan pembentukan Protap, tapi menyetujui pembentukan Protabar. Sikap ini juga sudah kami sampaikan ke Mendagri dan DPR RI”, kata Maratua Siregar.
Dikatakan, keputusan pencabutan dukungan bergabung dalam Protap ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Tapteng Nomor 170/1315/2008 tentang penyampaian keputusan DPRD Tapanuli Tengah Nomor 32/KPTS/Tahun 2008.
Dijelaskannya, salah satu faktor pencabutan dukungan tersebut karena dipaksakannya Siborongborong menjadi ibukota Protap. Kemudian adanya kesamaan keinginan sejumlah Kaupaten/Kota di pantai barat, yang menginginkan pembentukan Protabar.
“Saat peletakan btu pertama pemondokan jamaah haji di Tapteng oleh Gubsu H Syamsul Arifin SE, Bupati/Walikota dan pimpinan DPRD daerah pantai barat hadir. Disinilah muncul keinginan agar Protabar terbentuk dan Tapteng segera meresponnya”, kata Maratua Siregar.
Protabar ini rencananya adalah provinsi yang akan mengakomodir daerah Kabupaten/Kota di pantai barat. Yakni Kota Sibolga, Mandailing Natal, Kota Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan Papak Bharat.
Usut Dana Protap
Sementara ditengah makin tidak jelasnya nasib pembentukan Protap, kemarin puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Provinsi Tapanuli (AMPER PROTAP) berunjukrasa ke gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan.
Mereka mendesak Anggota DPRDSU, Kejatisu dan Kapoldasu membentuk tim investigasi atau audit dana Panitia Pembentukan Protap. Aparat penegak hukum khususnya Kejatisu, didesak agar mengusut tuntas penggunaan dana panitia protap karena ditengarai diselewengkan pihak-pihak tertentu.
Aksi massa membawa sejumlah spanduk dan poster itu dilakukan di depan pintu masuk gedung dewan. Massa berorasi menyampaikan aspirasinya di terima Wakil Ketua Komisi A DPRDSU, Ir Edison Sianturi.
Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta Pemerintah Pusat agar memperhatikan beberapa kabupaten/kota yang dulunya memberikan dukungan dan bergabung dengan Protap, akhir-akhir ini mengundurkan diri. Untuk itu pengunjukrasa meminta Panitia Protap agar tidak memaksakan kehendak tentang rencana ibukota Protap.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRDSU, H Raden Muhammad Syafi’i SH MHum saat ditanya wartawan perihal aksi massa itu mengaku, perkembangan terakhir upaya Pembentukan Protap datang dari surat DPR-RI No: LG. 01.01/8/6/DPR-RI/XI/2008 perihal RUU Pembentukan Protap.
Isi surat menyebutkan memohon kepada pimpinan DPRDSU dalam waktu tidak terlalu lama untuk melengkapi administrasi usul pembentukan Protap berpedoman pada PP No 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah yang merupakan pengganti PP No 129 Tahun 2000.
Romo juga caleg DPR-RI daerah pemilihan Sumut 1 mengaku, saat ini terjadi perbedaan pendapat di kalangan pimpinan dan fraksi di DPRDSU. Sebagian mendesak digelar paripurna persetujuan pembentukan Protap, karena menganggap pansus Protap sudah menyelesaikan tugasnya. (ms)
Abdul Aziz Angkat Dilantik Jadi Ketua DPRDSU
Medan, (Lapan Anam)
H Abdul Aziz Angkat dilantik menjadi Ketua DPRDSU sisa masa bhakti 2004-2009, di Gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (27/11).
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Kimar Saragih SH, dalam rapat paripurna istimewa dipimpin Pelaksana Ketua DPRDSU, Drs H Hasbullah Hadi SH,MkN dihadiri Gubsu H Syamsul Arifin dan Sekdaprovsu RE Nainggolan.
Pelantikan dilakukan menyusul turunnya Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang Penetapan Ketua DPRDSU Sisa Masa Bhakti periode 2004-2009, ditandatangani Mendagri H. Mardiyanto.
Aziz Angkat terpilih menjadi Ketua DPRDSU sisa masa bhakti 2004-2009 pada proses pemilihan dilakukan pada rapat paripurna DPRDSU pada 13 November 2008, dengan meraih 61 suara dukungan dari total 76 anggota DPRDSU yang memberikan suara. Ia mengalahkan pesaingnya Zaman Gomo Mendrofa yang hanya mendapatkan 11 suara. Empat empat suara dinyatakan batal dan sembilan anggota dewan tidak hadir pada rapat paripurna tersebut.
Pemilihan Ketua DPRDSU sisa masa bhakti 2004-2009 dilakukan karena kekosongan posisi ketua dewan menyusul pengunduran diri H. Abdul Wahab Dalimunthe.Wahab Dalimunthe mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua DPRD Sumut, sekaligus sebagai anggota dewan menyusul keputusannya menjadi caleg DPR RI dari Partai Demokrat pada pemilu legislatif tahun depan. (ms)
H Abdul Aziz Angkat dilantik menjadi Ketua DPRDSU sisa masa bhakti 2004-2009, di Gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (27/11).
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Kimar Saragih SH, dalam rapat paripurna istimewa dipimpin Pelaksana Ketua DPRDSU, Drs H Hasbullah Hadi SH,MkN dihadiri Gubsu H Syamsul Arifin dan Sekdaprovsu RE Nainggolan.
Pelantikan dilakukan menyusul turunnya Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang Penetapan Ketua DPRDSU Sisa Masa Bhakti periode 2004-2009, ditandatangani Mendagri H. Mardiyanto.
Aziz Angkat terpilih menjadi Ketua DPRDSU sisa masa bhakti 2004-2009 pada proses pemilihan dilakukan pada rapat paripurna DPRDSU pada 13 November 2008, dengan meraih 61 suara dukungan dari total 76 anggota DPRDSU yang memberikan suara. Ia mengalahkan pesaingnya Zaman Gomo Mendrofa yang hanya mendapatkan 11 suara. Empat empat suara dinyatakan batal dan sembilan anggota dewan tidak hadir pada rapat paripurna tersebut.
Pemilihan Ketua DPRDSU sisa masa bhakti 2004-2009 dilakukan karena kekosongan posisi ketua dewan menyusul pengunduran diri H. Abdul Wahab Dalimunthe.Wahab Dalimunthe mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua DPRD Sumut, sekaligus sebagai anggota dewan menyusul keputusannya menjadi caleg DPR RI dari Partai Demokrat pada pemilu legislatif tahun depan. (ms)
Provinsi Tapanuli Barat
Medan (Lapan Anam)
Rakyat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menginginkan terbentuknya Provinsi Tapanuli Barat (Protapbar). Tapteng menolak bergabung dengan Provinsi Tapanuli (Protap), yang diwacanakan sekelompok orang di Tapanuli.
Dukungan dan aspirasi rakyat Tapteng itu, sudah di setujui DPRD Tapteng. Demikian dikatakan Ketua DPRD Tapteng, Maratua Siregar, saat ingin menyampaikan surat keputusan DPRD Tapteng No. 32/KPTS/Tahun 2008 tentang keinginan membentuk Protapbar itu ke DPRDSU di Medan, Rabu (26/11).
“Masyarakat terus mendesak pembentukan Provinsi Tapanuli Barat, demikian juga pernyataan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se- Kabupaten Tapteng mendukung pembentukan Protap Barat, akhirnya DPRD Kabupaten Tapteng mengambil sikap”, tegas Siregar.
Menurut dia, masyarakat Tapteng marah disebabkan ibu kota Provinsi Tapanuli yang direncanakan sebelumnya di Pandan dekat Sibolga, ternyata direncanakan di Siborong-Borong, Tapanuli Utara (Taput), sehingga tidak sesuai dengan kesepakatan.(ms)
Rakyat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menginginkan terbentuknya Provinsi Tapanuli Barat (Protapbar). Tapteng menolak bergabung dengan Provinsi Tapanuli (Protap), yang diwacanakan sekelompok orang di Tapanuli.
Dukungan dan aspirasi rakyat Tapteng itu, sudah di setujui DPRD Tapteng. Demikian dikatakan Ketua DPRD Tapteng, Maratua Siregar, saat ingin menyampaikan surat keputusan DPRD Tapteng No. 32/KPTS/Tahun 2008 tentang keinginan membentuk Protapbar itu ke DPRDSU di Medan, Rabu (26/11).
“Masyarakat terus mendesak pembentukan Provinsi Tapanuli Barat, demikian juga pernyataan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se- Kabupaten Tapteng mendukung pembentukan Protap Barat, akhirnya DPRD Kabupaten Tapteng mengambil sikap”, tegas Siregar.
Menurut dia, masyarakat Tapteng marah disebabkan ibu kota Provinsi Tapanuli yang direncanakan sebelumnya di Pandan dekat Sibolga, ternyata direncanakan di Siborong-Borong, Tapanuli Utara (Taput), sehingga tidak sesuai dengan kesepakatan.(ms)
Drs Penyabar Nakhe
Memperjuangkan Nasib Guru
Lewat Jalur Politik
DIKALANGAN anggota DPRDSU, Drs Penyabar Nakhe, dikenal gigih memperjuangkan nasip guru. Tidak saja guru swasta yang katanya masih memprihatinkan, tapi juga guru berstatus PNS.
Lewat Fraksi PDS (Partai Damai Sejahtera) DPRDSU tempatnya berkifrah, perjuangan mensejahterakan guru itu dikumandangkan dengan lantang. Pandangan umum dan pandangan akhir Fraksi PDS jamak menyuarakan agar pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru.
Bahkan, ketika Pemprovsu akan mengalokasikan anggaran 20 persen dari total APBDSU 2009 untuk sektor pendidikan, Fraksi PDS memperjuangkan agar forsi anggaran untuk alokasi bantuan guru diperbesar.
Sikap Fraksi PDS tersebut tentu tidak lepas dari peran politisi yang lahir di pulau Nias pada 21 September 1964 itu. Maklum, latarbelakangnya memang dari profesi guru.
Sebelum masuk PDS tahun 2002, dia adalah guru SMK Swasta di Medan, bahkan pernah menjadi kepala Sekolah SMK Swasta. Profesi ini digelutinya setelah meraih sarjana dari IKIP Negeri Medan tahun 1990.
Menurut ayah 2 orang anak dan suami dari Farmasi KM Duha ini, guru adalah profesi mulia. Namun kata alumni SMA Negeri 3 Medan ini, kebanyakan orang hanya menuntut perbaikan mutu pendidikan. Sangat sedikit yang berjuang memperbaiki nasip guru.
Penyabar Nakhe yakin, pendidikan adalah pondasi bagi generasi untuk menatap masa depan. Jika generasi sudah dibekali pendidikan memadai, maka seberat apapun tantangan akan mampu dihadapi dengan baik. Dan agar mutu pendidikan itu sesuai keinginan, nasip guru harus diperhatikan.
Sebagai anggota DPRDSU, Penyabar Nakhe merasa punya kewajiban untuk memperjuangkan hak-hak guru secara maksimal. Tidak saja guru yang status PNS, tapi juga guru-guru swasta.
Karenanya, dia punya obsesi agar profesi guru memperoleh perhatian dari pemerintah. Terutama dalam hal ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, yang membuat guru itu dapat bekerja maksimal mendidik anak bangsa. Pasilitas tersebut yakni tersedianya rumah yang sehat, peralatan komputer, buku-buku dan jaminan kesehatan.
Kata dia, guru tidak menuntut honor yang tinggi dan kemewahan, tapi sekedar pasilitas menunjang lancarnya tugas mendidik anak bangsa. Itu pula lah yang membuatnya ngotot agar bantuan untuk guru langsung diserahkan kepada personnya dan jangan kepada lembaganya.
BELUM MAKSIMAL
Penyabar Nakhe yang tahun 1999 ditunjuk Direktorat Dikmenjur Jakarta mengikuti Diklat Manajemen Pendidikan di Megamendung Bogor mewakili Sumut, merasa perjuangannya memperbaiki nasib guru belum maksimal.
Namun sebagai politisi, dia sudah berketetapan hati untuk memperjuangkan nasip guru lewat jalur politik. Sebisa mungkin, nasip pahlawan tanpa tanda jasa ini harus diperjuangkan.
Dalam Pemilu 2009 ini, Penyabar Nakhe juga menjadi Caleg Nomor urut 1 untuk DPRDSU dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 7, yang meliputi Nias dan Nias Selatan.
Dia sengaja tetap memilih Dapil Nias-Nisel, karena ingin memperjuangkan aspirasi daerah kelahirannnya itu. Dia merasa masih punya hutang untuk daerah kelahirannya itu.
Berbagai sektor pembangunan di pulau Nias, masih membutuhkan pembenahan. Inprastruktur jalan (Ring Road) pulau Nias, pendidikan, pertanian dan lainnya membutuhkan penanganan serius. Tentu juga harus diperjuangkan lewat jalur politik.
Ditanya bagaimana dia menyiasati waktu untuk keluarga ditengah kesibukan sebagai anggota dewan dan pengurus partai, Sekretaris DPD PDS Sumut ini mengaku punya resep tersendiri.
Dia bersyukur memiliki istri yang cerdas dan mengerti situasi serta selalu memberi dukungan penuh atas tugas-tugasnya selaku wakil rakyat di legislatif dan pengurus partai. Malah dalam Pemilu 2009, istrinya menjadi tim suksesnya di Nias. (Mayjen Simanungkalit)
Amrun Daulay MM:
ORANG SUMUT
HARUS KUAT DI SENAYAN
Medan, (Lapan Anam)
Sekdaprovsu priode 1997-2002, Amrun Daulay MM mengatakan, orang Sumatera Utara (Sumut) harus kuat di DPR RI agar mudah "menggolkan" kepentingan daerah. Politisi Sumut yang berkantor di Senayan Jakarta itu, juga harus kompak memperjuangkan kepentingan pembangunan Sumut.
“Politisi Senayan asal Sumut perlu menghidupkan kembali semangat MHB (Marsipature hutana Be) dalam arti positif. Dengan demikian akan membantu meringankan beban pemerintah daerah”, katanya di Medan, Selasa (25/11).
Kata dia, masalah pembangunan Sumut tidak bisa diatasi hanya mengandalkan kemampuan Pemprovsu, tapi juga lewat perjuangan menggedor pemerintah pusat untuk memberi forsi lebih besar bagi Sumut. Karenanya, anggota legislatif di tingkat pusat harus ikut berjuang keras lewat kewenangan yang dimilikinya.
“Para anggota DPR RI asal Sumut, harus berperan aktif memperjuangkan kepentingan daerah agar Sumut tidak lagi menjadi prioritas terakhir seperti yang selama ini terjadi”, katanya.
Atas dasar itu, Amrun Daulay yang mantan Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos,menilai sudah saatnya Sumatera Utara kembali membangkitkan semangat MHB dalam arti positif.
"Semangat MHB perlu dibangkitkan kembali lewat kaukus anggota DPR RI asal Sumut untuk membantu segala kepentingan Sumut," ujar calon anggota legislatif Partai Demokrat untuk DPR RI dari daerah pemilihan Sumut 2 itu.
Gerakan MHB yang pernah digagas mantan Gubernur Sumut, Raja Inal Siregar (alm) itu sangat baik dan patut dibangkitkan lagi secara positif, karena kampung halaman juga merupakan bagian dari tanah air.
Ditaya soal alasan memilih Partai Demokrat sebagai "kendaraan" untuk maju pada Pemilu mendatang, karena Partai Demokrat merupakan salah satu partai yang memberi peluang besar bagi para tokoh masyarakat termasuk dari kalangan mantan pejabat eksekutif untuk maju menjadi caleg.
Partai Demokrat juga menerapkan kebijakan suara terbanyak dalam menentukan caleg terpilih, dan itu sangat positif bagi iklim persaingan di internal partai. Dengan kebijakan suara terbanyak semua caleg memiliki peluang yang sama untuk terpilih. (ms)
PAN Binjai Bakti Sosial Membantu Rakyat
Binjai, (Lapan Anam)
Partai Amanat Nasional (PAN) Binjai Timur, menggelar kegiatan bakti sosial peduli terhadap lingkungan masyarakat. Bakti sosial akan selalu dilakukan PAN bertujuan untuk membantu rakyat di daerah.
Dalam Press Release yang diterima, Rabu (26/11), disebutkan bakti sosial tersebut yakni memberikan bantuan dan penimbunan jalan di Gang Bersama Kelurahan SM Rejo, oleh Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM-PAN), Supono.
Bantuan Supono yang juga caleg PAN DPRD Kota Binjai dari daerah pemilihan Binjai Timur dengan nomor urut 5 itu diterima langsung oleh Kepala Lingkungan (Kepling) VIII, Maryanto.
Pemberian bantuan tersebut dihadiri oleh Caleg DPR-RI H Nasril Bahar SE, pengurus DPW PAN Sumut HM Yusuf Hasibuan, dan caleg PAN DPRD Kota Binjai dari dapil Binjai Selatan. "Bakti sosial dilakukan Partai Amanat Nasional ini semata-mata murni menunjukkan pengabdian partai kepada masyarakat," kata Supono.
Supono juga mengatakan, sumbangan diberikan itu iklas dilakukan untuk membantu masyarakat lingkungan VIII khususnya Gang Bersama, yang selama ini di daerah jalan atau gang telah mengalami kerusakan dan banjir saat musim hujan. Sehingga masyarakat sulit untuk melakukan aktifitasnya sehari-hari.
"Dengan adanya kegiatan amal dari Partai Amanat Nasional ini, menunjukkan kepada masyarakat bahwasanya PAN tidak hanya bicara semata tetapi sudah berbuat dengan karya nyata yang berguna bagi masyarakat banyak," jelas Supono.
