fashion pria
Pemkab/Pemko Jangan
Lepas Tangan Soal Panwaslih

Medan (Lapan Anam)

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut priode 2008-2009, David Susanto SE mengingatkan Pemkab/Pemko di Sumut untuk tidak lepas tangan, dalam pembentukan Panwaslih di daerahnya.

“Jangan ada kesan Pemkab/Pemko tidak mau tahu soal pembentukan Panwaslih di daerahnya. Karena sesuai peraturan dan perundangan,Pemkab/Pemko berperan penting melancarkan tugas-tugas Panwaslih”,katanya dalam dialog dengan anggota Panwaslih Pilgubsu Siantar dan Simalungun di Bina Graha Pemko Siantar, Selasa (19/2).

Pelantikan Panwaslih Siantar dan Simalungun dilaksanakan Ketua PN Siantar dan Ketua PN Simalungun dengan pimpinan upacara, H Azwir A Husin, anggota Komisi A DPRDSU selaku Pansus Seleksi Panwaslih dan mewakili Ketua DPRDSU. Hadir juga anggota Komisi A DPRDSU H Arifin Nainggolan SH,MSi dan Drs Budi Mulia Bangun.

Para anggota panwaslih yang dilantik yakni Panwaslih Kabupaten Simalungun Drs. Ulamatuah Saragih (Ketua),Dra. Fatimah,Yanti Sinaga,Sahala Lingga,Todo Batara Silalahi, SH,IPTU Jarait Sinaga. Panwaslih Kota pematang Siantar yakni Tigor Munthe (Ketua), Drs. Mangasi Tua Purba,Syamsul Bahri Nasution,Drs. Faozatulo Lomboe SH,AKP Rusdi.

Dalam dialog dengan anggota Panwas tersebut, David Susanto menjelaskan pentingnya kordinasi antar inastansi dalam mensukseskan Pilgubsu 2008. Khusus dalam pembentukan Panwaslih, dia menyebutkan peran penting Pemkab/Pemko dalam penyediaan sekretariat,Sekretaris dan Bendahara Panwaslih serta personil.

“Sekretaris dan Bendahara Panwaslih direkrut dari unsur PNS Pemkab/Pemko masing-masing. Karenanya kordinasi dengan instansi terkait menjadi sangat penting”, katanya.

Sementara Arifin nainggolan, Azwir A Husin dan Budi Mulia Bangun mengingatkan Panwaslih Siantar dan Simalungun segera merekrut calon Panwaslih Kecamatan. Batas akhir pengajuan nama calon harus diterima Komisi A DPRDSU selalu Pansus seleksi, paling lambat 25 Pebruari 2008 untuk ditetapkan.(ms)