fashion pria

Arsip Rekan





Gubsu Diminta Buat Pergub

Harga Dasar Gabah yang Baru

Selasa, 12-02-2008

*hendrik hutabarat


Medan Bisnis – Medan
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Rudolf M Pardede didesak untuk menunjukkan komitmennya yang luas kepada para petani. Salah satunya adalah dengan membentuk peraturan gubernur (pergub) tentang pembentukan harga dasar gabah yang bisa menguntungkan posisi petani di Sumut.


“Dari data dan informasi yang ada pada kami, saat ini harga dasar gabah basah di beberapa kawasan pertanian di Jawa sekitar Rp 2.300 per kg. Ini lebih tinggi dibanding harga dasar dari pemerintah yakni Rp 2.000. Tetapi terus terang saya tetap tidak yakin kalau petani kita bisa sejahtera kalau harga dasar gabah itu tidak menyentuh level Rp 4.000,” ujar anggota Komisi B DPRD Sumut yang membidangi pertanian, Ir Bustinursyah, kepada Medan Bisnis di gedung dewan, Senin (11/2).


Untuk merealisasikan level harga dasar gabah sebesar Rp 4.000 per kg, politisi DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sumut ini melihat harus ada tindakan Gubsu Rudolf M Pardede untuk mengatasi hal ini, yakni melalui pembentukan sebuah peraturan gubernur.


“Kan enggak mungkin harga gabah di Jawa sama dengan harga gabah di Sumatera. Enggak bisa sama. Untuk produk migas, okelah kalau harganya sama antara yang di Jawa dengan Sumatera atau daerah lainnya. Tetapi untuk produk pertanian, enggak mungkin seperti itu,” ujar politisi yang akrab dipanggil Ucha tersebut. Sikap Ucha didukung oleh Wakil Ketua Ansor Sumut sekaligus anggota Kaukus Wartawan Perduli Petani dan Nelayan Sumut Drs Mayjen Simanungkalit, yang menyebutkan pergub tentang Pembentukkan Harga Dasar Gabah adalah sebuah keharusan.


“Buat apa kita berkiblat ke Pulau Jawa dalam menentukan harga dasar gabah. Segera Gubsu realisasikan pergub itu. Sebab saat ini di tingkat petani di Sumut harga dasar gabah yang cocok minimal sudah Rp 3.000 per kilogramnya,” ujarnya.Itu pun dinilainya tidak sebanding dengan modal dan pengeluaran produksi lainnya yang telah dikeluarkan petani Sumut sendiri. “Sebab modal produksi, modal kerja dan pengeluaran para petani kita tidak sebanding dengan hasil panen yang diterima,” ujar tokoh NU Sumut ini.


Pergub sangat diperlukan agar tidak ada perbedaan harga dasar gabah di kawasan Pantai Barat dan Pantai Timur Sumut. Dia mencontohkan harga dasar gabah di Tanjung Balai yang mencapai Rp 3.000 per kilogram sementara di Siborong-borong baru mencapai Rp 2.300 - Rp 2.500 per kilogram gabah kering giling.


Hal ini terjadi karena tidak ada ketetapan resmi dari Pempropsu untuk mengatasi disparitas harga di dua kawasan pantai ini.Mayjen mengingatkan Pempropsu jangan sampai lagi para petani mengalami kesengsaraan, apalagi bulan Maret nanti diperkirakan para petani akan memasuki masa panen raya. Baginya sangat tidak masuk akal jika di saat panen raya jsutru petani menderita karena jatuhnya harga.


“Sebagai anak seorang petani yang berasal dari Pahae, saya tidak ingin kaum Nahdliyin di Pantai Barat dan Timur yang umumnya berprofesi sebagai petani, justru terus berada dalam keterpurukan. Pempropsu harus camkan ini baik-baik,” tegasnya.