fashion pria
Truk Pengangkut Tanah Timbun Meresahkan
Muspika Patumbak Turunkan Tim ke Marindal I

Patumbak (Lapan Anam)

Muspika Patumbak dipimpin Camat Faisal Arif Nasution Msi, turun ke lokasi galian C di Gang Sari Dusun-VII (Paya Bado), Rabu (27/2). Namun tim tidak menemukan aktivitas dalam lokasi, karena diduga rencana kedatangan para pejabat tersebut sudah bocor sebelumnya.

Tim hanya menemukan bekas galian dikelola TR dan SF Brs, serta di Gang Karya, Dusun-X, diusahai MJ Prb dan ML alias Butet, semuanya warga Desa Marindal-I. Tanah galian itu dibiarkan begitu saja, sedangkan orangnya dan alat berat tidak ditemukan dilokasi.

Tim turun kelokasi menyusul ancaman warga desa Marindal I Kecamatan Patumbak, yang akan membakar truk dan menyandra supir. Warga sudah habis kesabaran akibat kondisi jalan yang rusak dan debu beterbangan dari truk pengangkut tanah galian.

Selama berbulan-bulan warga menahan kesabaran, namun pengusaha tidak peduli keresahan warga. Pemerintah dan aparat juga terkesan tidak bertindak, sehingga warga bersatu untuk menertibkan sendiri dengan bahasa sendiri.

Muspika cepat merespon keresahan tersebut, termasuk melakukan upaya penertiban kelokasi galian. Namun karena diduga informasi bocor, pengusaha menghentikan aktivitas untuk sementara mulai Rabu kemarin.

Warga sudah berkumpul sejak pagi dengan membagi kelompok di beberapa titik, namun truk pengangkut galian tidak kunjung ada yang lewat. Malah ditunggu sampai menjelang zuhur, ternyata tidak satu pun truk pengangkut galian itu yang beroperasi hingga warga membubarkan diri.

Ditempat terpisah, Muspika Patumbak juga mengantisipasi kondisi paling buruk dengan menurunkan tim ke lokasi galian dan melakukan pertemuan di kantor Balai Desa marindal I. Tim penertiban yang turun kelokasi terdiri dari anggota Komisi A DPRD Deli Serdang Ellia Tarigan BA, Kasi Ops Satpol PP Deli Serdang M. Saragih SH, Kasubdis Kimbagwil Deli Serdang Ir Anwar Effendi S, Sub. Denpom I/I-3 Lubuk Pakam, M.Nainggolan, Camat Patumbak, Danramil 15 DT/PT, Kapt. Inf. Peri Hartono, Kanit Patroli Mapolsekta Patumbak, Iptu M. Rambe, Kepala Desa Marindal-I, Kustomo SH, Kepala Pos (Kapos) Marindal-I, Aiptu Azari Legimin, dan Ketua Polmas Marindal-I, Herman, masing-masing beserta staf dan anggota.

Camat patumbak Faisal Arif Nasution mengatakan, usaha galian tersebut tidak ada memiliki izin apapun. Karenanya, jika ngotot beroperasi tanpa ada SIPD (Surat Izin Pertambangan Daerah), akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Kata dia, Pemkab deli Serdang sudah melakukan rapat dengan dinas teknis sebelum melakukan peninjauan ke lokasi. Terbukti akibat galian liar itu, sudah banyak struktur tanah yang rusak dan terjadi degradasi tanah dilokasi galian C. (ms)