fashion pria

Mahasiswa Tolak RUU Perbankan Syariah

Medan (Lapan Anam)

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Syari'ah Sumatera Utara (SOMASI-SU) menggelar unjukrasa ke Gedung DPRD Sumut, Rabu (13/2).

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Kordinator Lapangan Zulfahri Hutapea dan Kordinator Aksi Ikbal Hanafi Hasibuan meminta agar penyelesaian sengketa Perbankan Syari'ah/Ekonom Syariah dibawah wewenang Peradilan Agama.

"Sebagai wujud partisipasi mahasiswa yang terdiri dari BEM, FORMASI, Koalisi HMJ Syari'ah serta seluruh elemen mahasiswa Syari'ah menolak Rancangan Undang-undang yang memuat penyelesaian sengketa Perbankan Syari'ah di bawah Pengadilan Negeri," ujar mereka.

Mahasiswa menjelaskan, sesuai ketentuan UU No 3/2006 tentang perubahan atas UU No 7/1989 tentang Peradilan Agama khususnya Pasal 49 tentang yang memberikan kewenangan penyelesaian sengketa Perbankan Syari'ah di bawah wewenang Pengadilan Agama.

Karena itu, tegas Zulfahri, bagi kami penyelesaian Perbankan Syari'ah di bawah wewenang Pengadilan Agama adalah harga mati.

"Hapuskan pasal yang mengatur tentang penyelesaian Perbankan Syari'ah di bawah Pengadilan Negeri, yang saat ini RUU itu sedang digodok di DPR RI," ujar Ikbal.

Menurut mereka, RUU Perbankan Syari'ah yang memuat ketentuan di atas dinilai telah menghina eksistensi Fakultas Syari'ah dan kompetensi Pengadilan Agama.

"Kami memohon kepada Presiden RI agar menghapus RUU Perbankan Syari'ah yang mengatur ketentuan di atas, karena dinilai telah melukai perasaan umat Islam," kata mereka.

Aspirasi mahasiswa diterima Komisi A DPRD Sumut dan akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.(ms)