fashion pria

Tunggakan Dana Pasien Miskin Rp101 M
*DPRDSU Akan Panggil Kadis Kesehatan

Medan (Lapan Anam)

DPRD Sumut akan memanggil Kadiskessu (Kadis Kesehatan Sumut) dr Chandra Syafei, SpoG terkait tunggakan dana Askeskin (Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin) sebesar Rp101 miliar di 56 RSU (Rumah Sakit Umum) yang tersebar di Kabupaten/Kota se-Sumut.

”Kita akan panggil Kadiskessu agar kasus ini segera dituntaskan dan pasien miskin dapat berobat kembali. Kita ingin tahu apakah ada langkah konkrit yang dilakukan atau malah membiarkan masalah makin kelam”, kata Ketua Komisi E DPRDSU Rafriandi Nasution SE,MT di gedung dewan, Kamis (28/2).

Kata dia, jika Kadis Kesehatan Sumut peduli kepada masyarakat miskin, tentu akan proaktif mencari solusinya agar pasien warga miskin dapat kembali berobat secara gratis di sejumlah RS. Karena, akibat belum dicairkannya dana Askeskin dari Depkes ini, masyarakat miskin menjadi resah, tidak bisa lagi berobat gratis.

Rafriandi menawarkan solusi kepada Kadiskessu segera mengundang Kadis Kesehatan Kabupatan/Kota se-Sumut, untuk duduk satu meja mengatur rencana bersama-sama mendatangi Menkes di Jakarta . Meminta untuk mencairkan tunggakan dana Askeskin atau menanggulangi tunggakan tersebut secara bersama.
”Kadiskessu tampaknya kurang ‘bergairah’ menjolok anggaran tunggakan Askeskin tersebut ke Depkes di Jakarta. Terbukti hingga kini dilaporkan belum ada solusi yang bisa dilakukan Dinkessu”, katanya.

Komisi E DPRDSU katanya, telah berulangkali menyuarakan kasus ini agar segera ditanggulangi, sehingga pasien miskin dapat berobat gratis. Rakyat jangan makin merana hanya karena lambannya pejabat negara mengambil kebijakan.

“Kita berharap Kadiskessu tidak terlalu terobsesi membangun RSU Unggulan, seperti diberitakan media massa. Persoalan Askeskin ini seharusnya diprioritaskan untuk dituntaskan”, ujar Rafriandi. (ms)