fashion pria
DPRD Sumut Usul Pengemis Pakai Izin dan Bad Nama

Medan (Lapan Anam)

Anggota DPRDSU Usman Hasibuan mengusulkan, agar Dinas Sosial (Dinsos) Sumut mengharuskan gepeng memiliki izin mengemis dan bad nama saat melakukan aktifitas mengemis.

Usul politisi PAN itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi E dengan Kepala Dinsos Sumut, Drs Nabari Gibting MSi, di ruang rapat pimpinan dewan, Rabu (6/2) pagi.

Selain dihadiri Usman Hasibuan, rapat itu juga dihadiri Rafriandi Nasution ST MT (ketua Komisi), Abu Hasan, Rini Bertauhid, Sukran Tandjung, Mursito Kabukasuda, serta para anggota lainnya. Sementara Nabari Ginting didampingi sejumlah stafnya.

Usman sendiri saat menyampaikan "ide orisinilnya" itu dilandasi karena kondisi si gepeng yang tetap memilih untuk menjadi gepeng. "Sebab saya yakin mental mereka memang sakit sehingga mereka memilih untuk menjadi pengemis," ujarnya.

Bila Dinsos melaksanakan idenya tersebut, Usman yakin hal itu sejalan dengan semangat dari ranperda Gepeng, yang saat ini diupayakan pembahasannya oleh sebuah tim pansus yang belum kunjung terbentuk.

Namun sayangnya hingga rapat berakhir, usul Usman Hasibuan itu tidak terlalu mendapat tanggapan dari Kepala Dinsos Sumut, Nabari Ginting, dan para anggota dewan lainnya.

Modernisasi Dinsos

Ketua Komisi E, Rafriandi Nasution, dalam RDP itu berharap agar Dinsos berupaya melakukan modernisasi pelayanan dan berbagai kerja lainnya terkait ruang lingkup kerja dinas tersebut.

Salahsatu tujuannya, ujar Rafriandi Nasution, agar akses data jumlah warga miskin yang ditangani Dinsos bisa diketahui publik, termasuk pemerintah sendiri yang bertekad menguapayakan pengurangan jumlah orang miskin melalui berbagai pemberdayaan.

Nabari Ginting dalam kesempatan itu menyambut baik saran dan masukan dari Rafriandi Nasution. Sebab hal itu sesuai dengan tugas pokok dinsos seperti yang tertuang dalam Perda Nomor 3/2001 yang mengharuskan mereka melaksanakan pembangunan bidang kesejahteraan sosial sebagai bagian integral pembangunan Sumut.

Tetapi Nabari khawatir dan menyebutkan ide itu bisa terbentur pada minimnya anggaran yang ada pada dinsos Sumut. Bahkan dalam berkas laporannya kepada Komisi E itu, Nabari menyebutkan kondisi Kantor Dinsos Sumut yang tidak memadai untuk menampung semua pegawai. (ms)