fashion pria

Jika Abdul Wahab Dalimunthe Direcall
Golkar Tidak Otomatis Jadi Ketua DPRD SU
* Kemungkinan Bisa 'Kocok Ulang'

Medan, (Lapan Anam)

Salah seorang politisi dari PAN (Partai Amanat Nasional) Sumut Rafriandi Nasution SE MT mengatakan, dengan direcallnya Abdul Wahab Dalimunthe SH dari jabatan Ketua DPRD Sumut, belum tentu Golkar secara otomatis menduduki kursi atau menjadi Ketua DPRD Sumut, meski Wahab Dalimunthe dulunya jadi ketua berasal dari Partai Golkar.

“Golkar tidak bisa otomatis menduduki kursi ketua dewan menggantikan Wahab Dalimunthe yang mereka recall, kemungkinan bisa terjadi kocok ulang pemilihan ketua,” ujar Rafriandi ketika ditemui wartawan, Jumat (15/2) di gedung DPRD Sumut, menanggapi dipecatnya Wahab Dalimunthe dari kenaggotaan Partai Golkar sekaligus direcall dari DPRD Sumut.

Dikatakan Rafriandi Nasution, pimpinan dewan di DPRD Sumut masih tetap 4 terdiri dari 1 ketua dan 3 wakil ketua, sesuai dengan UU susduk (susunan dan kedudukan pimpinan/anggota legislative DPR-DPRD) berdasarkan jumlah kursi partai terbanyak. Di DPRD Sumut, partai yang memiliki kursi terbanyak Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat dan PPP setelah adanya koalisi dengan PBB).

“Menjadi Ketua DPRD Sumut ketika itu atas musyawarah mufakat memberikan kepada Partai Golkar menduduki jabatan ketua, yang secara kebetulan Wahab Dalimunthe dituakan.Untuk kali ini, tidak tertutup kemungkinan terjadi kompromi dengan fraksi-fraksi lain yang menduduki jabatan pimpinan dewan, seperti FPDIP dan FP Demokrat, juga punya kepentingan,” tegasnya.

Masalah pemecatan maupun pengrecall-an Wahab Dalimunthe, lanjut Rafiandi Nasution yang juga anggota DPRD Sumut merupakan internal Partai Golkar, tapi dalam kedudukan Wahab Dalimunthe sebagai Ketua DPRD Sumut, harus melalui proses untuk di-PAW-kan (Pengganti Antar Waktu) sama seperti anggota dewan lainnya yang di-PAW.

“Mem-PAW belum tentu tuntas dalam waktu singkat. Bisa cepat dan bisa juga lama, karena tidak tertutup kemungkinan pimpinan dewan menganggap PAW setelah Pilkada, alasan kesibukan kegiatan di DPRD Sumut,” katanya lagi.

Jika Wahab sudah direcall kemudian keluar SK PAW-nya, kata Rafriandi, kegiatan DPRD Sumut tetap berjalan seperti biasa, karena masih ada Pimpinan Dewan lainnya (3 Wakil Ketua DPRD Sumut masing-masing dari FPDIP, FP Demokrat dan FPPP) yang secara bergantian menjadi pelaksana ketua.

“Kalaupun jabatan ketua kosong, bukan berarti kepemimpinan di DPRD Sumut macat, karena selama ini dalam mengambil keputusan dan kebijakan bukan ketua sendiri, tapi dirapatkan dengan pimpinan dewan dan pimpinan fraksi,” ungkapnya.(ms)