fashion pria


Soal Jabatan Wabub
DPRD PAKPAK BHARAT DINILAI
HIANATI ASPIRASI RAKYAT

Medan (Lapan Anam)

Tokoh Generasi Muda Pakpak Bharat Drs MS Taha Berutu SH mengatakan, sidang paripurna DPRD Pakpak Bharat yang mengangkat Wakil Bupati merupakan penghianatan pada aspirasi rakyat.

"DPRD Pakpak Bharat priode 2004 tidak memiliki mandat memilih dan menetapkan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,sebab telah dipilih langsung oleh rakyat.Sistem pemilihan juga satu paket antara kepala daerah dengan wakilnya", kata Berutu kepada wartawan di Medan,Selasa (12/2).

Dikatakan, salah satu perbedaan tugas dan fungsi DPRD zaman orde baru dengan reformasi adalah dalam soal pengangkatan kepala daerah dan wakilnya. Karenanya,dasar hukum DPRD Pakpak Bharat mengangkat wakil bupati jelas tidak ada.

Bupati Pakpak Barat meninggal maka otomatis digantikan wakilnya untuk melanjutkan sisa priode jabatan.Tidak ada dasar hukum menggantikan jabatan wakil bupati yang kosong,sebab tugasnya hanya melanjutkan sisa priode jabatan.

Sesuai UU N0 32,kata Berutu, kalaupun Bupati dan wakilnya sama-sama berhalangan,maka pejabat pelaksana tugas akan diambil alih gubernur.Dan biasanya Gubernur akan mengangkat pelaksana tugas sekaligus mempersiapkan pemilihan selanjutnya.

"Maka sidang paripurna DRD Pakpak Bharat 24 Januari 2008 mengangkat wakil bupati adalah kesalahan besar",katanya.

Senada itu Ir Baharuddin Berutu dari Sekjen DPP MKPI dan Drs Sadar Bako Ketua Umum LPMP menambahkan,DPRD Pakpak Bharat seharusnya belajar dari banyak kasus.

Misalnya, kasus lengsernya Presiden Soeharto jabatan presiden digantikan Wapres BJ Habibie. Demikian juga saat Gubsu Rizal Nurdin meninggal,jabatan Gubsu digantikan Wagubsu Rudolf M Pardede.Atas pergantian jabatan itu, tidak ada pengangkatan wapres baru atau wagubsu baru.Demikian juga kasus Wakil Bupati Deli Serdang,Yusuf Sembiring yang meninggal dunia, tidak ada penggantian jabatan selanjutnya.

Hal senada dikemukakan Kordinator Lembaga Peduli Masyarakat Pakpak (LPMP) wilayah Pakpak-Dairi, K Padang SP menambahkan,pihaknya akan menyurati Presiden SBY menyangkut masalah ini.

"Masalah ini menjadi kajian putra Pakpak di perantauan",kata Padang juga tokoh pemekaran Pakpak Bharat.Dia kecewa sikap DPRD Pakpak Bharat yang lebih fokus mengurusi pengangkatan wakil bupati baru yang tidak konstitusional.Seharusnya mereka mencari solusi mempercepat pembangunan,dengan melahirkan Perda-perda yang pro rakyat.

"DPRD Pakpak Bharat hanya sedikit mengeluarkan Perda,jumlahnya terhitung jari.Mereka berleha-leha untuk rakyat, tapi pro aktif untuk jabatan wakil bupati", kata Padang. (ms)