Pada kesempatan sama, Nasril Bahar juga menyatakan, kegiatan sosial untuk masyarakat akan selalu dilakukan di Kota Binjai. Para caleg dari PAN di acara bakti sosial berupa penimbunan jalan sepanjang 200 meter itu dilakukan bersama rakyat Kota Binjai.
Dalam gambar nampak pengurus DPW PAN Sumut HM Yusuf Hasibuan ikut mencangkul dalam bakti sosial itu. ***
Ketua DPRDSU Pantau Eksekusi Lapangan Bola Marindal
Medan, (Lapan Anam)
Pl Ketua DPRDSU Drs H Hasbullah Hadi SH,MkN memantau langsung aksi warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, menolak eksekusi Lapangan Bola kaki di Dusun Pasar Tujuh, desa itu, Selasa (25/11).
Sampai berita ini diturunkan, pukul 10.29 WIB Hasbullah Hadi masih berbaur dengan ratusan warga, yang menolak eksekusi itu. Warga menilai, lapangan bola tersebut dikuasai mafia tanah bersekongkol dengan aparat hukum, sehingga lapangan itu menjadi milik mafia.
“Perampasan lapangan bola ini tidak bisa diterima, karena sudah menjadi sarana milik publik sejak turun-temurun”, kata Musiran, salah seorang dari warga.
Ratusan warga berbaur dengan anak-anak sekolah SD dan ibu rumah tangga, menghalau pihak eksekutor dari PN Lubuk Pakam. Warga yakin ada permainan mafia tanah guna menguasai lapangan bola tersebut, apalagi salinan eksekusi dibacakan tim eksekusi jurusita PN Lubuk Pakam Oloan Sirait SH nyata-nyata salah objek.
Mereka tidak rela, lapangan bola kaki yang sering digunakan anak/cucu warga setempat menjadi milik pihak takbertanggungjawab.
Sebelumnya,warga Marindal juga sudah menjumpai PL Ketua DPRDSU Hasbullah Hadi di DPRDSU guna memohon perlindungan hukum. Tragisnya, selain mengeksekusi lapangan bola, bangunan rumah karyawan kebun PTPN II juga hendak dieksekusi seluas 18.000 M2.
Mafia tanah
Hasbullah Hadi menyatakan prihatin dan kecewa terhadap PN Lubuk Pakam yang melakukan eksekusi terhadap objek sengketa tidak jelas.
Dia minta PN Lubuk Pakam menunda eksekusi, karena terhadap objek sengketa diduga ada indikasi terjadinya calo-calo mafia tanah.
Hasbullah Hadi juga Caleg DPRD Sumut dapil II Deliserdang dari Partai Demokrat itu heran, ada dua putusan MA terhadap tanah yang disengketakan, yaitu atasnama Markasan dan atas nama Hasan Salim dengan objek yang sama.
Dari kasus ini, Wakil Ketua Dewan ini mengindikasi kemungkinan terjadi calo-calo mafia tanah yang dibiayai Hasan Salim sebagai penyandang dana sekaligus ingin menguasai tanah tersebut. BPN Harus bertindak tegas menjelaskan status tanah itu, karena ada 2 surat yang dikeluarkan BPN Deliserdang saling bertentangan.
Dalam surat BPN tanggal 31 Oktober 2002 dengan No.000.3453/10/2002 ditandatangani Kepala BPN Amiruddin SH menyatakan, objek tanah sengketa tidak tercatat/terdaftar pada buku register surat keterangan tanah yang dibuat di kantor Bupati DS. Kemudian ada juga surat BPN No.000.2576/08/2001 juga ditandatangai Amiruddin SH menyatakan, SKT tersebut terdaftar pada buku register SKT yang menggarap Ahmad KA sedangkan pemilik tanah tidak ada.(ms)
HGU PT Umbul Mas Wisesa Segera Terbit
MEDAN-SENIN-Direktur Konplik Pertanahan BPN RI, Erna Muchniarty Mochtar SH,MSi, menegaskan Hak Guna Usaha (HGU) PT Umbul Mas Wisesa (UMW) yang bergerak dibidang perkebunan sawit di desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat dan desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut) akan segera diterbitkan.
“Namun pihak perusahaan harus melengkapi beberapa berkas sebagai persyaratan, guna memperlancar terbitnya HGU di areal seluas 8000 hektar itu”, kata anggota Komisi A DPRD Sumut, Drs Budi Mulia Bangun melalui telepon selular usai Komisi A dipimpin ketuanya, Amas Muda Siregar bertemu dengan BPN Pusat di Jakarta, Senin (24/11).
Menurut BPN Pusat, kata Budi, HGU PT UMW sudah tidak ada masalah. "PT UMW diminta melengkapi beberapa berkas saja, kalau sudah lengkap BPN Pusat akan segera memproses pengeluaran HGU PT UMW ," kata Budi Mulia Bangun.
Budi menilai, sikap BPN Pusat tersebut patut dipuji karena di tengah krisis global saat ini, Indonesia sangat membutuhkan investor untuk menanamkan modalnya.
"Jadi, BPN Pusat benar-benar perduli terhadap investasi di Indonesia, apalagi PT UMW adalah perusahaan penanaman modal asing, yang kontribusinya untuk APBN/APBD tentu tidak sedikit," ujar Budi.
Sementara itu, pihak PT UMW , Justin Surbakti, mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menyiapkan kelengkapan berkas guna pengurusan HGU tersebut.
"Berkas-berkas itu secepatnya kita siapkan sehingga operasional PT UMW tidak terkendala. Selain itu, kami juga ingin menunjukkan bahwa PT UMW merupakan perusahaan yang taat hukum dan peraturan yang berlaku di negara tercinta ini," ujar Justin Surbakti.
TUNTAS
Seperti diberitakan sebelumnya, perjuangan PT UMW untuk memperoleh HGU sudah cukup lama. Antara warga pemilik lahan dan perusahaan sempat terlibat sengketa melelahkan, namun akhirnya tuntas.
Penyelesaian sengketa tersebut dipasilitasi Komisi A DPRDSU dipimpin ketuanya H Amas Muda Siregar SH, dalam kunjungan kerja (Kunker) ke lokasi kebun, Kamis 23 Oktober 2008.
Dalam pertemuan dengan warga, Direktur PT UMW , Kuriman Habeahan dan General Manager of Estates, Justin A Surbakti, menyatakan siap mengganti rugi lahan yang berada di dalam areal izin prinsip milik perusahaan. Sedangkan warga didampingi Kades Tanjung Mulia H Usman Hasibuan dan Kades Sei Siarti, Polin Siregar, menyatakan siap menerimagantirugi dan mendukung agar perusahaan segera memperoleh Hak Guna Usaha (HGU).
Pihak BPN Sumut saat itu diwakili Ridwan dan Pemkab Labuhan Batu diwakili Kabag Pemerintahan Hamzah Rambe, yang juga menyatakan dukungannya atas kesepakatan warga dan perusahaan menempuh win-win solution. Karena tuntasnya masalah, akan mempermudah pihak perusahaan memperoleh izin HGU.
Atas dasar tuntasnya sengketa inilah akhirnya Komisi A DPRDSU bersama PT UMW menemui BPN Pusat guna memperjuangkan HGU. Dalam gambar, Mayjen Simanungkalit berada di areal PT UMW, ketika bersama rombongan Komisi A DPRDSU meninjau areal perkebunan milik asing itu.(MS)
Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
MEDAN-SENIN-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengajukan Ranperda (Rancangan peraturan daerah) Provsu, tentang pengelolaan barang milik daerah kepada DPRD Sumut untuk dibahas melalui rapat paripurna dewan dipimpin Pl Ketua Dewan Hasbullah Hadi, Senin (24/11) di gedung Dewan.
Pemprovsu diwakili Sekdaprovsu RE Nainggolan mengungkapkan, maksud pengelolaan barang milik daerah untuk mengamankan, menyeragamkan langkah dan tindakan memberikan jaminan/kepastian dalam pengelolaan barang milik daerah. Bertujuan menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah dan terwujudnya pengelolaan barang milik daerah yang tertib, efektif dan efesien.
Disebutkan, Gubernur selaku pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah berwenang menetapkab kebijakan pengelolaan barang milik daerah, menetapkan penggunaan, pemanfaatan atau pemindah-tanganan tanah/bangunan, menetapkan kebijakan pengamanan dan mengajukan usul pemindah tanganan barang milik daerah memerlukan persetujuan DPRD.
Sementara Ketua Pansus pengelolaan barang milik daerah DPRD Sumut Isrok Anshari Siregar menyebutkan, sasaran yang ingin diwujudkan untuk terjaminnya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah memerlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah-langkah secara integral dan menyeluruh dari unsure-unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah. (MS)
Pemprovsu diwakili Sekdaprovsu RE Nainggolan mengungkapkan, maksud pengelolaan barang milik daerah untuk mengamankan, menyeragamkan langkah dan tindakan memberikan jaminan/kepastian dalam pengelolaan barang milik daerah. Bertujuan menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah dan terwujudnya pengelolaan barang milik daerah yang tertib, efektif dan efesien.
Disebutkan, Gubernur selaku pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah berwenang menetapkab kebijakan pengelolaan barang milik daerah, menetapkan penggunaan, pemanfaatan atau pemindah-tanganan tanah/bangunan, menetapkan kebijakan pengamanan dan mengajukan usul pemindah tanganan barang milik daerah memerlukan persetujuan DPRD.
Sementara Ketua Pansus pengelolaan barang milik daerah DPRD Sumut Isrok Anshari Siregar menyebutkan, sasaran yang ingin diwujudkan untuk terjaminnya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah memerlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah-langkah secara integral dan menyeluruh dari unsure-unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah. (MS)
Sumut Akan Miliki PT PER
MEDAN-SENIN-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan memiliki PT Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (PER), sebagai jawaban atas kendala dihadapai usaha mikro dan kecil khususnya dibidang investasi dan modal kerja.
Ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang PT PER itu, telah diajukan Pemprovsu ke DPRDSU dan telah dibahas rapat paripurna Dewan dipimpin Pl.Ketua Dewan Drs H Hasbullah Hadi SH MKn dihadiri Sekdaprovsu RE Nainggolan MM, Senin (24/11).
Pansus (panitia khusus) PT PER DPRD Sumut melalui ketuanya Drs Pangihutan Siagian menyebutkan, beberapa kendala yang dihadapi usaha mikro dan kecil, diantaranya terbatasbta dana yang dimiliki sebagai investasi dan modal kerja. Begitu juga ketika berhubungan dengan dunia perbankan, menyangkut tidak dapat dipenuhinya persyaratan pada bank teknis, seperti laporan keuangan, studi kelayakan usaha, business plan dan proposal kredit.
Kendala lainnya, lokasi usha sering jauh dari jangkauan operasional bank, tingginya suku bunga kredit, prosedur dalam jangkauan operasioanl bank, prosedur pengajuan kredit yang sulit, kelemahan dalam aspek legal dan formalitas, tidak miliki agunan. Sedangkan dari sisi perbankan, masih banyak anggapan sektor UMK adalah sektyor complicated, higt risk dan low profit.
Mengatasi hal itu, ungkap Pangihutan, mantan Gubsu alm T Rizal Nurdin pernah mengarahkan agar dibentuk lembaga khusus menangani pembiayaan kepada UMK. Jadi pembentukan PT PER merupakan salah satu solusi mengatasi kebutuhan UMK, atas peran lembaga perbankan atau non perbankan dalam pemberdayaan UMK.
Untuk modal dasar PT PER Sumut, ungkap Pangihutan, diperkirakan sebesar Rp50 milyar merupakan penyertaan saham terdiri dari Pempropsu 65 persen, Pemkab/Pemko 25 persen dan koperasi serta pihak ketiga 10 persen. Dari kinerja PT PER, akan diperoleh deviden kepada pemegang saham diperkirakan Rp3,3 milyar lebih dan penyetoran ke PAD diperkirakan Rp3,3 milyar.
Ketua Pansus PER juga mengungkapkan beberapa permasalahan yang dihadapi UMK, diantaranya kelemahan dalam pendanaan dan akses pada sumber pembiayaan, akses pasar akibat UMK tidak memiliki pengetahuan memadai tentang pasar. Kelemahan dalam organisasi dan manajemen, kelemahan dalam kapasitas dan penguasaan teknologi, kelemahan dalam membangun jaringan usaha dan kelemehan lainnya. Persoalan ini harus diberikan solusinya terutama masalah agunan, administrasi bank dan masalah bunga.
Disebutkan Pangihutan, dari studi ke PT PER Riau akan diterapkan dalam PT PER Sumut yang diwujudkan dalam meningkatkan, mengembangkan dan memberdayakan ekonomi rakyat secara professional dalam bidang kewirausahaan yang dinamis, berdaya tahan dan progresif selasa dengan visi Gubsu. (MS)
Ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang PT PER itu, telah diajukan Pemprovsu ke DPRDSU dan telah dibahas rapat paripurna Dewan dipimpin Pl.Ketua Dewan Drs H Hasbullah Hadi SH MKn dihadiri Sekdaprovsu RE Nainggolan MM, Senin (24/11).
Pansus (panitia khusus) PT PER DPRD Sumut melalui ketuanya Drs Pangihutan Siagian menyebutkan, beberapa kendala yang dihadapi usaha mikro dan kecil, diantaranya terbatasbta dana yang dimiliki sebagai investasi dan modal kerja. Begitu juga ketika berhubungan dengan dunia perbankan, menyangkut tidak dapat dipenuhinya persyaratan pada bank teknis, seperti laporan keuangan, studi kelayakan usaha, business plan dan proposal kredit.
Kendala lainnya, lokasi usha sering jauh dari jangkauan operasional bank, tingginya suku bunga kredit, prosedur dalam jangkauan operasioanl bank, prosedur pengajuan kredit yang sulit, kelemahan dalam aspek legal dan formalitas, tidak miliki agunan. Sedangkan dari sisi perbankan, masih banyak anggapan sektor UMK adalah sektyor complicated, higt risk dan low profit.
Mengatasi hal itu, ungkap Pangihutan, mantan Gubsu alm T Rizal Nurdin pernah mengarahkan agar dibentuk lembaga khusus menangani pembiayaan kepada UMK. Jadi pembentukan PT PER merupakan salah satu solusi mengatasi kebutuhan UMK, atas peran lembaga perbankan atau non perbankan dalam pemberdayaan UMK.
Untuk modal dasar PT PER Sumut, ungkap Pangihutan, diperkirakan sebesar Rp50 milyar merupakan penyertaan saham terdiri dari Pempropsu 65 persen, Pemkab/Pemko 25 persen dan koperasi serta pihak ketiga 10 persen. Dari kinerja PT PER, akan diperoleh deviden kepada pemegang saham diperkirakan Rp3,3 milyar lebih dan penyetoran ke PAD diperkirakan Rp3,3 milyar.
Ketua Pansus PER juga mengungkapkan beberapa permasalahan yang dihadapi UMK, diantaranya kelemahan dalam pendanaan dan akses pada sumber pembiayaan, akses pasar akibat UMK tidak memiliki pengetahuan memadai tentang pasar. Kelemahan dalam organisasi dan manajemen, kelemahan dalam kapasitas dan penguasaan teknologi, kelemahan dalam membangun jaringan usaha dan kelemehan lainnya. Persoalan ini harus diberikan solusinya terutama masalah agunan, administrasi bank dan masalah bunga.
Disebutkan Pangihutan, dari studi ke PT PER Riau akan diterapkan dalam PT PER Sumut yang diwujudkan dalam meningkatkan, mengembangkan dan memberdayakan ekonomi rakyat secara professional dalam bidang kewirausahaan yang dinamis, berdaya tahan dan progresif selasa dengan visi Gubsu. (MS)
Kunjungan Wapres ke Kualanamu Hanya CNN
MEDAN-SENIN-Wakil Ketua FPAN DPRD Sumut Abdul Hakim Siagian SH MHum berpendapat, kunjungan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ke Bandara Kualanamu Sumatera Utara(Sumut) tidak memiliki urgensi apa-apa. Sebab selain hanya ‘CNN’ (Cuma Nengok- Nengok), kunjungan itu malah sekedar menghamburkan uang Negara yang cukup besar.
“Rakyat Sumut tidak butuh iming-iming dan mimpi, tapi kepastian hapan bandara kebanggaan itu terealisasi “, katanya kepada wartawan, Senin (24/11) di gedung Dewan, Jumat (21/11).
Dikatakan Abdul Hakim, kedatangan Wapres JK ke Sumut agendanya sebagai kapasitas Ketua Umum DPP Partai Golkar melakukan aktivitas partai, tapi dibuat/dimanfaatkan untuk kunjungan ke bandara Kualanamu. Jadi dari sisi manapun tidak ada urgen kunjungan tersebut, kecuali menambah perih perasaan masyarakat Sumut.
Kata Hakim Siagian, siapapun tahu cukup besar uang Negara yang dihambur-hamburkan atas kunjungan Wapres ke Bandara Kualanamu. Karena dengan menggunakan protokoler yang tentu menguras uang Negara. Padahal yang diberikan kepada pemerintah daerah hanya sebuah statemen soal Nopember 2009 sudah dioperasionalkan dan menyerahkan beberapa hal kepada Gubsu seperti membangun tol.
“Bila hanya menginformasikan statemen itu, menurut kita tidak perlu. Kita sarankan, yang terakhir kunjungan pejabat pusat ke daerah yang tidak bermanfaat. Lebih baik mereka tidak datang ke daerah ini, tapi masalah proyeknya bisa tuntas. Berhentilah berjanji-janji, apalagi hanya sekedar CNN,” katanya.
