fashion pria


Tuntun Ganti Dua Sofyan
Seorang Warga Batubara Gantung Diri di DPRDSU

Medan, (Lapan Anam)

Seorang warga Batubara melakukan aksi gantung diri di halaman gedung DPRD Sumut, Jumat (15/2) sebagai sikap protes terhadap pelaksana Bupati dan Sekdakab Batubara dan menuntut duo Sofyan (pelaksana Bupati Sofyan Nasution dan Plt Sekdakab Sofyan MM) segera diganti dari jabatannya. Keduanya dinilai gagal memimpin Batubara dan tidak berpihak kepada masyarakat Batubara.

Aksi gantung diri ini dilakukan Aleks Juhri mengikat lehernya dengan seutas tambang yang dipegang rekannya dari atas pelataran lantai 2 ruang paripurna DPRD Sumut, sementara kedua kakinya berdiri di atas kayu ukuran 3 x 4 inci dipegangi kedua rekannya kiri kanan sambil menggantungkan poster di lehernya bertuliskan kecaman terhadap Sofyan Nasution dan Sofyan MM.

Aksi ini dilakukan sekitar 15 menit, karena Komisi A DPRD Sumut mengajak dialog beberapa warga yang mendampingi rekannya aksi gantung diri dan melakukan aksi mogok makan dengan memasang tenda di depan pagar halaman DPRD Sumut.

Dihadapan Pimpinana dan anggota Komisi A seperti Amas Muda Siregar, Edison Sianturi, Penyabar Nakhe dan Azwir A Husein, delegasi warga Batubara tergabung dalam SAMBar (Solidaritas Aksi Masyarakat Barubara) menyatakan keprihatinannya terhadap Kabupaten Batubara, atas perlakuan dan kebijakan yang diambil Pelaksana Bupati Sofyan Nasution dan Plt Sekdakab Sofyan MM tidak memihak rakyat.

Karena itu, warga menuntut Gubsu Rudolf M Pardede menerbitkan Rekomendasi Penonaktifan Drs Sofyan Nasution ke Mendagri dan merekomendasikan nama-nama ke Mendagri untuk diangkat Penjabat Bupati Batubara yang telah berpengalaman dan siap menjalankan amanah UU Nomor 5 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Batu Bara.

Minta Gubsu memberhentikan Sofyan MM sebagai Plt Sekdakab Batubara, menunjuk dan menetapkan Pejabat Sekda Defenitif Kabupaten Batubara. Apalagi Sofyan Nasution telah Memasuki usia pensiun.

“Gubsu jangan lakukan diskriminatif dan menganakemaskan Sofyan Nasution. Bila masa PNS-nya telah dinyatakan pensiun, segala bentuk jabatan yang melekat pada dirinya dinyatakan gugur apalagi masyarakat Batubara sudah tidak menghendakinya,” ujarnya.

SAMBar juga mengungkapkan keanehan dilakukan Sofyan Nasution, selain telah Gagal membentuk DPRD Kabupaten Batubara sesuai batas waktu yang telah ditetapkan oleh UU, juga telah mengangkat Sekwan sementara DPRD-nya belum ada.

Disinyalir lambatnya Pembentukan DPRD Batubara, akibat campur tangan Penjabat Bupati Batubara melakukan maksimalisasi konsolidasi menempatkan orang yang telah dipercayanya dari salah satu Calon Anggota DPRD yang diharapkan bisa duduk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Batubara, sehingga khrl_bariahbisa memuluskan jalan Sofyan Nasution menjadi Bupati Defenitif.
Warga menilai Sofyan Nasution sebagai Penjabat Bupati Batubara Gagal membentuk Susunan Perangkat Pemerintahan daerah dan hampir di seluruh Dinas, Badan, Kantor dan Inspektoran Jabatan Eselon III dan IV Sebagian belum di isi PNS dilingkungan Kabupaten Batubara.

Menyikapi hal itu, Amas Muda Siregar dan Edison Sianturi menyatakan, pihaknya akan menampung aspirasi warga Batubara untuk ditindaklanjuti dengan mengundang Pempropsu maupun Gubsu. Karena persoalan pelaksana Bupati maupun Plt Sekdakab Batubara merupakan kewenangan eksekutif dalam hal ini Gubsu yang menyampaikan ke Mendagri. (ms)