fashion pria


Perumahan di Polonia Bermasalah
Komisi D DPRDSU Segera Tinjau Lokasi
Medan (Lapan Anam)

Komisi D DPRD Sumut segera meninjau proyek SPBU/Hundjaya Tiopan di Jalan Brigjen Katamso dan proyek perumahan di Polonia. Kedua proyek itu diduga sarat masalah, karena melanggar garis sempadan sungai dan merusak lingkungan.

Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi D dengan Dinas Pengairan Propsu, dipimpin wakil ketua komisi Asyirwan Yunus, Rabu (27/2) di gedung Dewan. Dalam rapat itu hadir Togar Siahaan dari BWSS II.

Terungkap dalam rapat, pihak pengusaha termasuk Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II selama ini membohongi publik termasuk DPRDSU, seolah proyek tersebut tidak ada masalah. Padahal, pihak pengusaha telah menimbulkan kerusakan lingkungan, melanggar garis sempadan sungai dan mendukung galian liar di desa Marindal I untuk kepentingan tanah timbun.
Anggota Komisi D DPRDSU Mutawali Ginting malah menuding, pengusaha telah melakukan perusakan lingkungan secara lebih luas. Bukan saja dilokasi proyek, tapi juga di daerah lain akibat galian C kepentingan tanah timbun.

Anggota Komisi D DPRDSU lainnya, Eron Lumbangaol, Azis Angkat, Syahrul M Pasaribu, Darwin Harahap, H Fadly Nurzal, Toga Sianturi, Edi Rangkuti, Analisman Zalukhu dan Azwir Sofyan juga menyatakan kecewa terhadap sikap arogan pengusaha itu.

Mutawali mengingatkan, Dinas Pengairan jangan terlalu gampang mengeluarkan rekomendasi teknis kepada setiap pengembang. Karena terbukti pengembang sering membohongi publik danm merusak lingkungan seperti garis sempadan DAS (Daerah Aliran Sungai).

Hal serupa juga dipertanyakan Edi Rangkuti, terkait garis sempadan sungai sudah sesuai peraturan atau tidak. “Kalau proyek SPBU/Hundjaya Tiopan dan proyek perumahan di Polonia dibangun PT Suka Jaya Makmur Pratama melanggar garis sempadan sungai, Dinas
pengairan maupun BWSS II harus berani bertindak atau takut karena kawasan itu seperti negara dalam negara,” tegas Edi Rangkuti.

Kadis Pengairan Sumut Hafas Fadillah mengakui, pihak sudah mendengar adanya keresahan warga Marindal I akibat truk pengangkut tanah timbun untuk proyek dimaksud.Pengusaha mendatangkan tanah timbun dari Marindal I, yang pengangkutannya dengan dump truck melewati rute Jalan Bajak II-Jend AH Nasution-Jalan Polonia.

“Kerusakan jalan Bajak II di Desa Mariendal I benar- terjadi akibat beroperasinya dump truck yang melebihi tonase. Masyarakat sekitar merasa keberatan dan meminta agar kerusakan segera diperbaiki,” ujar Hafas. (ms)