JK sudah beberapa kali menengok bandara Kualanamu tak kunjung usai, sementara bandara di daerah lain yang tidak begitu urgen sudah lama selesai dan diresmikan. Kalau perlu, setelah bandara Kualanamu selesai tak perlu acara ceremonial peresmian, karena akan menghambur-hamburkan uang Negara, tapi cukup peresmian jarak jauh.
Caleg DPR-RI Sumut II dari PAN ini mengatakan, pantas dipertanyakan urgensi kunjungan JK ke bandara Kualanamu. Wajar kalau rumor berkembang menyebutkan pemerintah pusat menganaktirikan bandara Kualanamu, bahkan bukan hanya bandara, tapi dibidang lain juga Sumut dianaktirikan. Seperti jalan Negara di Sumut yang hancur lebur merupakan tanggung jawab pusat di daerah.
Demikian halnya dibidang lain, misalnya pertanian yang menjadi porsi pusat, sawah diatas 3000 ha lebih banyak tidak terurus. Demikian juga masalah-masalah yang ada terus menjadi lingkaran setan. Begitu juga usaha l mikro, Sumut kesannya didiskriminasikan dan dianaktirikan. Padahal sumbangan Sumut ke pusat dari sektor perkebunan luar biasa.
Sementara itu politisi Partai Demokrat Ahmad Ikhyar Hasibuan menyatakan terkendalanya pembangunan Bandara Kuala Namu tak lepas dari skenario pihak asing. Dia menilai ada intervensi pihak asing agar bandara ini tak selesai dibangun.
TAK SERIUS
Pemerintah pusat pun, menurut Ikhyar, terkesan tak serius dalam menangani proyek tersebut. Bahkan soal nama Bandara Kuala Namu pun, kata Ikhyar, pemerintah pusat sudah melempar ‘bola panas’ di Sumut.
Sebagaimana diketahui sejumlah pihak telah mengusulkan nama Bandara Kuala Namu, ada yang mengusulkan agar bandara pengganti Bandara Polonia tersebut diberi nama Bandara H Adam Malik, Bandara Sisingamangaraja XII, Bandara Abdul Haris Nasution serta nama mantan Gubsu H Rizal Nurdin.
Namun menurut Ikhyar, cuga Caleg DPRD Sumut dari Dapem Labuhan Batu, nama untuk Bandara Kuala Namu tersebut tidak perlu diributkan dan diperdebatkan, karena yang terpenting saat ini adalah bagaimana agar bandara tersebut selesai dibangun secepatnya. (ms)
90 Persen Dosen STIE Harapan Sudah S-2
>>Release
MEDAN, MINGGU- SEBANYAK 90 persen tenaga dosen tetap di STIE Harapan telah berpendidikan S-2. Bahkan ada diantaranya telah berpendidikan S-3 atau akan segera menyelesaikan pendidikan S-3.
Ditambahkan Prof Azhar, dari sudut tenaga , 90 % tenaga dosen tetap di STIE Harapan telah berpendidikan S-2 dan bahkan ada diantaranya yang telah berpendidikan S-3 atau akan segera menyelesaikan pendidikan S-3. Dua variable yang amat menentukan kualitas alumni sebuah system pendidikan adalah input (calon mahasiswa) dan proses belajar mengajar.
Demikian kata Ketua STIE Harapan Medan Prof.Dr.Azhar Maksum,SE.M.Ec.Ak ketika mewisuda 308 alumni sekolah tinggi itu di Convention Hall Tiara Medan,Kamis 20 Nopember 2008 seperti dikabarkan Humas Mukhsini Munir kepada media ini, Minggu (23/11/08).
Dari 308 wisudawan itu, diantaranya adalah 33 Ahli Madya Manajemen Perkantoran, 132 Sarjana Akuntansi, 140 Sarjana Manajemen dan 3 orang Magister Manajemen (MM).
Daikatakan, sebahagian besar anggota masyarakat masih lebih mendambakan kuliah di PTN dan menganggap PTS termasuk STIE Harapan belum baik. Namun bagi STIE Harahap, anggapan itu tidak semuanya benar sebaba proses belajar dijalankan dengan proses yang terbaik seperti halnya di PTN.
Dalam gambar terlihat, saat Ketua STIE Harapan Prof.Dr.Azhar (tengah), memberikan cenderamata kepada Dosen Tetap Hafizah,SE.MM dan Pegawai Subki Sabil disaksikan PK-I H.Kersna Minan.SE.M.Si.Ak. ***
Mangkubumi Medan Dibakar
Medan (Lapan Anam)
KEKHAWATIRAN warga Jalan Mangkubumi Medan akan terjadi kebakaran, terbukti sudah. Sekira 250-an rumah semi permanen dan papan di Lingkungan IX, Kelurahan Aur, Medan Maimoon itu, Kamis (20/11/08) sekira pukul 12.30 WIB musnah terbakar.
Ganasnya si jago merah di siang hari itu mengakibatkan masyarakat tidak dapat berbuat banyak. Warga hanya menyelamatkan harta benda seadanya. Bahkan, beberapa wanita jatuh tak sadarkan diri melihat rumahnya habis terbakar.
Modus kebakaran kemarin kata warga persis sama dengan kebakaran tiga tahun lalu. Lokasi ini diyakini dibakar, menyusul sikap warga yang enggan menjual lahan perkampungan di pinggir Sungai Deli itu kepada developer.
Kawasan Jalan mangkubumi Medan, sejak lama menjadi icaran developer untuk dijadikan perumahan elit. Lokasi strategis itu, bahkan sudah berulangkali ingin dikuasai dengan berbagai cara,namun warga tidak mau menjual lahan miliknya.
Tiga tahun silam, api tiba-tiba meluluhlantakkan hampir setengah perkampungan itu. Para korban pun terpaksa menjualnya ke developer karena tak mampu membangunnya kembali. Kebakaran dengan modus sama, kembali terjadi kemarin. Mungkin ada oknum yang ingin membersihkan kawasan itu dan memaksa hengkang semua penduduk.
Polisi dikabarkan masih mengusut kecurigaan warga itu. Apakah kawasan itu dibakar atau terbakar?
Namun warga yakin pengusutan itu sia-sia saja. Polisi selalu berpihak kepada yang kuat, jarang memihak rakyat yang jadi korban. Warga yakin, Polisi akan mengatakan bahwa kebakaran terjadi karena arus pendek. Malah biasanya akan ada warga sekitar ditangkap, diperiksa dan dituduh macam-macam. Kata warga, itu biasa dilakukan oknum petugas sebagai trik agar warga ciut.
Warga yang tinggal di daerah strategis kota Medan seperti Jalan S Parman, Jalan Kejaksaan dan lainnya kini tetap waspada agar hal serupa tidak terjadi. Karena modus membakar pemukiman dicurigai masih menjadi cara terbaik dan tercepat bagi developer untuk menguasai lahan. Dengan membakar pemukiman, biasanya pemilik akan menyerah dan malah minta agar lahannya dibayar. Warga biasanya tak sanggup membangun kembali rumahnya, sedangkan pihak developer biasanya menawarkan harga yang menggiurkan agar warga pindah ke daerah lain. (ms)
Proyek APBDSU 2007 Banyak Mark Up
Medan (Lapan Anam)
Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRDSU menilai, pengelolaan APBDSU 2007 telah menyimpang dari prinsip-prinsp penyelenggaraan pemerintah yang bersih,transparan dan akuntabel. Realisasi proyek dilapangan banyak yang mar up, koruptif dan malah diantaranya diduga piktif.
“Pengelolaan anggaran APBDSU 2007 kami nilai cenderung mengarah kepada korupsi”, kata jurubicara Fraksi PBR DPRDSU H Andjar Amri SH saat membacakan pandangan akhir fraksinya terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDSU 2007 di gedung dewan, Rabu (19/11).
Dalam rapat paripurna dewan dihadiri Gubsu H Syamsul Arifin SE, Sekdaprovsu RE Nainggolan dipimpin Pl Ketua DPRDSU Drs H Hasbullah Hadi SH,MkN, Fraksi PBR menilai proyek-proyek yang tercantum dalam APBDSU 2007 khususnya pembangunan fisk, tidak jelas target dan pencapaiannya.
Fraksi ini berpendapat, selain persoalan keterlambatan penyampaian ternyata lebih parah lagi bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan kategori Disclaimer (dengan tidak memberikan penilaian).
Meurut Fraksi ini, makna disclaimer tersebut sebenarnya adalah nilai merah ataupun dibawah standar. Fraksi ini menyatakan kecewa dan prihatin atas kenyataan tersebut.
Tentang banyaknya ditemui kejanggalan dan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, Fraksi PBR DPRDSU menilai sangat fatal. Terutama ditemukan angka-angka spektakuler yang diyakini tidak sesuai dengan harga dilapangan yang normal.
“Realitanya dilapangan banyak terjadi pelaksanaan proyek APBDSU 2007 sangat mubazir, mark up, dibawah standard an tanpa ada sinkronisasi antara Pemprovsu dengan Kabupaten/Kota”, kata fraksi itu.
Penyimpangan proyek menurut penilaian fraksi ini, sangat berpariasi. Baik dari segi kualitasnya maupun kuantitasnya. Parahnya lagi, sebagian besar kasus-kasus yang disoroti fraksi tersebut, sama denga kasus yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Kendati pada akhirnya Fraksi PBR menyatakan menerima pertanggungjawaban Gubsu terhadap penggunaan APBDSU 2007, fraksi ini menilai Pemprovsu belum maksimal untuk memperbaiki kondisi yang terjadi.Apalagi untuk memberikan sanksi yang berat terhadap oknum-oknum yang bersalah.(ms)
Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRDSU menilai, pengelolaan APBDSU 2007 telah menyimpang dari prinsip-prinsp penyelenggaraan pemerintah yang bersih,transparan dan akuntabel. Realisasi proyek dilapangan banyak yang mar up, koruptif dan malah diantaranya diduga piktif.
“Pengelolaan anggaran APBDSU 2007 kami nilai cenderung mengarah kepada korupsi”, kata jurubicara Fraksi PBR DPRDSU H Andjar Amri SH saat membacakan pandangan akhir fraksinya terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDSU 2007 di gedung dewan, Rabu (19/11).
Dalam rapat paripurna dewan dihadiri Gubsu H Syamsul Arifin SE, Sekdaprovsu RE Nainggolan dipimpin Pl Ketua DPRDSU Drs H Hasbullah Hadi SH,MkN, Fraksi PBR menilai proyek-proyek yang tercantum dalam APBDSU 2007 khususnya pembangunan fisk, tidak jelas target dan pencapaiannya.
Fraksi ini berpendapat, selain persoalan keterlambatan penyampaian ternyata lebih parah lagi bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan kategori Disclaimer (dengan tidak memberikan penilaian).
Meurut Fraksi ini, makna disclaimer tersebut sebenarnya adalah nilai merah ataupun dibawah standar. Fraksi ini menyatakan kecewa dan prihatin atas kenyataan tersebut.
Tentang banyaknya ditemui kejanggalan dan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, Fraksi PBR DPRDSU menilai sangat fatal. Terutama ditemukan angka-angka spektakuler yang diyakini tidak sesuai dengan harga dilapangan yang normal.
“Realitanya dilapangan banyak terjadi pelaksanaan proyek APBDSU 2007 sangat mubazir, mark up, dibawah standard an tanpa ada sinkronisasi antara Pemprovsu dengan Kabupaten/Kota”, kata fraksi itu.
Penyimpangan proyek menurut penilaian fraksi ini, sangat berpariasi. Baik dari segi kualitasnya maupun kuantitasnya. Parahnya lagi, sebagian besar kasus-kasus yang disoroti fraksi tersebut, sama denga kasus yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Kendati pada akhirnya Fraksi PBR menyatakan menerima pertanggungjawaban Gubsu terhadap penggunaan APBDSU 2007, fraksi ini menilai Pemprovsu belum maksimal untuk memperbaiki kondisi yang terjadi.Apalagi untuk memberikan sanksi yang berat terhadap oknum-oknum yang bersalah.(ms)
Caleg PBR Tanam 5.000 Pohon di Langkat
Medan (Lapan Anam)
Gelar kampanye hijau, calon anggota legislatif (caleg) Partai Bintang Reformasi (PBR) untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara dari daerah pemilihan 11 Kota Binjai-Kabupaten Langkat Drs Asyirwan Yunus menanam 5.000 pohon di bumi Langkat dan Kota Binjai, Senin (17/11).
Penanaman 5.000 pohon di bumi Langkat dan Kota Binjai itu merupakan kampanye hijau dalam rangka peduli lingkungan dan mengantisipasi Global Warming “Juga untuk mengurangi bahaya gas CO2,” Asyirwan Yunus kepada wartawan di Medan, Kamis (208/11/08).
Penanaman 5.000 batang pohon itu juga dilakukan oleh anggota DPR RI Ir Junisaf Akbar yang juga caleg PBR nomor 1 DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) Sumut III antara lain meliputi Binjai dan Langkat.
Di Langkat kedua caleg PBR itu menanam 2.500 bibit pohon mahoni, mangga durian dan pohon asam glugur. Penanaman dilakukan Asyirwan dan Junisaf secara simbolis di Desa Pulau Banyak Kecamatan Tanjung Pura Langkat.
Pada kesempatan itu, Asyirwan dan Junisaf didampingi Ketua DPC PBR Langkat T Fahzul Izharsyah SE yang merupakan caleg PBR nomor 1 untuk DPRD Langkat dapil Langkat II dan Bendahara DPC Jula’idi Syam yang juga caleg nomor 1 untuk dapil III Langkat.
Hal yang sama dilakukan dilakukan di Binjai dengan menanam 2.500 bibit pohon mahoni, mangga, durian dan pohon asam glugur di Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara Jalan T Amir hamzah Kota Binjai.
Di kota rambutan ini, kedua caleg peduli lingkungan itu didampingi pengurus DPC PBR Langkat M Dahlan Siregar SAg yang juga caleg nomor 1 DPRD Binjai untuk dapil III Binjai dan Edi Sofyan caleg nomor 1 DPRD Binjai untuk dapil II Binjai.
Baik di Langkat maupun Binjai, aksi kampanye hijau dengan menanam 5.000 pohon itu melibatkan seluruh DPC yang ada di kedua daerah dan masyarakat setempat.
Menurut Asyirwan, "kampanye hijau" merupakan gerakan menaman pohon di kawasan-kawasan tertentu dan bertujuan untuk melestarikan lingkungan.
"Lingkungan hidup kita dewasa ini sudah semakin rusak akibat rendahnya kepedulian kita. Melalui gerakan ini PBR menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan sekaligus perlawanan terhadap 'global warmning'," ujar anggota DPRD Sumut ini.
Asyirwan Yunus yang pada Pemilu 2004 mencalonkan diri dari dapil Madina, Tapsel dan Padang Sidempuan, pada Pemilu 2009 tercatat sebagai caleg nomor urut satu PBR untuk DPRD Sumut dari dapil Kota Binjai dan Kabupaten Langkat. (ms)
Gelar kampanye hijau, calon anggota legislatif (caleg) Partai Bintang Reformasi (PBR) untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara dari daerah pemilihan 11 Kota Binjai-Kabupaten Langkat Drs Asyirwan Yunus menanam 5.000 pohon di bumi Langkat dan Kota Binjai, Senin (17/11).
Penanaman 5.000 pohon di bumi Langkat dan Kota Binjai itu merupakan kampanye hijau dalam rangka peduli lingkungan dan mengantisipasi Global Warming “Juga untuk mengurangi bahaya gas CO2,” Asyirwan Yunus kepada wartawan di Medan, Kamis (208/11/08).
Penanaman 5.000 batang pohon itu juga dilakukan oleh anggota DPR RI Ir Junisaf Akbar yang juga caleg PBR nomor 1 DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) Sumut III antara lain meliputi Binjai dan Langkat.
Di Langkat kedua caleg PBR itu menanam 2.500 bibit pohon mahoni, mangga durian dan pohon asam glugur. Penanaman dilakukan Asyirwan dan Junisaf secara simbolis di Desa Pulau Banyak Kecamatan Tanjung Pura Langkat.
Pada kesempatan itu, Asyirwan dan Junisaf didampingi Ketua DPC PBR Langkat T Fahzul Izharsyah SE yang merupakan caleg PBR nomor 1 untuk DPRD Langkat dapil Langkat II dan Bendahara DPC Jula’idi Syam yang juga caleg nomor 1 untuk dapil III Langkat.
Hal yang sama dilakukan dilakukan di Binjai dengan menanam 2.500 bibit pohon mahoni, mangga, durian dan pohon asam glugur di Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara Jalan T Amir hamzah Kota Binjai.
Di kota rambutan ini, kedua caleg peduli lingkungan itu didampingi pengurus DPC PBR Langkat M Dahlan Siregar SAg yang juga caleg nomor 1 DPRD Binjai untuk dapil III Binjai dan Edi Sofyan caleg nomor 1 DPRD Binjai untuk dapil II Binjai.
Baik di Langkat maupun Binjai, aksi kampanye hijau dengan menanam 5.000 pohon itu melibatkan seluruh DPC yang ada di kedua daerah dan masyarakat setempat.
Menurut Asyirwan, "kampanye hijau" merupakan gerakan menaman pohon di kawasan-kawasan tertentu dan bertujuan untuk melestarikan lingkungan.
"Lingkungan hidup kita dewasa ini sudah semakin rusak akibat rendahnya kepedulian kita. Melalui gerakan ini PBR menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan sekaligus perlawanan terhadap 'global warmning'," ujar anggota DPRD Sumut ini.
