fashion pria


UNSUR PIMPINAN DI DPRD SUMUT
DIPASTIKAN DIKOCOK-ULANG

Medan, (Lapan Anam)

Posisi unsur pimpinan di DPRD Sumatera Utara dipastikan akan dikocok-ulang, pasca ditariknya keanggotaan Ketua DPRD Sumut H. Abdul Wahab Dalimunthe oleh Partai Golkar.

"Kocok-ulang akan dilakukan setelah Partai Golkar mengusulkan anggota fraksinya yang akan ditempatkan menjadi salah satu unsur pimpinan," ujar Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumut, H. Rijal Sirait, di Medan, Kamis (21/2).

Posisi Ketua DPRD Sumut dipastikan lowong, menyusul keputusan Partai Golkar memecat sekaligus merecall Wahab Dalimunthe.

Wahab dipecat dan direcall menyusul pencalonan dirinya sebagai salah seorang calon gubernur Sumut periode 2008-2013, ketika partai berlambang pohon beringin itu sudah menetapkan Ketua DPD Partai Golkar Sumut HM Ali Umri sebagai satu-satunya calon dari partai tersebut.

Dampak penarikan Wahab dari posisinya sebagai ketua dewan, Partai Golkar sebagai salah satu dari empat fraksi terbesar di DPRD Sumut harus mengusul dua anggotanya, yang satu diantaranya akan ditetapkan sebagai salah seorang unsur pimpinan.

Selain Partai Golkar, tiga fraksi terbesar lainnya di DPRD Sumut masing-masing PPP dan PDI-P dan Partai Demokrat.

Partai Demokrat sebelumnya telah menempatkan H. Hasbullah Hadi sebagai salah seorang unsur pimpinan dewan dari partai itu, sementara PPP menempatkan H. Ali Jabbar Napitupulu dan Japorman Saragih sebagai wakil dari PDI-P.

Rijal Sirait mengatakan, sesuai susunan dan kedudukan (susduk) dan tata tertib (tatib) yang berlaku di dewan, pengaturan posisi-posisi para unsur pimpinan di DPRD Sumut memang harus dilakukan melalui proses kocok-ulang.

Setelah partai yang menarik anggotanya mengusulkan dua nama pengganti dan kemudian salah seorang diantaranya ditetapkan sebagai salah seorang unsur pimpinan dewan, lembaga legislatif itu kemudian akan menentukan siapa yang akan menjadi ketua dan wakil ketua.

"Proses pemilihan itu sendiri akan dilakukan melalui rapat paripurna dewan, dimana setiap anggota dewan memiliki hak suara," katanya.

Ketika ditanyakan kenapa posisi Ketua DPRD Sumut tidak otomotatis diisi oleh anggota dewan dari Partai Golkar karena yang ditarik berasal dari partai itu, Rijal Sirait mengatakan tatib dan susduk tidak mengatur seperti itu.

"Susduk dan tatib yang berlaku di dewan mengamanatkan bahwa unsur pimpinan diusulkan oleh empat fraksi terbesar, sementara untuk menentukan siapa yang akan menjadi ketua harus dipilih langsung oleh para anggota dewan sendiri," katanya.(ms)