Asyirwan Yunus yang pada Pemilu 2004 mencalonkan diri dari dapil Madina, Tapsel dan Padang Sidempuan, pada Pemilu 2009 tercatat sebagai caleg nomor urut satu PBR untuk DPRD Sumut dari dapil Kota Binjai dan Kabupaten Langkat. (ms)
Anggaran Pendidikan Sumut Rp 700 M
Medan, (Lapan Anam)
DPRD Sumut akan memperjuangkan anggaran pendidikan tahun 2009 harus terealisasi 20 persen dari APBD Propsu sesuai amanat UU yang diperkirakan sekira Rp700 milyar yang penggunaannya tidak lagi berorientasi memperbanyak proyek, tapi meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat Sumatera Utara guna tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Demikian diungkapkan Pl.Ketua DPRD Sumut Drs H Hasbullah Hadi SH MKn kepada wartawan, Rabu (19/11) di ruang kerjanya gedung dewan, terkait dengan rencana anggaran pendidikan untuk tahun 2009 yang akan dibahas dalam RAPBD Propsu TA 2009 dalam waktu dekat.
Hasbullah Hadi menyebutkan, memperjuangkan anggaran pendidikan 20 persen itu akan dilakukan melalui Panggar (Panitia anggaran) DPRD Sumut dalam pembahasan RAPBD TA 2009 yang akan disampaikan Pempropsu kepada DPRD Sumut.
“Jika RAPBD Propsu TA 2009 mencapai Rp3,3 triliun, maka anggaran pendidikan Propsu diperkirakan sekira Rp700 milyar. Panggar akan berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat Sumut dengan cara menuntaskan pendidikan guru-guru di Sumut memiliki kualifikasi strata 1 (S1),” ujarnya.
Karena, lanjut Hasbullah dari Partai Demokrat itu, dari 176.589 guru yang ada di Sumut mulai dari tingkat TK hingga SLTA, hanya 73.626 guru yang telah berpendidikan kualifikasi S1, selisihnya sebanyak 102.963 guru belum memiliki kualifikasi S1. Padahal menurut ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai UU Sisdiknas, pendidik atau tenaga pendidikan di Indonesia minimal berpendidikan S1. (ms)
DPRD Sumut akan memperjuangkan anggaran pendidikan tahun 2009 harus terealisasi 20 persen dari APBD Propsu sesuai amanat UU yang diperkirakan sekira Rp700 milyar yang penggunaannya tidak lagi berorientasi memperbanyak proyek, tapi meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat Sumatera Utara guna tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Demikian diungkapkan Pl.Ketua DPRD Sumut Drs H Hasbullah Hadi SH MKn kepada wartawan, Rabu (19/11) di ruang kerjanya gedung dewan, terkait dengan rencana anggaran pendidikan untuk tahun 2009 yang akan dibahas dalam RAPBD Propsu TA 2009 dalam waktu dekat.
Hasbullah Hadi menyebutkan, memperjuangkan anggaran pendidikan 20 persen itu akan dilakukan melalui Panggar (Panitia anggaran) DPRD Sumut dalam pembahasan RAPBD TA 2009 yang akan disampaikan Pempropsu kepada DPRD Sumut.
“Jika RAPBD Propsu TA 2009 mencapai Rp3,3 triliun, maka anggaran pendidikan Propsu diperkirakan sekira Rp700 milyar. Panggar akan berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat Sumut dengan cara menuntaskan pendidikan guru-guru di Sumut memiliki kualifikasi strata 1 (S1),” ujarnya.
Karena, lanjut Hasbullah dari Partai Demokrat itu, dari 176.589 guru yang ada di Sumut mulai dari tingkat TK hingga SLTA, hanya 73.626 guru yang telah berpendidikan kualifikasi S1, selisihnya sebanyak 102.963 guru belum memiliki kualifikasi S1. Padahal menurut ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai UU Sisdiknas, pendidik atau tenaga pendidikan di Indonesia minimal berpendidikan S1. (ms)
Daerah Selewengkan BDB Tidak Dibantu
Medan (Lapan Anam)
Gubsu H Syamsul Arifin SE setuju agar kabupaten/kota yang menyelewengkan atau tidak melaksanakan BDB (Bantuan Daerah Bawahan) sesuai peruntukan atau tidak tepat sasaran, jangan lagi dibantu dalam APBD ke depan.
“Buat apa kita capek-capek mencari uang, kalau nyatanya kabupaten/kota menggunakan BDB itu tidak tepat sasaran. Kami setuju kabupaten/kota seperti itu tidak perlu lagi dibantu,” kata Gubsu menjawab wartawan usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRDSU, Rabu (19/11/08).
Gubsu juga menilai positip terhadap kritikan dewan telah melakukan fungsi pengawasan secara baik dan berharap hubungan harmonis selama ini terjalin baik dengan adanya kritikan-kritikan membangun.
“Karena dengan tidak adanya kritikan atau diam, berarti mendorong saya ke jurang,” ujar Syamsul. (ms)
Gubsu H Syamsul Arifin SE setuju agar kabupaten/kota yang menyelewengkan atau tidak melaksanakan BDB (Bantuan Daerah Bawahan) sesuai peruntukan atau tidak tepat sasaran, jangan lagi dibantu dalam APBD ke depan.
“Buat apa kita capek-capek mencari uang, kalau nyatanya kabupaten/kota menggunakan BDB itu tidak tepat sasaran. Kami setuju kabupaten/kota seperti itu tidak perlu lagi dibantu,” kata Gubsu menjawab wartawan usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRDSU, Rabu (19/11/08).
Gubsu juga menilai positip terhadap kritikan dewan telah melakukan fungsi pengawasan secara baik dan berharap hubungan harmonis selama ini terjalin baik dengan adanya kritikan-kritikan membangun.
“Karena dengan tidak adanya kritikan atau diam, berarti mendorong saya ke jurang,” ujar Syamsul. (ms)
DPRDSU: Jalinsum Pahae Dipertahankan
Medan (Lapan Anam)
DPRDSU akan menyurati pemerintah pusat untuk tetap mempertahankan jalan lintas Suatera (Jalinsum) di kawasan Pahae sebagai jalan negara, kendati kawasan Aek Latong, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan (Tapsel) harus dialihkan.
“Pengalihan jalan Aek Latong tidak serta merta harus mengalihkan jalan lintas Pahae ke Siborong-borong-Sipahutar-Tandosan-Sipirok seperti diwacanakan Dinas jalan dan Jembatan Sumut. Karena alternatif lain masih memungkinkan ditempuh”, kata ketua Komisi D DPRDSU Jhon Eron Lumban Gaol saat menerima puluhan pemuda Pahae yang tergabung dalam Forum Pemuda Pahae Bersatu (FPPB) dan Himpunan Mahasiswa/i Pahae Bersatu (Himpaber) di gedung dewan, Senin (18/11).
Bersama anggota Komisi seperti Aliozisoki Fau, Asirwan Yunus, Edi Rangkuti, Toga Sianturi, serta Abdul Aziz Angkat, dewan menerima aspirasi warga Pahae yang menolak pengalihan Jalinsum Pahae dengan alas an kondisi Aek Latong yang sulit dipertahankan.
Komisi D DPRDSU membidangi inprastuktur sependapat dengan warga pahae, bahwa Jalinsum pahae harus dipertahankan sebagai jalan negara. Karenanya, dewan sependapat jika Aek Latong dialihkan dengan cara memutar arah dari sisi kiri maupun sis kanan Aek latong, dengan menembus perkampungan dan perladangan yang dianggap aman untuk jalan.
Dewan menawarkan alternatif berupa pembukaan jalan dari Simangumban- Hopong Taput ke desa Rambasihasur Sipirok Tapsel. Alternatif lain adalah dengan membuka jalan lewat desa Bulumario- Paske – Dano Kecamatan Sipirok Tapsel ke desa Sibulanbulan Kecamatan Purba Tua- Sipetang Kecamatan Simangumban Taput.
“Pengalihan jalan kedaerah alternative itu,selain menghindari Aek Latong yang labil juga akan membuka keterisoliran sejumlah desa di sisi kiri dan sisi kanan Aek Latong”, kata anggota Komisi D DPRDSU juga putra asli Pahae.
Guna menyikapi tuntutan warga Pahae tersebut, Komisi D DPRDSU akan melakukan rapat kerja derngan Balai Jalan dan Jembatan Departemen Pekerjaan Umum. Dengan itu, akan diketahui kondisi masalah dan solusi yang mungkin bias ditempuh demi menyelamatkan Pahae.
Komisi D DPRDSU kata Asyirwan Yunus sudah berulangkali mengupayakan solusi Aek Latong dengan instansi terkait. Informasi dari Dinas JJ dan pemerintah pusat menyebutkan, kondisi tanah jalinsum Aek Latong memiliki struktur yang berubah.
"Dinas JJ pernah bilang ada penelitian, bahkan dengan menggunakan peneliti asing, yang meneliti struktur tanah di Aek latong. Mereka ingin tahu mengapa jalan di kawasan Aek Latong itu selalu amblas dan apakah layak dibangun kembali," ujar Asirwan Yunus.
Begitupun, Komisi D DPRDSU tetap akan menyarankan pemerintah agar membangun jalan alternatif Aek Latong, namun tetap melewati pahae.
Menurut catatan wartawan Medan Pos, pengalihan jalan Aek Latong kesisi kiri dan kanan sebetulnya sudah pernah diusulkan Pemkab Tapsel. Namun terbentur undang-undang,karena harus memakai 1 KM hutan lindung. UU No.41 tahun 1999 pada Pasal 38 ayat 1 dan 2 menyatakan, bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan hanya dapat dilakukan di hutan produksi dan kawasan hutan lindung, tanpa mengubah fungsi pokok hutan dimaksud.
Demikian juga UU No.5 tahun 1990 pada Pasal 19 dan 33 mengatur kegiatan yang dilarang dilakukan, dalam kawasan Suaka Alam dan kawasan Pelestarian Alam. Pasal 40 mengatur ketentuan pidana apabila terjadi pelanggaran.
Dalam unjukrasa di DPRDSU, warga Pahae diwakili puluhan pemuda Pahae yang tergabung dalam Forum Pemuda Pahae Bersatu (FPPB) dan Himpunan Mahasiswa/i Pahae Bersatu (Himpaber), meminta dewan untuk menolak pengalihan jalan lintas timur (jalinsum) dari kawasan Aek latong ke daerah lain.
Pimpinan aksi, David Simorangkir, dalam orasinya menyebtukan jalan yang ada di Aek Latong (perbatasan Tapanuli Utara dengan Tapanuli Selatan -red) merupakan jalur transportasi/lintas Sumatera dan negara. Sarana jalan tersebut sangat membantu perekonomian masyarakat, baik kehidupan para petani, pedagang, maupun pemilik atau supir angkutan.
Namun sekitar sepuluh tahun terakhir jalan tersebut mengalami kerusakan fatal, yang sampai saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan secara sistematis dan profesional. Akibatnya masyarakat Pahae yang tersebar di Kecamatan Simangumban, Kecamatan Pahae Jahae, Kecamatan Purba Tua, dan Kecamatan Pahae Julu sangat menderita dengan kondisi ini.
Mereka menolak keras keinginan Dinas Jalan dan Jembatan Sumut yang ingin membangun jalur lain, pengganti Jalinsum Aek Latong. Bagi mereka, jalinsum Aek Latong tidak hanya terkait kepentingan ekonomi masyarakat setempat yang sudah puluhan tahun menikmati cipratan ekonomi dari mobilitas lalulintas di kawasan Pahae, khususnya jalinsum Aek Latong.
"Karena itu kami minta dewan agar menolak rencana Dinas JJ yang ingin mengalihkan pembangunan jalan dari jalinsum Pahae ke Siborong-borong-Sipahutar-tandosan-Sipirok. Kami minta pembangunan jalan Aek Latong terus diupayakan," ujar David lagi. (ms)/span>
DPRDSU akan menyurati pemerintah pusat untuk tetap mempertahankan jalan lintas Suatera (Jalinsum) di kawasan Pahae sebagai jalan negara, kendati kawasan Aek Latong, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan (Tapsel) harus dialihkan.
“Pengalihan jalan Aek Latong tidak serta merta harus mengalihkan jalan lintas Pahae ke Siborong-borong-Sipahutar-Tandosan-Sipirok seperti diwacanakan Dinas jalan dan Jembatan Sumut. Karena alternatif lain masih memungkinkan ditempuh”, kata ketua Komisi D DPRDSU Jhon Eron Lumban Gaol saat menerima puluhan pemuda Pahae yang tergabung dalam Forum Pemuda Pahae Bersatu (FPPB) dan Himpunan Mahasiswa/i Pahae Bersatu (Himpaber) di gedung dewan, Senin (18/11).
Bersama anggota Komisi seperti Aliozisoki Fau, Asirwan Yunus, Edi Rangkuti, Toga Sianturi, serta Abdul Aziz Angkat, dewan menerima aspirasi warga Pahae yang menolak pengalihan Jalinsum Pahae dengan alas an kondisi Aek Latong yang sulit dipertahankan.
Komisi D DPRDSU membidangi inprastuktur sependapat dengan warga pahae, bahwa Jalinsum pahae harus dipertahankan sebagai jalan negara. Karenanya, dewan sependapat jika Aek Latong dialihkan dengan cara memutar arah dari sisi kiri maupun sis kanan Aek latong, dengan menembus perkampungan dan perladangan yang dianggap aman untuk jalan.
Dewan menawarkan alternatif berupa pembukaan jalan dari Simangumban- Hopong Taput ke desa Rambasihasur Sipirok Tapsel. Alternatif lain adalah dengan membuka jalan lewat desa Bulumario- Paske – Dano Kecamatan Sipirok Tapsel ke desa Sibulanbulan Kecamatan Purba Tua- Sipetang Kecamatan Simangumban Taput.
“Pengalihan jalan kedaerah alternative itu,selain menghindari Aek Latong yang labil juga akan membuka keterisoliran sejumlah desa di sisi kiri dan sisi kanan Aek Latong”, kata anggota Komisi D DPRDSU juga putra asli Pahae.
Guna menyikapi tuntutan warga Pahae tersebut, Komisi D DPRDSU akan melakukan rapat kerja derngan Balai Jalan dan Jembatan Departemen Pekerjaan Umum. Dengan itu, akan diketahui kondisi masalah dan solusi yang mungkin bias ditempuh demi menyelamatkan Pahae.
Komisi D DPRDSU kata Asyirwan Yunus sudah berulangkali mengupayakan solusi Aek Latong dengan instansi terkait. Informasi dari Dinas JJ dan pemerintah pusat menyebutkan, kondisi tanah jalinsum Aek Latong memiliki struktur yang berubah.
"Dinas JJ pernah bilang ada penelitian, bahkan dengan menggunakan peneliti asing, yang meneliti struktur tanah di Aek latong. Mereka ingin tahu mengapa jalan di kawasan Aek Latong itu selalu amblas dan apakah layak dibangun kembali," ujar Asirwan Yunus.
Begitupun, Komisi D DPRDSU tetap akan menyarankan pemerintah agar membangun jalan alternatif Aek Latong, namun tetap melewati pahae.
Menurut catatan wartawan Medan Pos, pengalihan jalan Aek Latong kesisi kiri dan kanan sebetulnya sudah pernah diusulkan Pemkab Tapsel. Namun terbentur undang-undang,karena harus memakai 1 KM hutan lindung. UU No.41 tahun 1999 pada Pasal 38 ayat 1 dan 2 menyatakan, bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan hanya dapat dilakukan di hutan produksi dan kawasan hutan lindung, tanpa mengubah fungsi pokok hutan dimaksud.
Demikian juga UU No.5 tahun 1990 pada Pasal 19 dan 33 mengatur kegiatan yang dilarang dilakukan, dalam kawasan Suaka Alam dan kawasan Pelestarian Alam. Pasal 40 mengatur ketentuan pidana apabila terjadi pelanggaran.
Dalam unjukrasa di DPRDSU, warga Pahae diwakili puluhan pemuda Pahae yang tergabung dalam Forum Pemuda Pahae Bersatu (FPPB) dan Himpunan Mahasiswa/i Pahae Bersatu (Himpaber), meminta dewan untuk menolak pengalihan jalan lintas timur (jalinsum) dari kawasan Aek latong ke daerah lain.
Pimpinan aksi, David Simorangkir, dalam orasinya menyebtukan jalan yang ada di Aek Latong (perbatasan Tapanuli Utara dengan Tapanuli Selatan -red) merupakan jalur transportasi/lintas Sumatera dan negara. Sarana jalan tersebut sangat membantu perekonomian masyarakat, baik kehidupan para petani, pedagang, maupun pemilik atau supir angkutan.
Namun sekitar sepuluh tahun terakhir jalan tersebut mengalami kerusakan fatal, yang sampai saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan secara sistematis dan profesional. Akibatnya masyarakat Pahae yang tersebar di Kecamatan Simangumban, Kecamatan Pahae Jahae, Kecamatan Purba Tua, dan Kecamatan Pahae Julu sangat menderita dengan kondisi ini.
Mereka menolak keras keinginan Dinas Jalan dan Jembatan Sumut yang ingin membangun jalur lain, pengganti Jalinsum Aek Latong. Bagi mereka, jalinsum Aek Latong tidak hanya terkait kepentingan ekonomi masyarakat setempat yang sudah puluhan tahun menikmati cipratan ekonomi dari mobilitas lalulintas di kawasan Pahae, khususnya jalinsum Aek Latong.
"Karena itu kami minta dewan agar menolak rencana Dinas JJ yang ingin mengalihkan pembangunan jalan dari jalinsum Pahae ke Siborong-borong-Sipahutar-tandosan-Sipirok. Kami minta pembangunan jalan Aek Latong terus diupayakan," ujar David lagi. (ms)/span>
AEK LATONG, CERITA JALAN TAK BERUJUNG
Catatan : Mayjen Simanungkalit
LATONG adalah tumbuhan berbisa yang mampu membuat orang bringas. Lajim disebut Klatang, tumbuhan liar yang hanya ditemukan di daerah tropis. Jika kulit kita tersentuh daunnya saja, panasnya bukan main. Kulit bisa terkelupas, apalagi selalu ingin digaruk. Jika saat mandi, dipastikan orang yang kena Latong akan menjerit,sakit dan pedih.
Sedangkan Aek adalah air dalam bahasa Indonesia. Maka Aek Latong, adalah air klatang. Wah, banyangkan itu. Sangat menakutkan dan selalu diwaspadai agar tidak tersentuh jika melewati hutan semak belukar.
Namun Aek Latong yang popular sejak tahun 1999 tak lain adalah nama satu desa di Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan yang letaknya sekira 5 KM dari kota Sipirok. Desa ini dahulu pernah dihuni 27 kepala keluarga, letaknya persis dilereng Bukit Barisan. Dibawah perkampungan ini, terdapat jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
Tahun 2000 terjadi penomena alam, desa itu retak, rumah rata dengan tanah. Ahli pulkanik mengatakan, terjadi pergeseran kulit bumi. Warga tak tahu istilah itu, mereka hanya menjerit dengan panggilan “Suhul” saat lalo (gempa bumi) mengguncang dimalam gulita.
Pemkab Tapsel memindahkan semua penduduk ke desa lain. Kini Aek Latong tinggal bongkahan tanah longsor, yang tidak pernah stabil. Jalan Negara dilokasi itu, juga ikut-ikutan hancur dan menjadi agenda proyek bagi pihak Pekerjaan Umum. Tidak terkira berapa dana yang sudah dikeluarkan guna menangani jalan Aek latong, tapi sampai kini tidak berujung.
Sejumlah pakar sudah dikerahkan guna menangani jalan tersebut. Tapi tetap saja, satu hari baik, enam hari rusak. Satu minggu bisa dilalui, tiga minggu rusak parah. Rusak-baik,rusak-baik dan seterusnya.
Tapi mengingat pentingnya sarana transportasi yang menghubungkan P. Sidimpuan-Medan via Sipirok itu, miliaran rupiah dana terus ditumpahkan pemerintah untuk memperbaikinya. Bahkan hingga saat ini, mirip seperti seramnya Latong bagi manusia, jalan disana tetap menakutkan bagi pengendara. Dan perbaikan masih terus dilakukan meskipun hanya sebatas untuk bisa dilewati saja.
Sesungguhnya orang kampung-kampung pun tahu, jalan itu harus mengalihkan ke sisi kanan atau sisi kiri. Pilihan itu logis, apalagi sejumlah perkampungan di sisi kiri dan sisi kanan jalan Aek latong, memungkinkan untuk dijadikan jalur alternatif. Sedangkan, tawaran agar dijadikan jalan laying, tentu sulit diujudkan karena pemerintah kita terbiasa menabur mimpi.
Alternatif paling memungkinkan dan tidak muluk-muluk adalah, memindahkan jalur lain ke sisi kiri dan sisi kanan Aek Latong. Dahulu ada tawaran agar jalur Simangumban-desa Hopong Pahae Jae ke Ramba Sihasur- Silangge Sipirok Tapsel dijadikan alternatif. Tapi usulan itu, redup ditelan bumi. Entah mengapa.
Pemkab tapsel juga telah menawarkan sulusi, membuka jalur Hutaimbaru-Sipirok Tapsel. Persoalannya, peraturan di negeri kita ini kadung hubar-habir. Seolah satu departemen beda Negara dengan departemen lain. Buktinya, saat Pemkab Tapsel meminta izin Menhut agar meminjampakai 1 KM areal hutan lindung untuk mengalihkan jalan Aek Latong, malah dilarang Menhut dengan tegas. Amango fuang.
Padahal, usulan Pemkab Tapsel itu justru membantu mengatasi persolan yang dihadapi Negara. Eceknya, toh semuanya untuk kesejahteraan rakyat. Agar Jalinsum itu dapat dilalui, Pemkab Tapsel hanya memohon memakai areal hutan Cagar Alam Batu Ginurit Sipirok sepanjang 1 kilometer ,sebagai bagian dari 10 km panjang jalan yang direncanakan.
Melihat prilaku para petinggi negeri ini dalam menyikapi jalan Aek Latong, nyata betul betapa tidak pernah serius mengatasi masalah. Malah yang muncul belakangan adalah, adanya pernyataan Plt Kepala Dinas Jalan dan Jembatan (JJ) Sumut, Naek Hutagalung, bahwa pemerintah berencana membangun jalan baru sepanjang 110 kilometer dari Siborong-borong ke Sipahutar ke Tandosan dan tembus ke Sipirok.
Kata dia seperti diberitakan media massa, sudah dilakukan studi kelayakan dan rincian desain tekniknya. Pembangunannya diharapkan masuk program bantuan Bank Dunia melalui proyek West Indonesia Road Implementation Project (WIRIP) dengan dana sebesar Rp300 miliar lebih.
Warga Pahae mencium ada glagat tak beres dalam pengalihan Aek Latong itu ke jalur Pangaribuan. Saat unjukrasa ke DPRDSU Senin kemarin, mereka bertanya, kenapa pengalihan Aek Latong tidak tetap lewat pahae ?. Saya pun tak tahu. ***
LATONG adalah tumbuhan berbisa yang mampu membuat orang bringas. Lajim disebut Klatang, tumbuhan liar yang hanya ditemukan di daerah tropis. Jika kulit kita tersentuh daunnya saja, panasnya bukan main. Kulit bisa terkelupas, apalagi selalu ingin digaruk. Jika saat mandi, dipastikan orang yang kena Latong akan menjerit,sakit dan pedih.
Sedangkan Aek adalah air dalam bahasa Indonesia. Maka Aek Latong, adalah air klatang. Wah, banyangkan itu. Sangat menakutkan dan selalu diwaspadai agar tidak tersentuh jika melewati hutan semak belukar.
Namun Aek Latong yang popular sejak tahun 1999 tak lain adalah nama satu desa di Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan yang letaknya sekira 5 KM dari kota Sipirok. Desa ini dahulu pernah dihuni 27 kepala keluarga, letaknya persis dilereng Bukit Barisan. Dibawah perkampungan ini, terdapat jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
Tahun 2000 terjadi penomena alam, desa itu retak, rumah rata dengan tanah. Ahli pulkanik mengatakan, terjadi pergeseran kulit bumi. Warga tak tahu istilah itu, mereka hanya menjerit dengan panggilan “Suhul” saat lalo (gempa bumi) mengguncang dimalam gulita.
Pemkab Tapsel memindahkan semua penduduk ke desa lain. Kini Aek Latong tinggal bongkahan tanah longsor, yang tidak pernah stabil. Jalan Negara dilokasi itu, juga ikut-ikutan hancur dan menjadi agenda proyek bagi pihak Pekerjaan Umum. Tidak terkira berapa dana yang sudah dikeluarkan guna menangani jalan Aek latong, tapi sampai kini tidak berujung.
Sejumlah pakar sudah dikerahkan guna menangani jalan tersebut. Tapi tetap saja, satu hari baik, enam hari rusak. Satu minggu bisa dilalui, tiga minggu rusak parah. Rusak-baik,rusak-baik dan seterusnya.
Tapi mengingat pentingnya sarana transportasi yang menghubungkan P. Sidimpuan-Medan via Sipirok itu, miliaran rupiah dana terus ditumpahkan pemerintah untuk memperbaikinya. Bahkan hingga saat ini, mirip seperti seramnya Latong bagi manusia, jalan disana tetap menakutkan bagi pengendara. Dan perbaikan masih terus dilakukan meskipun hanya sebatas untuk bisa dilewati saja.
Sesungguhnya orang kampung-kampung pun tahu, jalan itu harus mengalihkan ke sisi kanan atau sisi kiri. Pilihan itu logis, apalagi sejumlah perkampungan di sisi kiri dan sisi kanan jalan Aek latong, memungkinkan untuk dijadikan jalur alternatif. Sedangkan, tawaran agar dijadikan jalan laying, tentu sulit diujudkan karena pemerintah kita terbiasa menabur mimpi.
Alternatif paling memungkinkan dan tidak muluk-muluk adalah, memindahkan jalur lain ke sisi kiri dan sisi kanan Aek Latong. Dahulu ada tawaran agar jalur Simangumban-desa Hopong Pahae Jae ke Ramba Sihasur- Silangge Sipirok Tapsel dijadikan alternatif. Tapi usulan itu, redup ditelan bumi. Entah mengapa.
Pemkab tapsel juga telah menawarkan sulusi, membuka jalur Hutaimbaru-Sipirok Tapsel. Persoalannya, peraturan di negeri kita ini kadung hubar-habir. Seolah satu departemen beda Negara dengan departemen lain. Buktinya, saat Pemkab Tapsel meminta izin Menhut agar meminjampakai 1 KM areal hutan lindung untuk mengalihkan jalan Aek Latong, malah dilarang Menhut dengan tegas. Amango fuang.
Padahal, usulan Pemkab Tapsel itu justru membantu mengatasi persolan yang dihadapi Negara. Eceknya, toh semuanya untuk kesejahteraan rakyat. Agar Jalinsum itu dapat dilalui, Pemkab Tapsel hanya memohon memakai areal hutan Cagar Alam Batu Ginurit Sipirok sepanjang 1 kilometer ,sebagai bagian dari 10 km panjang jalan yang direncanakan.
Melihat prilaku para petinggi negeri ini dalam menyikapi jalan Aek Latong, nyata betul betapa tidak pernah serius mengatasi masalah. Malah yang muncul belakangan adalah, adanya pernyataan Plt Kepala Dinas Jalan dan Jembatan (JJ) Sumut, Naek Hutagalung, bahwa pemerintah berencana membangun jalan baru sepanjang 110 kilometer dari Siborong-borong ke Sipahutar ke Tandosan dan tembus ke Sipirok.
Kata dia seperti diberitakan media massa, sudah dilakukan studi kelayakan dan rincian desain tekniknya. Pembangunannya diharapkan masuk program bantuan Bank Dunia melalui proyek West Indonesia Road Implementation Project (WIRIP) dengan dana sebesar Rp300 miliar lebih.
Warga Pahae mencium ada glagat tak beres dalam pengalihan Aek Latong itu ke jalur Pangaribuan. Saat unjukrasa ke DPRDSU Senin kemarin, mereka bertanya, kenapa pengalihan Aek Latong tidak tetap lewat pahae ?. Saya pun tak tahu. ***
Caleg PBR Tanam 5.000 Pohon di Langkat dan Binjai
Medan (Lapan Anam)
Gelar kampanye hijau, calon anggota legislatif (caleg) Partai Bintang Reformasi (PBR) untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara dari daerah pemilihan 11 Kota Binjai-Kabupaten Langkat Drs Asyirwan Yunus menanam 5.000 pohon di bumi Langkat dan Kota Binjai, Senin (17/11).
Penanaman 5.000 pohon di bumi Langkat dan Kota Binjai itu merupakan kampanye hijau dalam rangka peduli lingkungan dan mengantisipasi Global Warming “Juga untuk mengurangi bahaya gas CO2,” Asyirwan Yunus kepada wartawan di Medan, Selasa (18/11).
Penanaman 5.000 batang pohon itu juga dilakukan oleh anggota DPR RI Ir Junisaf Akbar yang juga caleg PBR nomor 1 DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) Sumut III antara lain meliputi Binjai dan Langkat.
Di Langkat kedua caleg PBR itu menanam 2.500 bibit pohon mahoni, mangga durian dan pohon asam glugur. Penanaman dilakukan Asyirwan dan Junisaf secara simbolis di Desa Pulau Banyak Kecamatan Tanjung Pura Langkat.
Pada kesempatan itu, Asyirwan dan Junisaf didampingi Ketua DPC PBR Langkat T Fahzul Izharsyah SE yang merupakan caleg PBR nomor 1 untuk DPRD Langkat dapil Langkat II dan Bendahara DPC Jula’idi Syam yang juga caleg nomor 1 untuk dapil III Langkat.
Hal yang sama dilakukan dilakukan di Binjai dengan menanam 2.500 bibit pohon mahoni, mangga, durian dan pohon asam glugur di Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara Jalan T Amir hamzah Kota Binjai.
Di kota rambutan ini, kedua caleg peduli lingkungan itu didampingi pengurus DPC PBR Langkat M Dahlan Siregar SAg yang juga caleg nomor 1 DPRD Binjai untuk dapil III Binjai dan Edi Sofyan caleg nomor 1 DPRD Binjai untuk dapil II Binjai.
Baik di Langkat maupun Binjai, aksi kampanye hijau dengan menanam 5.000 pohon itu melibatkan seluruh DPC yang ada di kedua daerah dan masyarakat setempat.
Menurut Asyirwan, "kampanye hijau" merupakan gerakan menaman pohon di kawasan-kawasan tertentu dan bertujuan untuk melestarikan lingkungan.
"Lingkungan hidup kita dewasa ini sudah semakin rusak akibat rendahnya kepedulian kita. Melalui gerakan ini PBR menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan sekaligus perlawanan terhadap 'global warmning'," ujar anggota DPRD Sumut ini.
Asyirwan Yunus yang pada Pemilu 2004 mencalonkan diri dari dapil Madina, Tapsel dan Padang Sidempuan, pada Pemilu 2009 tercatat sebagai caleg nomor urut satu PBR untuk DPRD Sumut dari dapil Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.(ms)
Gelar kampanye hijau, calon anggota legislatif (caleg) Partai Bintang Reformasi (PBR) untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara dari daerah pemilihan 11 Kota Binjai-Kabupaten Langkat Drs Asyirwan Yunus menanam 5.000 pohon di bumi Langkat dan Kota Binjai, Senin (17/11).
Penanaman 5.000 pohon di bumi Langkat dan Kota Binjai itu merupakan kampanye hijau dalam rangka peduli lingkungan dan mengantisipasi Global Warming “Juga untuk mengurangi bahaya gas CO2,” Asyirwan Yunus kepada wartawan di Medan, Selasa (18/11).
Penanaman 5.000 batang pohon itu juga dilakukan oleh anggota DPR RI Ir Junisaf Akbar yang juga caleg PBR nomor 1 DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) Sumut III antara lain meliputi Binjai dan Langkat.
Di Langkat kedua caleg PBR itu menanam 2.500 bibit pohon mahoni, mangga durian dan pohon asam glugur. Penanaman dilakukan Asyirwan dan Junisaf secara simbolis di Desa Pulau Banyak Kecamatan Tanjung Pura Langkat.
Pada kesempatan itu, Asyirwan dan Junisaf didampingi Ketua DPC PBR Langkat T Fahzul Izharsyah SE yang merupakan caleg PBR nomor 1 untuk DPRD Langkat dapil Langkat II dan Bendahara DPC Jula’idi Syam yang juga caleg nomor 1 untuk dapil III Langkat.
Hal yang sama dilakukan dilakukan di Binjai dengan menanam 2.500 bibit pohon mahoni, mangga, durian dan pohon asam glugur di Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara Jalan T Amir hamzah Kota Binjai.
Di kota rambutan ini, kedua caleg peduli lingkungan itu didampingi pengurus DPC PBR Langkat M Dahlan Siregar SAg yang juga caleg nomor 1 DPRD Binjai untuk dapil III Binjai dan Edi Sofyan caleg nomor 1 DPRD Binjai untuk dapil II Binjai.
Baik di Langkat maupun Binjai, aksi kampanye hijau dengan menanam 5.000 pohon itu melibatkan seluruh DPC yang ada di kedua daerah dan masyarakat setempat.
Menurut Asyirwan, "kampanye hijau" merupakan gerakan menaman pohon di kawasan-kawasan tertentu dan bertujuan untuk melestarikan lingkungan.
"Lingkungan hidup kita dewasa ini sudah semakin rusak akibat rendahnya kepedulian kita. Melalui gerakan ini PBR menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan sekaligus perlawanan terhadap 'global warmning'," ujar anggota DPRD Sumut ini.
Asyirwan Yunus yang pada Pemilu 2004 mencalonkan diri dari dapil Madina, Tapsel dan Padang Sidempuan, pada Pemilu 2009 tercatat sebagai caleg nomor urut satu PBR untuk DPRD Sumut dari dapil Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.(ms)
PEMPROVSU KEHILANGAN WIBAWA DI AEK LATONG
Catatan : Shohibul Anshor Siregar
SETELAH bertahun-tahun dibiarkan, akhirnya kondisi buruk jalan sekitar desa Aek Latong Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan sudah menjadi simbol yang melukiskan buruknya kadar responsibilitas pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintahan lokal. Hal ini sekaligus mencerminkan buruknya political will (kemauan politik) dalam pelaksanaan good governance secara keseluruhan di Sumatera Utara.
Tidaklah etis untuk mengatakan bahwa ada pihak yang mengambil keuntungan dari bencana. Tidak pula etis untuk mengatakan bahwa ada pihak yang berkolaborasi menyandra masyarakat untuk memberi ”upeti” yang tidak sepantasnya kepada mereka, yang seolah-olah sebagai imbal jasa atas pertolongan memudahkan pengguna jalan. Tidak pula etis untuk mengatakan bahwa ada kelompok mafia yang tetap menginginkan kondisi buruk seperti itu selamanya. Tidak etis untuk mengatakan bahwa jika pemerintah pernah kehilangan kewibawaannya berhadapan dengan konspirasi politik lokal yang memusuhi kepentingan rakyat, Itu terjadi di Sumatera Utara, yakni di desa kecil Aek Latong.
Jika pemerintah memiliki pemihakan kepada rakyat tentulah harus ada tindakan yang mendahulukan kepentingan rakyat sejak semula. Sebesar apa tantangan dan tingkat kesulitan untuk menormalisasi Jalan Lintas Sumatera (jalinsum) via Pahae, harus dihitung secara cermat. Mungkin saja pemerintah enggan melakukan itu.
Bahwa jalinsum amat dipentingkan oleh para pelaku pasar, terbukti dengan aktivitas berbagai perusahaan angkutan yang tetap memilih jalur ini sebagai primadona. Tentulah harus dipercaya bahwa bahasa pasarlah bahasa yang paling objektif untuk melukiskan efek ekonomi dari jalinsum bagi kalangan yang luas. Capital return (pengembalian modal) dari investasi untuk ini dipercaya bisa berlangsung dalam tempo yang singkat, di samping multiplier effect yang besar bagi masyarakat.
Pembukaan jalan alternatif dari Sipahutar (Tapanuli Utara) bukan sesuatu yang tidak bernilai ekonomis dan sosiologis, bahkan politis. Tetapi jika pembukaan jalan alternatif itu dimaksudkan untuk melegitimasi pembiaran yang nanti pada akhirnya akan menjadi penutupan untuk selamanya jalinsum via pahae karena tingkat kesulitan mengatasi desa Aek Latong tentu amat disesalkan. Percayalah, pembiaran ini tidak sepantasnya, dan nanti akan menjadi penyesalan yang dalam bagi kita semua.
Oleh karena itu Pemprovsu perlu segera melakukan kaji ulang atas sikap pembiaran terhadap jalinsum via Pahae karena ketak-berdayaan di desa Aek Latong. Tidak sepatutnya menyerah kepada alam. Kewibawaan pemerintah harus tegak di Aek Latong. Pembukaan jalinsum via Sipahutar adalah salah satu urgensi pembangunan daerah oleh karena itu tetap dianggap amat penting.***
(Shohibul Anshor Siregar, Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & Swadaya (’nBASIS), dosen sosiologi politik FISIP UMSU).
Gubsu Harus Usut Penimpangan Proyek JJ
Medan (Lapan Anam)
Anggota Fraksi PDIP DPRDSU, H Syamsul Hilal meminta ketegasan Gubsu H Syamsul Arifin SE membantu aparat Kejatisu, dalam mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan Jalan dan Jembatan anggaran tahun 2007 sebesar Rp Rp 67,6 miliar.
“Gubsu pernah mengatakan tidak bertanggungjawab atas tindakan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang melakukan mark up, fiktif terhadap proyek APBDSU. Penegasan Gubsu itu kini perlu direalisasikan”, kata Syamsul Hilal menjawab wartawan di gedung dewan, Senin (17/11).
Syamsul Hilal mengatakan itu, terkait dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi dan perawatan jalan dan jembatan oleh Dinas Jalan dan Jembatan Sumut pada anggaran tahun 2007. Realisasi proyek dilapangan sesuai hasil peninjauan tim Kunker DPRDSU terkait LKPj Gubsu 2007, ditemukan sangat mengecewakan dan diwarnai dugaan piktif.
Dalam tahun 2007, Pemprovsu lewat Dinas Jalan dan Jembatan (JJ) mengalokasikan dana Rp 67,6 miliar untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan dan jembatan. Lokasi proyek tersebar di daerah kabupaten/Kota Sumut.
Dalam Kunker tim DPRDSU meninjau realisasi proyek APBDSU tahun 2007, dewan menemukan sejumlah proyek bermasalah. Selain proyek dengan kualitas mengecewakan, diantaranya justru diduga piktif.
Terkait itu, anggota dewan Syamsul Hilal menegaskan, saat inilah momen tepat bagi Gubsu untuk membantu Kejatisu untuk mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran APBDSU. Gubsu kata politisi PDIP itu, jangan melindungi pimpinan SKPD yang tidak mampu menjalankan proyek APBD Sumut secara baik dan benar.
“Pernyataan GUbsu yang pernah menyarankan agar aparat hukum memeriksa pejabat yang bersalah dalam penyimpangan anggaran merupakan sikap positif”, katanya.
Gubsu kata dia, jangan lips servise mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, tapi harus diwujudkan nyata, dengan memberikan nama-nama mereka yang diduga bersalah. Sehingga aparat penegak hukum mudah melakukan pemanggilan.
Sebab jika Gubsu benar-benar menjalankan ucapannya bahkan menyerahkan nama-nama pejabat atau pimpinan SKPD yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran.Maka Gubsu benar-benar mampu menjalankan visi-misinya yakni, rakyat
tidak lapar, tidak bodoh dan punya masa depan.
Sebelumnya, Gubsu H Syamsul Arifin SE dalam sambutan dibacakan Sekdaprovsu DR RE Nainggolan MM, saat memimpin Upacara Bendera tanggal 17 September 2008 di lapangan upacara Kantor Gubsu yang diikuti para pejabat eselon II, III dan IV Pemprovsu maupun jajaran staf dan PNS Setdaprovsu pernah me’warning’ tidak akan bertanggungjawab jika masih ada pejabat di jajaran Pemprovsu yang berani melakukan penyimpangan penggunaan anggaran APBDSU, seperti pembelian barang yang fiktif, melakukan mark-up harga, terindikasi KKN dan lainnya.
Penegasan inilah sekarang yang diharapkan dewan segera direalisasikan, agar pimpinan SKPD diperiksa Kejatisu. Kejatisu dapat memulai pemeriksaan dengan dasar temuan Kunker DPRDSU yang sudah dilaporkan kepada Gubsu lewat rapat paipurna dewan. (ms)
Anggota Fraksi PDIP DPRDSU, H Syamsul Hilal meminta ketegasan Gubsu H Syamsul Arifin SE membantu aparat Kejatisu, dalam mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan Jalan dan Jembatan anggaran tahun 2007 sebesar Rp Rp 67,6 miliar.
“Gubsu pernah mengatakan tidak bertanggungjawab atas tindakan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang melakukan mark up, fiktif terhadap proyek APBDSU. Penegasan Gubsu itu kini perlu direalisasikan”, kata Syamsul Hilal menjawab wartawan di gedung dewan, Senin (17/11).
Syamsul Hilal mengatakan itu, terkait dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi dan perawatan jalan dan jembatan oleh Dinas Jalan dan Jembatan Sumut pada anggaran tahun 2007. Realisasi proyek dilapangan sesuai hasil peninjauan tim Kunker DPRDSU terkait LKPj Gubsu 2007, ditemukan sangat mengecewakan dan diwarnai dugaan piktif.
Dalam tahun 2007, Pemprovsu lewat Dinas Jalan dan Jembatan (JJ) mengalokasikan dana Rp 67,6 miliar untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan dan jembatan. Lokasi proyek tersebar di daerah kabupaten/Kota Sumut.
Dalam Kunker tim DPRDSU meninjau realisasi proyek APBDSU tahun 2007, dewan menemukan sejumlah proyek bermasalah. Selain proyek dengan kualitas mengecewakan, diantaranya justru diduga piktif.
Terkait itu, anggota dewan Syamsul Hilal menegaskan, saat inilah momen tepat bagi Gubsu untuk membantu Kejatisu untuk mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran APBDSU. Gubsu kata politisi PDIP itu, jangan melindungi pimpinan SKPD yang tidak mampu menjalankan proyek APBD Sumut secara baik dan benar.
“Pernyataan GUbsu yang pernah menyarankan agar aparat hukum memeriksa pejabat yang bersalah dalam penyimpangan anggaran merupakan sikap positif”, katanya.
Gubsu kata dia, jangan lips servise mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, tapi harus diwujudkan nyata, dengan memberikan nama-nama mereka yang diduga bersalah. Sehingga aparat penegak hukum mudah melakukan pemanggilan.
Sebab jika Gubsu benar-benar menjalankan ucapannya bahkan menyerahkan nama-nama pejabat atau pimpinan SKPD yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran.Maka Gubsu benar-benar mampu menjalankan visi-misinya yakni, rakyat
tidak lapar, tidak bodoh dan punya masa depan.
Sebelumnya, Gubsu H Syamsul Arifin SE dalam sambutan dibacakan Sekdaprovsu DR RE Nainggolan MM, saat memimpin Upacara Bendera tanggal 17 September 2008 di lapangan upacara Kantor Gubsu yang diikuti para pejabat eselon II, III dan IV Pemprovsu maupun jajaran staf dan PNS Setdaprovsu pernah me’warning’ tidak akan bertanggungjawab jika masih ada pejabat di jajaran Pemprovsu yang berani melakukan penyimpangan penggunaan anggaran APBDSU, seperti pembelian barang yang fiktif, melakukan mark-up harga, terindikasi KKN dan lainnya.
Penegasan inilah sekarang yang diharapkan dewan segera direalisasikan, agar pimpinan SKPD diperiksa Kejatisu. Kejatisu dapat memulai pemeriksaan dengan dasar temuan Kunker DPRDSU yang sudah dilaporkan kepada Gubsu lewat rapat paipurna dewan. (ms)
Pertumbuhan Sektor Pertanian Sumut Rendah
Medan (Lapan Anam)
Masih terdapatnya jumlah penduduk miskin di Sumut lantaran sektor-sektor yang potensial menyerap tenaga kerja seperti pertanian dan industri pertumbuhannya masih relatif kecil yakni 5,44% dan 7,42%.
"Meski demikian, pertumbuhan ekonomi yang dicapai Sumut di tahun 2007 berhasil menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT)," kata Gubsu Syamsul Arifin pada rapat paripurna dewan terkait nota jawaban Gubsu terhadap pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi DPRD Sumut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumut TA 2007, Senin (17/11).
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sumatera Utara telah menurun dari 10,63% pada Pebruari 2007 menjadi 10,10% pada Agustus 2007.
Sementara berdasarkan hasil survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2007 penduduk miskin di Sumatera Utara mencapai 1,77 juta jiwa. Jumlah ini sekitar 13,90% dari total jumlah penduduk di propinsi ini sekitar 12 juta lebih.
Menurut Gubsu, peningkatan perekonomian Sumut pada semester I tahun 2007 masih didominasi sektor-sektor yang kurang menyerap tenaga kerja seperti sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan tumbuh sebesar 14,64%. Sektor pengangkutan dan komunikasi tumbuh sebesar 11,19% dan sektor jasa-jasa tumbuh sebesar 11,10%.
"Pertumbuhan di sektor ini tidak sebanding dengan pertumbuhan di sektor pertanian dan industri yang relatif kecil," kata Gubsu.
Secara makro, sebut Gubsu, perekonomian Sumut pada semester I tahun 2007 berhasil mencapai pertumbuhan sebesar 8,53%. Jumlah ini dihitung berdasarkan kenaikan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan 2000 dari Rp45,68 triliun pada semester I tahun 2006 menjadi Rp49,58 triliun pada semester I tahun 2007.
Sedangkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku pada semester I tahun 2007 sebesar Rp89,51 triliun dan terjadi peningkatan dibandingkan semester I tahun 2006 sebesar 77,91%. (ms)
Masih terdapatnya jumlah penduduk miskin di Sumut lantaran sektor-sektor yang potensial menyerap tenaga kerja seperti pertanian dan industri pertumbuhannya masih relatif kecil yakni 5,44% dan 7,42%.
"Meski demikian, pertumbuhan ekonomi yang dicapai Sumut di tahun 2007 berhasil menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT)," kata Gubsu Syamsul Arifin pada rapat paripurna dewan terkait nota jawaban Gubsu terhadap pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi DPRD Sumut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumut TA 2007, Senin (17/11).
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sumatera Utara telah menurun dari 10,63% pada Pebruari 2007 menjadi 10,10% pada Agustus 2007.
Sementara berdasarkan hasil survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2007 penduduk miskin di Sumatera Utara mencapai 1,77 juta jiwa. Jumlah ini sekitar 13,90% dari total jumlah penduduk di propinsi ini sekitar 12 juta lebih.
Menurut Gubsu, peningkatan perekonomian Sumut pada semester I tahun 2007 masih didominasi sektor-sektor yang kurang menyerap tenaga kerja seperti sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan tumbuh sebesar 14,64%. Sektor pengangkutan dan komunikasi tumbuh sebesar 11,19% dan sektor jasa-jasa tumbuh sebesar 11,10%.
"Pertumbuhan di sektor ini tidak sebanding dengan pertumbuhan di sektor pertanian dan industri yang relatif kecil," kata Gubsu.
Secara makro, sebut Gubsu, perekonomian Sumut pada semester I tahun 2007 berhasil mencapai pertumbuhan sebesar 8,53%. Jumlah ini dihitung berdasarkan kenaikan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan 2000 dari Rp45,68 triliun pada semester I tahun 2006 menjadi Rp49,58 triliun pada semester I tahun 2007.
Sedangkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku pada semester I tahun 2007 sebesar Rp89,51 triliun dan terjadi peningkatan dibandingkan semester I tahun 2006 sebesar 77,91%. (ms)
Pemanasan Global Jadi Perhatian Serius Gubsu
Medan (Lapan Anam)
Perubahan iklim dan pemanasan global kini menjadi ancaman bagi kehidupan manusia pada masa mendatang. Termasuk juga kerusakan sumber daya alam dan pencemaran lingkungan yang terus meningkat. Persoalan ini ternyata menjadi perhatian serius Gubsu Syamsul Arifin.
"Bidang lingkungan hidup kini telah kita tetapkan menjadi kegiatan wajib ketiga setelah pendidikan dan kesehatan," kata Gubsu Syamsul Arifin pada rapat paripurna dewan terkait nota jawaban Gubsu terhadap pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi DPRD Sumut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumut TA 2007, Senin (17/11).
Pempropsu, kata Gubsu, sebagaimana yang diamanahkan dalam PP Nomor 38 Tahun 2007, berkomitmen untuk melakukan langkah strategis untuk pengendalian dampak lingkungan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup dalam mewujudkan visi dan misi seperti yang telah disampaikan kepada masyarakat Sumut.
Pempropsu sendiri terus menggagas gerakan penanaman 5 juta pohon jenis buah-buahan berbasis partisipasi masyarakat guna mengantisipasi perubahan iklim dan pemanasan global serta pengendalian kerusakan sumber daya alam.
"Kegiatan ini telah dimulai dengan ditandainya pengalokasian dana pada perubahan APBD 2008," katanya. (ms)
Perubahan iklim dan pemanasan global kini menjadi ancaman bagi kehidupan manusia pada masa mendatang. Termasuk juga kerusakan sumber daya alam dan pencemaran lingkungan yang terus meningkat. Persoalan ini ternyata menjadi perhatian serius Gubsu Syamsul Arifin.
"Bidang lingkungan hidup kini telah kita tetapkan menjadi kegiatan wajib ketiga setelah pendidikan dan kesehatan," kata Gubsu Syamsul Arifin pada rapat paripurna dewan terkait nota jawaban Gubsu terhadap pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi DPRD Sumut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumut TA 2007, Senin (17/11).
Pempropsu, kata Gubsu, sebagaimana yang diamanahkan dalam PP Nomor 38 Tahun 2007, berkomitmen untuk melakukan langkah strategis untuk pengendalian dampak lingkungan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup dalam mewujudkan visi dan misi seperti yang telah disampaikan kepada masyarakat Sumut.
Pempropsu sendiri terus menggagas gerakan penanaman 5 juta pohon jenis buah-buahan berbasis partisipasi masyarakat guna mengantisipasi perubahan iklim dan pemanasan global serta pengendalian kerusakan sumber daya alam.
"Kegiatan ini telah dimulai dengan ditandainya pengalokasian dana pada perubahan APBD 2008," katanya. (ms)
Ketua Panwaslu Sibolga Lepas Jabatan di PDAM
Medan, (Lapan Anam)
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Sibolga, Sofyan Shauri Nasution SE,memilih meletakkan jabatannya sebagai karyawan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nauli Kota Sibolga.
Pengunduran diri itu, terpaksa dilakukan akibat tekanan politik dan demi terwujudnya pemilihan umum yang jujur dan adil (Jurdil), berkualitas serta bermartabat. Hal tersebut juga dilakukan demi menyahuti nota peringatan Direktur PDAM Tirta Nauli Sibolga, Panusunan Hutabarat bernomor 209/UM-TN/SGB/XI/2008 yang disampaikan sebelum pengunduran dirinya.
“Untuk menghindari terjadinya konflik internal di perusahaan PDAM Tirta Nauli Sibolga yang diyakini akan berdampak buruk pada kalangan masyarakat Kota Sibolga, maka saya lebih memilih menjadi anggota Panwaslu,” kata Sofyan Nasution kepada sejumlah wartawan, di Medan, Jumat (14/11).
Menurutnya, jabatan Panwaslu adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan secara moral kepada Negara dan masyarakat. Dan dalam hal ini, seorang anggota Panwaslu harus siap menerima segala konsekuensi, termasuk kehilangan pekerjaan akibat dari kepercayaan yang diemban anggota Panwaslu.
“Pada hakekatnya, tugas anggota Panwaslu lebih mulia dari kedudukan sebagai karyawan PDAM. Jadi, tidak ada seorang pun yang bisa menghalang-halangi niat saya untuk menjadi Panwaslu Kota Sibolga sebagai lembaga yang benar-benar independen, akuntabel, professional dan dipercaya masyarakat khususnya partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2009,” tegasnya.
Disinggung pihak-pihak yang mempersoalkan status sebagai karyawan PDAM Tirta Nauli dengan jabatan sebagai Ketua Panwaslu Sibolga, Sofyan menilai, karena faktor politik dan kepentingan sekelompok orang yang berambisi untuk merebut suatu kekuasaan.
“Aneh, baru sekarang status saya sebagai karyawan PDAM Tirta Nauli dipermasalahkan pimpinan. Padahal, pada waktu pelaksanaan Pilgubsu, saya juga anggota Panwas dan mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tersebut,” ujar Sofyan heran.
Latar Belakang PNS
Semestinya, lanjut dia, pimpinan PDAM Tirta Nauli Sibolga berbangga hati, karena ada karyawannya yang dipercayakan Negara sebagai anggota Panwaslu. Sebab, beberapa daerah di Indonesia, banyak anggota Panwaslu yang berlatar belakang PNS dan BMUD. Hal itu tidak pernah dipermasalahkan sepanjang yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan dan perundang-undangan.
Menanggapi pengunduran diri Sofyan Nasution tersebut, Sekretaris umum Forum Rembuk Sibolga Nauli (Forsi) Monang Hutapea mengaku salut dan bangga atas komitmen dan keteguhan sikap Ketua Panwaslu Sofyan Shauri Nasution dalam mewujudkan pemilihan umum Jurdil dan bermartabat di Kota Sibolga.
“Forsi siap bekerjasama dengan Panwaslu dalam mendorong terwujudnya Pemilu yang berkualitas di daerah ini. Sudah saatnya kita semua berlaku jujur untuk rakyat, sebab Pemilu 2009 adalah pintu masuk menuju masa depan yang lebih baik di derah ini,” tandasnya.
Sementara, Direktur PDAM Tirta Nauli Sibolga, Panusunan Hutabarat ketika dikonfirmasi rekan wartawan di Sibolga, baik di kantornya maupun melalui ponselnya, belum dapat memberikan jawaban terkait dasar pengunduran diri Sofyan Shauri Nasution sebagai karyawan perusahaan yang dipimpinnya.(ms)
GUBSU : PUPUK LANGKA KARENA ALOKASI MINIM
Medan (Lapan Anam)
Gubernur Sumatera Utara H. Syamsul Arifin mengatakan, kelangkaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi di daerahnya dipicu akibat besarnya perbedaan antara ketersediaan atau alokasi dengan kebutuhan riil di lapangan.
"Pupuk langka karena alokasi memang minim atau jauh lebih rendah dibanding kebutuhan," katanya ketika menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum anggota DPRD Sumut tentang Rancangan Perubahan APBD (RP-APBD) Sumut 2008 pada rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Jumat (14/11).
Hal itu dijelaskan gubernur menjawab pertanyaan anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rafriandi Nasution, ketika menyampaikan pemandangan umum fraksinya pada rapat paripurna Rabu (12/11) lalu.
Menurut gubernur, alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2008 hanya mampu memenuhi kebutuhan pupuk urea sekitar 48,37 persen, superphos (SP) 8,57 persen, ZA 24,22 persen dan NPK 29,56 persen dari kebutuhan riil Sumut.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pada Mei lalu Pemprov Sumut telah mengajukan permohonan penambahan alokasi pupuk bersubsidi, khususnya urea untuk tahun 2008 kepada Menteri Pertanian cq Dirjen Tanaman Pangan.
Pemprov Sumut mengajukan penambahan sebanyak 74.395 ton pupuk urea, 65.555 ton pupuk SP, 64.486 ton pupuk ZA dan 32.569 ton pupuk NPK. "Namun sampai saat ini permohonan kita itu belum juga dipenuhi," katanya.
Gubernur mengatakan Pemprov Sumut juga telah melakukan realokasi pupuk bersubsidi antar kabupaten/ kota sebanyak dua kali melalui Keputusan Gubernur No. 521.33/2676/K/Tahun 2008 tanggal 5 Agustus 2008 dan Keputusan Gubernur No. 521.33/3692/K/Tahun 2008 tanggal 28 Oktober 2008 sebagai tindak lanjut keluarnya Keputusan Dirjen Tanaman Pangan No. 09/Kpts/HK.310/C/09/2008 tentang Realokasi Antar Provinsi.
Hal lain yang telah dilakukan adalah melaksanakan koordinasi antar semua pihak yang terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi di Sumut, mulai dari produsen (PT Pusri dan PT Petrokimia Gresik), distributor hingga pengecer di tingkat kecamatan, serta mengaktifkan komisi pengawas pupuk provinsi dan kabupaten, katanya.
Mengenai pestisida, gubernur menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan mekanisme peredaran pestisida di lapangan Pemprov Sumut dan kabupaten/kota telah membentuk tim pengawasan pestisida yang secara rutin melakukan pengawasan, monitoring dan pembinaan kepada petani dan distributor serta kios- kios penjual pestisida.
"Terkait harganya yang mahal, itu karena pestisida menggunakan bahan impor sehingga harganya sangat tergantung pada nilai tukar dolar di pasar," katanya.
Mengenai benih yang tidak tersedia dengan kualitas standar, ia mengatakan kemampuan balai benih induk (BBI) seperti PT Sang Hyang Sri dan PT Pertani serta penangkar benih di kabupaten/kota masih terbatas, dimana produksinya belum dapat memenuhi kebutuhan benih di Sumut.
"Kebutuhan benih rata-rata per tahun sekitar 21 ribu ton, sementara benih yang diproduksi hanya sekitar 11 ribu ton saja. Tapi kita tetap akan terus melaksanakan program pengembangan perbenihan dengan melakukan pembinaan dan pengembangan penangkar benih melalui pelatihan-pelatihan bagi petani dan penangkar benih," katanya. (ms)
Gubernur Sumatera Utara H. Syamsul Arifin mengatakan, kelangkaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi di daerahnya dipicu akibat besarnya perbedaan antara ketersediaan atau alokasi dengan kebutuhan riil di lapangan.
"Pupuk langka karena alokasi memang minim atau jauh lebih rendah dibanding kebutuhan," katanya ketika menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum anggota DPRD Sumut tentang Rancangan Perubahan APBD (RP-APBD) Sumut 2008 pada rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Jumat (14/11).
Hal itu dijelaskan gubernur menjawab pertanyaan anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rafriandi Nasution, ketika menyampaikan pemandangan umum fraksinya pada rapat paripurna Rabu (12/11) lalu.
Menurut gubernur, alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2008 hanya mampu memenuhi kebutuhan pupuk urea sekitar 48,37 persen, superphos (SP) 8,57 persen, ZA 24,22 persen dan NPK 29,56 persen dari kebutuhan riil Sumut.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pada Mei lalu Pemprov Sumut telah mengajukan permohonan penambahan alokasi pupuk bersubsidi, khususnya urea untuk tahun 2008 kepada Menteri Pertanian cq Dirjen Tanaman Pangan.
Pemprov Sumut mengajukan penambahan sebanyak 74.395 ton pupuk urea, 65.555 ton pupuk SP, 64.486 ton pupuk ZA dan 32.569 ton pupuk NPK. "Namun sampai saat ini permohonan kita itu belum juga dipenuhi," katanya.
Gubernur mengatakan Pemprov Sumut juga telah melakukan realokasi pupuk bersubsidi antar kabupaten/ kota sebanyak dua kali melalui Keputusan Gubernur No. 521.33/2676/K/Tahun 2008 tanggal 5 Agustus 2008 dan Keputusan Gubernur No. 521.33/3692/K/Tahun 2008 tanggal 28 Oktober 2008 sebagai tindak lanjut keluarnya Keputusan Dirjen Tanaman Pangan No. 09/Kpts/HK.310/C/09/2008 tentang Realokasi Antar Provinsi.
Hal lain yang telah dilakukan adalah melaksanakan koordinasi antar semua pihak yang terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi di Sumut, mulai dari produsen (PT Pusri dan PT Petrokimia Gresik), distributor hingga pengecer di tingkat kecamatan, serta mengaktifkan komisi pengawas pupuk provinsi dan kabupaten, katanya.
Mengenai pestisida, gubernur menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan mekanisme peredaran pestisida di lapangan Pemprov Sumut dan kabupaten/kota telah membentuk tim pengawasan pestisida yang secara rutin melakukan pengawasan, monitoring dan pembinaan kepada petani dan distributor serta kios- kios penjual pestisida.
"Terkait harganya yang mahal, itu karena pestisida menggunakan bahan impor sehingga harganya sangat tergantung pada nilai tukar dolar di pasar," katanya.
Mengenai benih yang tidak tersedia dengan kualitas standar, ia mengatakan kemampuan balai benih induk (BBI) seperti PT Sang Hyang Sri dan PT Pertani serta penangkar benih di kabupaten/kota masih terbatas, dimana produksinya belum dapat memenuhi kebutuhan benih di Sumut.
"Kebutuhan benih rata-rata per tahun sekitar 21 ribu ton, sementara benih yang diproduksi hanya sekitar 11 ribu ton saja. Tapi kita tetap akan terus melaksanakan program pengembangan perbenihan dengan melakukan pembinaan dan pengembangan penangkar benih melalui pelatihan-pelatihan bagi petani dan penangkar benih," katanya. (ms)
GUBSU OPTIMIS PERBAIKAN JALAN SELESAI DESEMBER 2008
Medan (Lapan Anam)
Gubernur Sumatera Utara H. Syamsul Arifin mengaku oprimis proyek perbaikan jalan rusak di daerahnya bisa selesai menjelang tutup tahun 2008.
"Pekerjaan yang saat ini masih berlangsung diharapkan selesai akhir Desember nanti," katanya ketika menyampaikan Rancangan Perubahan APBD (RP-APBD) mut 2008 pada rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Jumat (14/11).
Hal itu disampaikan gubernur menjawab pertanyaan anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar H.Sukran J. Tanjung ketika menyampaikan pemandangan umum fraksinya pada rapat paripurna Rabu,(12/11) lalu.
Sebelumnya, pada kesempatan terpisah Pelaksana tugas Kepala Dinas Jalan dan Jembatan (JJ) Sumut, Naek Hutagalung, mengungkapkan, sepanjang 365,24 kilometer jalan provinsi di Sumut dalam kondisi rusak dari total 2.752,41 kilometer jalan provinsi di daerah itu.
Sementara permasalahan yang dihadapi diantaranya terkait kenaikan harga material mulai dari aspal, BBM dan material lain yang sangat mempengaruhi pelaksanaan fisik proyek.
Akibatnya, kontraktor atau penyedia jasa terlambat memulai pekerjaan karena menunggu penyesuaian harga dari pemerintah, sementara Mendagri tidak mengizinkan penyesuaian harga terhadap kegiatan yang telah dilelang sebelum kenaikan harga BBM pada Mei 2008.
Naek Hutagalung juga menyebutkan bahwa realisasi proyek perbaikan jalan dan jembatan di daerah itu sampai 30 Oktober 2008 baru mencapai 48 persen dari sisi fisik dan 31,20 persen dari sisi keuangan.
Gubernur menegaskan pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2008 diharapkan tetap dapat selesai Desember nanti. Pengendalian mutu juga telah dioptimalkan melalui pengujian material yang akan digunakan, termasuk terhadap hasil pekerjaan yang akan dibayarkan.
"Pengujian dilakukan oleh Balai Pengujian dan Pengendalian Mutu yang ada di Dinas Jalan dan Jembatan yang telah mendapat sertifikasi ISO 9001," jelasnya.
Syamsul mengakui kenaikan harga BBM pada Mei lalu menyebabkan kontraktor mendapat kesulitan melaksanakan pekerjaan. Di sisi lain, penyesuaian harga tidak dapat dilakukan untuk kegiatan yang sudah ditandatangani kontraknya sebelum kenaikan harga BBM.
"Tapi kita berharap pekerjaan tetap bisa selesai Desember nanti. Kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan dipastikan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan kontrak," katanya. (ms)
Gubernur Sumatera Utara H. Syamsul Arifin mengaku oprimis proyek perbaikan jalan rusak di daerahnya bisa selesai menjelang tutup tahun 2008.
"Pekerjaan yang saat ini masih berlangsung diharapkan selesai akhir Desember nanti," katanya ketika menyampaikan Rancangan Perubahan APBD (RP-APBD) mut 2008 pada rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Jumat (14/11).
Hal itu disampaikan gubernur menjawab pertanyaan anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar H.Sukran J. Tanjung ketika menyampaikan pemandangan umum fraksinya pada rapat paripurna Rabu,(12/11) lalu.
Sebelumnya, pada kesempatan terpisah Pelaksana tugas Kepala Dinas Jalan dan Jembatan (JJ) Sumut, Naek Hutagalung, mengungkapkan, sepanjang 365,24 kilometer jalan provinsi di Sumut dalam kondisi rusak dari total 2.752,41 kilometer jalan provinsi di daerah itu.
Sementara permasalahan yang dihadapi diantaranya terkait kenaikan harga material mulai dari aspal, BBM dan material lain yang sangat mempengaruhi pelaksanaan fisik proyek.
Akibatnya, kontraktor atau penyedia jasa terlambat memulai pekerjaan karena menunggu penyesuaian harga dari pemerintah, sementara Mendagri tidak mengizinkan penyesuaian harga terhadap kegiatan yang telah dilelang sebelum kenaikan harga BBM pada Mei 2008.
Naek Hutagalung juga menyebutkan bahwa realisasi proyek perbaikan jalan dan jembatan di daerah itu sampai 30 Oktober 2008 baru mencapai 48 persen dari sisi fisik dan 31,20 persen dari sisi keuangan.
Gubernur menegaskan pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2008 diharapkan tetap dapat selesai Desember nanti. Pengendalian mutu juga telah dioptimalkan melalui pengujian material yang akan digunakan, termasuk terhadap hasil pekerjaan yang akan dibayarkan.
"Pengujian dilakukan oleh Balai Pengujian dan Pengendalian Mutu yang ada di Dinas Jalan dan Jembatan yang telah mendapat sertifikasi ISO 9001," jelasnya.
Syamsul mengakui kenaikan harga BBM pada Mei lalu menyebabkan kontraktor mendapat kesulitan melaksanakan pekerjaan. Di sisi lain, penyesuaian harga tidak dapat dilakukan untuk kegiatan yang sudah ditandatangani kontraknya sebelum kenaikan harga BBM.
"Tapi kita berharap pekerjaan tetap bisa selesai Desember nanti. Kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan dipastikan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan kontrak," katanya. (ms)
Antisipasi HIV/AIDS Pemprovsu Akan Bagi Kondom
Medan (Lapan Anam)
Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) sependapat dengan usulan DPRD Sumut untuk melakukan upaya deteksi dini terhadap mewabahnya virus HIV/AIDS di wilayah tersebut. Upaya itu dilakukan dengan melibatkan Dinas Kesehatan Sumut bekerjasama dengan Lintas Program dan Lintas Sektor.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut H Syamsul Arifin SE, Jum'at (14/11) pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Nota Jawaban Gubernur Sumut atas pemandangan umum anggota DPRD Sumut tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Sumut Tahun Anggaran 2008.
Dijelaskan Gubsu, kegiatan yang akan dilakukan dalam upaya deteksi dini itu antara lain melakukan penyuluhan, melakukan survei daerah kepada kelompok resiko tinggi dan membagikan kondom kepada pekerja sex yang beresiko tertular HIV/AIDS.
Selain itu, ada juga kegiatan mendampingi penderita HIV di seluruh kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), melakukan pemeriksaan IMF (infeksi menular seksual) serta membentuk klinik VCT (Vuluntari Conseling dan Testing) atau melakukan VCT bagi orang yang merasa beresiko tertular HIV di 9 VCT.
Sembilan VCT yang dimaksudkan, kata Gubsu, adalah RS HAM, RS Pirngadi Medan, RS Bhayangkara, RS Haji, RS Deli Serdang, Rumah Sakit Daerah Militer (Rumkitdam), Kantor Kesehatan Pelabuhan Belawan Rutan Kelas 1 Medan VCT Bestari, Klinik IMS Bestari dan Klinik IMS Jalan Veteran.
Gubsu menambahkan, Pempropsu berharap pada 2009 mendatang seluruh kabupaten/kota memiliki Klinik VCT yang dikhususkan bagi penderita HIV.
Sementara, terkait dengan laboratorium kesehatan, Gubsu mengatakan, gedung tersebut ditargetkan terakreditasi pada 2008 hingga 2009. Karenya, dia mengaku, pihaknya akan berupaya memenuhi persyaratan gedung, tenaga medis, peralatan dan manajemen sesuai dengan standar yang berlaku. (ms)
Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) sependapat dengan usulan DPRD Sumut untuk melakukan upaya deteksi dini terhadap mewabahnya virus HIV/AIDS di wilayah tersebut. Upaya itu dilakukan dengan melibatkan Dinas Kesehatan Sumut bekerjasama dengan Lintas Program dan Lintas Sektor.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut H Syamsul Arifin SE, Jum'at (14/11) pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Nota Jawaban Gubernur Sumut atas pemandangan umum anggota DPRD Sumut tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Sumut Tahun Anggaran 2008.
Dijelaskan Gubsu, kegiatan yang akan dilakukan dalam upaya deteksi dini itu antara lain melakukan penyuluhan, melakukan survei daerah kepada kelompok resiko tinggi dan membagikan kondom kepada pekerja sex yang beresiko tertular HIV/AIDS.
Selain itu, ada juga kegiatan mendampingi penderita HIV di seluruh kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), melakukan pemeriksaan IMF (infeksi menular seksual) serta membentuk klinik VCT (Vuluntari Conseling dan Testing) atau melakukan VCT bagi orang yang merasa beresiko tertular HIV di 9 VCT.
Sembilan VCT yang dimaksudkan, kata Gubsu, adalah RS HAM, RS Pirngadi Medan, RS Bhayangkara, RS Haji, RS Deli Serdang, Rumah Sakit Daerah Militer (Rumkitdam), Kantor Kesehatan Pelabuhan Belawan Rutan Kelas 1 Medan VCT Bestari, Klinik IMS Bestari dan Klinik IMS Jalan Veteran.
Gubsu menambahkan, Pempropsu berharap pada 2009 mendatang seluruh kabupaten/kota memiliki Klinik VCT yang dikhususkan bagi penderita HIV.
Sementara, terkait dengan laboratorium kesehatan, Gubsu mengatakan, gedung tersebut ditargetkan terakreditasi pada 2008 hingga 2009. Karenya, dia mengaku, pihaknya akan berupaya memenuhi persyaratan gedung, tenaga medis, peralatan dan manajemen sesuai dengan standar yang berlaku. (ms)
Muka Benjol di Kantor Polisi
ENTAH apa yang dilakukan Polisi kita terhadap orang yang tertangkap karena dugaan terlibat tindak kejahatan. Hampir semua yang ditangkap polisi, akhirnya harus mengalami memar-memar diwajah dan sekujur badan.Padahal, sebelum di kantor polisi, anak-anak negeri tersebut sangat sehat dan wajah tak bengkak.
Dalam gambar yang dipublikasikan media massa di Medan, dalam pekan ini, nampak wajah memar para anak negeri yang diduga sebagai pelaku kejahatan. Pikiran waras pasti mengatakan, mereka dipukuli Polisi.
Anehnya, dengan bangga petinggi Polisi daerah ini, dipoto saat berbincang dengan para "tersangka" kejahatan yang memar-memar itu.Lihatlah poto ini, bukankah nampak wajah mereka sudah memar dan bengkak ? Apakah petinggi polisi kita itu tak heran,mengapa wajah mereka semuanya rusak.Tak adakah terbesit pertanyaan siapa yang merusak wajah anak-anak bangsa itu ?
Apakah Polisi kita tidak merasa telah melakukan kriminal dengan membalbal orang yang diperiksa dalam kasus kejahatan ? Mengapa mereka seenaknya memukuli orang yang belum tentu sebagai penjahat ? Kalau alasannya karena ditangkap dalam kasus kejahatan, bukankah seseorang boleh disebut bersalah setelah vonis hakim di pengadilan ? Mengapa polisi main hakim sendiri memukuli orang demi sekedar pengakuan ?
Tak tahulah apa jawabnya, tapi ngeri kali saya melihat gambar ini. Bagaimana perasaan anak-anaknya menyaksikan orangtuanya boyot dipukuli polisi di kantor polisi yang katanya bermotto "Tekadku Pengabdian Terbaik?".
Markas Judi Skip Digrebek
Medan (Lapan Anam)
Direktorat Reskrim Poldasu mengrebek markas judi di Jalan Skip Baru No.40 Medan, Kamis (13/11).Sebanyak 19 orang pemainnya, mayoritas etnis Cina ditangkap. Lihat foto yang direfro dari Harian Pos Metro Medan, betapa penjudi itu lemas ketika ditangkap. Namun sejauh ini siapa bos besarnya, belum diketahui. Kok bisa ?
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita uang Rp 22 juta lebih dan alat-alat judi. Tapi kata Polisi, penggerebekan itu bukan hasil penyidikan apalagi investigasi Polisi, melainkan laporan masyarakat ke Call Center No. 081260395557 milik Poldasu.
Apa saja kerja Polisi ? Mengapa mereka tidak mengetahui aktivitas judi yang sudah mewabah di Medan ? Hanya Polisi dan Tuhan yang tahu, padahal judi Togel sendiri sudah dijual bebas di kota Medan. Bohado? (ms)
Marindal Mulai Rawan Rampok
Medan (Lapan Anam)
Desa Marindal Satu,Kecamatan patumbak,Kabupaten Deli Serdang, mulai rawan aksi perampokan. Kasus terakhir, seorang anggota Provost Unit Pelayanan Pengaduan Penegakan Disiplin (P3D) Poltabes MS, Aiptu Suharto, Kamis, (13/11/08) pagi sekitar pukul 06.00 Wib menjadi korban.
Dia kritis bersimbah darah dibacok sekawanan perampok bersenjata yang mengaku anggota polisi, di kawasan Proyek Kanal Titi Kuning kawasan Medan Johor. Saat itu, dia akan berangkat tugas ke Poltabes. Dalam foto yang di refro dari Pos Metro Medan, nampak kondisi korban sangat memprihatinkan karena luka bacok.
Selain mengalami luka bacok dikepala dan jari tangan, senjata api yanga ada sama Aiptu Suharto juga raib. Diduga dibawa kabur para kawanan bandit yang mengendarai mobil Panther warna Silver dua sepeda motor.
Akibat kejadian yang berdarah itu korban dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Sejati di Jalan Abdul Haris Nasution, dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Poldasu di Jalan KH Wahid Hasyim, untuk pengobatan.
Versi kepolisian menyebutkan, saat itu korban dengan mengenakan pakaian seragam lengkap dari rumahnya di Desa Marendal I berangkat ke Mapoltabes MS, dengan mengendarai sepeda motor.
Ketika melintasi di kawasan proyek kanal Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Persis di tempat kejadian peristiwa (TKP) korban melihat dua penumpang ditodong tiga pelaku bersenjata.
Melihat kejadian tersebut, sebagai hamba penegak hukum korban langsung respek dan mendekati lokasi kejadian. Ketika ditanya korban, satu dari para pelaku sempat mengaku anggota polisi sambil menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dari Polres Langkat (belum diketahui asli atau palsu). Seketika itu korban diserang para pelaku.dengan membabi buta.
Melihat gelagat kurang baik itu, korban mencoba memberikan perlawanan dan terjadi pergumulan antara korban dan para pelaku. Saat saling serang itulah salah seorang pelaku berlari ke arah sepeda motornya yang parkir tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sejurus kemudian pelaku mencabut sebilah senjata tajam (sajam) jenis golok. Tanpa pikir panjang, pelaku mengajunkan ke arah kepala dan jari tangan sehingga korban luka kritis. Karena mengalami pendarahan, korban terkapar bersimbah darah, tak ayal para pelaku langsung kabur.
Korban sendiri ditolong dua penumpang beca tadi yang diketahui pasangan suami istri (Karsiman dan Kasiah) dan tukang beca bernama Fauzi yang melintas setelah dan sesudah kejadian dan membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Sejati.
Dari cacatan wartawan, aksi rampok dalam beberapa bulan terakhir sering terjadi di marindal Satu. Demikian juga pencuri nekad memasuki rumah penduduk yang kebetulan ditinggal penghuninya. Barang yang mereka incar antara lain HP, sepeda motor dan uang.
Perampok sering beraksi pada subuh, karena warga yang berprofesi sebagai pedagang biasanya berangkat pagi buta membawa uang untuk belanja. Mereka nekad mengancam dengan senjata tajam dan senjata api.
Banyak menduka, aksi rampok dan pencurian marak, karena sejumlah warung remang-remang dengan bertamengkan sebagai cafe, menjamur didesa itu. Anak-naka muda pengangguran, diduga perlu biaya untuk mabuk-mabukan hura-hura, sedangkan pekerjaan tidak ada. Polisi juga dirasakan kurang berbuat maksimal,hanya bertindak jika dilapor warga.(ms)
Pemilu 2009 Konplik di Daerah
Medan (Lapan Anam)
TINGKAT ketahanan masyarakat Sumatera Utara(Sumut) dalam menghadapi segala kemungkinan buruk dalam Pemilu 2009, diperkirakan cukup kuat untuk tidak terseret ke arena konflik yang serius.
Demikian Koordinator Umum ‘nBASIS Shohibul Anshor Siregar dalam ceramahnya pada Sarasehan pendidikan politik public yang diselenggarakan Jamus Negeri Republik Indonesia , Sumatera Utara, di Intermezzo Café, Kamis (14/11).
Alasan tesis diatas disampaikannya mengingat bahwa, warga Sumut baru saja melaksanakan Pemilihan Gubernur, ditambah lagi dengan Pilkada di 7 Kabupaten yang berlangsung Oktober lalu, yang kesemuanya itu penuh dengan catatan ketegangan politik yang bersumber dari apa yang dapat disebut “kriminalisasi demokrasi”.
Dia memperkirakan, dengan pengecualian terhadap beberapa daerah Kabupaten/Kota, tidak ada lagi pengalaman lebih buruk dalam berdemokrasi sepanjang sejarah di Sumut selain rangkaian event Pilkada Langsung sejak tahun 2005 dan Pilgubsu 2008. Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2009 tidak akan seheboh itu.
Makanya dia yakin, tidak akan ada keresahan yang berarti sebagai akibat kemungkinan terjadinya konflik pada pemilu 2009. Rangkaian event Pilkada itu memiliki sinergi kepentingan yang lebih langsung terhadap warga. Bahkan untuk beberapa kalangan malah dianggap, sebagai urusan yang amat bersifat pribadi. Pengorbanan psikhis, waktu dan materi yang sebesar itu tidak akan terjadi untuk Pemilu 2009.
Mobilisasi untuk perebutan pengaruh di tengah-tengah masyarakat juga akan banyak berbeda, bila dibandingkan dengan Pemilu 2004 yang sedikit banyaknya menjadi faktor yang mengeliminasi potensi konflik. Untuk Pemilu 2009 wacana suara terbanyak dengan sendirinya telah menggeser peta konflik, sehingga sebagian dan untuk tahap tertentu dipindahkan ke dalam partai. Dengan masa kampanye yang panjang, semua partai telah mengatur energi sedemikian rupa hingga tak menjadi gelombang mobilisasi berskala besar-besaran.
Dia melihat ada juga kesadaran baru bagi para aktivis partai yang sudah lebih meyakini dialog-dialog pencerahan yang amat informatif, ketimbang mobilisasi massa berskala besar dengan penggunaan fasilitas luar biasa sebagaimana pada pemilu sebelumnya. Itu sudah benar, karena kontak-kontak langsung kepada konstituen. Selain jauh lebih mendewasakan juga jauh lebih memungkinkan untuk melahirkan bentuk-bentuk alasan, dalam penentuan pilihan figur dan partai pada pemilu 2009 ini.
Hanya saja Pemilu legislatif tentu akan memiliki tensi politik lebih tinggi dibanding Pemilu Presiden. Penyebabnya ialah kepentingan langsung pribadi-peribadi para caleg itu dan dengan perhitungan pengorbanan pribadi baik material, sosial maupun waktu. Setelah dinyatakan sebagai calon jadi yang menunggu saat pelantikan, atau bahkan dipastikan tidak mungkin masuk, maka para pencari suara itu otomatis akan mengalami penurunan mobilitas disebabkan tingkat kejenuhan karena kerja keras atau tingkat kekecewaan. Pihak yang jenuh maupun pihak yang kecewa akan sama-sama menjaga jarak keterlibatannya dalam aktivitas kampanye Pemilu Presiden.
Parlementary Treshold
Jika ketentuan UU tentang Parlementary treshold itu dibayangkan sebagai sesuatu yang tidak akan direview lagi oleh lembaga berwenang, maka posisi para caleg yang tidak beruntung ke Senayan karena partainya tereliminasi akan menjadi salah satu faktor pemicu konflik. Untuk itu semua pihak harus samap-sama mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan, misalnya jual beli suara di antara para caleg.
Sarasehan pendidikan politik public itu sendiri diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kenyataan, masih banyaknya masyarakat yang masih acuh tak acuh terhadap Pemilu. Hadir dan turut memberi ceramah dalam acara itu Dekan FISIP USU Prof.Dr.Arif Nasution, MA, Dr.H.Rahmatshah, tokoh demonstran Angkatan 66 Dharma Indra Siregar dan para aktivis dari berbagai kampus di Kota Medan. (ms)
Mengenal Drs H Abdul Azis Angkat
DARI KAMPUS HINGGA JADI KETUA DPRD SUMUT
MEMULAI karir sebagai dosen di almamaternya Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Medan yang kini berubah menjadi Universitas Medan (Unimed), namun akhirnya terjun ke dunia politik praktis.
Disaat jutaan orang berebut untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS), dia malah nekad mengundurkan diri. Padahal, saat mundur dari status PNS, golongan kepangkatannya sudah III D, suatu jenjang kepangkatan yang punya prosfek dalam karir seorang PNS di Perguruan Tinggi.
Tapi itulah Drs H Abdul Azis Angkat MSP, yang Kamis (13/11) kemarin terpilih menjadi Ketua DPRD Sumut melanjutkan sisa priode 2004-2009. Ayah empat orang anak dan suami dari Turnalis Siregar itu, resmi mundur dari PNS tahun 1997.
Banyak orang mengejeknya saat itu. Bahkan diantara rekan satu profesi di Unimed, sempat ada yang menudingnya “gila” karena nekad terjun kedunia politik praktis. Azis Angkat (50) tidak sakit hati dan tidak pula ragu, sebab sudah menjadi pilihan hidupnya untuk konsentrasi di habitat barunya itu.
Tekad meninggalkan status PNS itu makin kuat, apalagi adanya Peraturan Pemerintah (PP) No 5 dan PP 15 tentang Pegawai Neger Sipil (PNS), yang tidak membolehkan PNS rangkap jabatan sebagai politisi.
"Bagi banyak orang boleh saja menuding saya setengah gila, meninggalkan status PNS yang dari segi jaminan hidup sudah sangat jelas. Namun ini menyangkut pilihan hidup. Saya enjoy di dunia politik”, katanya suatu ketika.
Sosok Azis Angkat memang dikenal sebagai aktivis organisasi. Dia tokoh muda enerjik yang berwawasan masa depan dan dikenal supel dalam bergaul. Dia berterima disemua kalangan, baik muda maupun tua dan sangat familiar.
Dikalangan wartawan berpos di DPRD Sumut, penasehat Fraksi Partai Golkar juga Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut ini termasuk narasumber yang tak pernah kering. Kapasitas intelektualnya dan latarbelakangnya yang orang kampus, membuatnya sebagai kawan berdiskusi dan bertukar pikiran yang cukup asyik.
Azis Angkat ikut mewarnai berbagai keputusan politik yang diambil DPRD Sumut, terutama karena keberadaannya sebagai anggota dewan yang berbasis kampus. Dia tidak hanya memiliki pengalaman berpolitik, tapi juga lihai memainkan komunikasi sosial. Dia salah satu anggota dewan yang membuka akses sangat luas bagi pers, untuk memperoleh informasi soal perjuangan dewan memperjuangkan hak-hak rakyat.
JENJANG KARIR
Dalam menggeluti karir di dunia politik, Azis Angkat memulainya dari jenjang paling bawah. Dia masuk ke DPD Partai Golkar Sumut tahun 1985, setelah menjadi pengurus KNPI Sumut.
Awalnya dia hanya menduduki posisi ketua biro pendidikan kursus-kursus (1992-1997) di DPD Partai Golkar Sumut. Namun karir politiknya terus berkibar, sehingga tahun 1997 terpilih menjadi anggota DPRD Sumut dan sampai kini masih Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut.
Dia sudah menjadi anggota DPRD Sumut dalam dua priode, hingga terpilih menjadi ketua DPRD Sumut melanjutkan sisa priode 2004-2009. Dalam Pemilu 2009 mendatang, Partai Golkar mencalonkannya menjadi caleg DPR-RI periode 2009-2014 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 3 dengan nomor urut 2.
Dalam paripurna pemilihan ketua DPRD Sumut dipimpin Pelaksana Ketua DPRDSU, Drs H Hasbullah Hadi SH SpN dihadiri Sekdaprovsu kemarin, Aziz Angkat meraih 61 suara dukungan dari total 76 anggota dewan yang memberikan suara. Aziz mengalahkan Zaman Gomo Mendrofa yang hanya mendapatkan 11 suara, sementara empat suara dinyatakan batal dan sembilan anggota dewan tidak hadir.
Pemilihan dilakukan karena kekosongan posisi ketua dewan menyusul pengunduran diri H Abdul Wahab Dalimunthe. Partai Golkar sebagai partai asal mantan Ketua DPRDSU kemudian mengusulkan dua nama sebagai kandidat ketua dewan, yakni H. Abdul Aziz Angkat dan Zaman Gomo Mendrofa.
Ketika ditemui wartawan seusai terpilih menjadi Ketua DPRD Sumut, Azis Angkat tidak banyak komentar. Dia mengatakan, belum bisa berbuat banyak karena masa tugas adalah setelah Mendagri mengeluarkan keputusan penetapan dan persetujuan.
Azis mengatakan, akan menindaklanjuti program DPRD Sumut sesuai hasil raker (rapat kerja) dewan baru lalu di Berastagi-Karo. Baginya, persoalan Sumut yang mendesak untuk dikerjakan masih banyak sesuai kepentingan masyarakat Sumut. Terutama menyangkut masalah krisis energi listrik dan dampak dari krisis ekonomi global, yang tentunya diatasi dengan kerjasama dengan Pemprovsu secara sinergis.
Dalam kepemimpinannya nanti, dia juga menyatakan DPRD Sumut tetap menjalin hubungan dengan Pemprovsu seperti yang sudah dilakukan selama ini. Terutama dalam menangani dan mengatasi permasalahan rakyat, karena dewan tidak bisa mengatasi sendiri. (Mayjen Simanungkalit)