fashion pria


Terkait Askes gakin
KPK Sebaiknya Segera Periksa PT Askeskin

Medan, (Medan Pos)

Kalangan DPRD Sumut menilai, Menkes (Menteri kesehatan) bisa menciptakan malapetaka sosial dan menimbulkan kemarahan besar masyarakat gakin (keluarga miskin) di Sumatera Utara. Pasalnya, RSU Pirngadi Medan itu menolak melayani pasgakin (pasien keluarga miskin), akibat kehabisan dana dan belum cairnya klaim gakin dari PT Askeskin (Asuransi kesehatan keluarga miskin) sebesar Rp17 milyar.
Penilaian ini diungkapkan Ketua Komisi E DPRD Sumut Rafriandi Nasution SE MT ketika dihubungi wartawan, Jumat (15/2) di gedung Dewan, menanggapi adanya penolakan melayani keluarga miskin oleh RSU Pirngadi Medan akibat kehabisan dana untuk Gakin.

Menurut Rafriandi, ditolaknya melayani kesehatan bagi gakin, seperti terjadi di RSU Pirngadi Medan merupakan kesalahan Menkes membuat kebijakan ‘plin-plan’. Sebelumnya diputuskan kebijakan dana klaim kesehatan gakin diserahkan melalui bank (rekening RSU), kemudian berubah diserahkan melalui PT Askeskin.

Karena itu, tegas Rafriandi yang memimpin komisi membidangi kesehatan ini, Presiden SBY tidak perlu mempertahankan Menteri yang buat kebijakan merugikan rakyat alias harus diganti, serta meninjau kembali kebijakan yang dibuat Menkes tersebut.

“Harusnya Menteri buat kebijakan antisipasi yang danya disimpankan seperti anggaran darurat,” katanya.

Dampak dari kebijakan itu, kata Rafriandi, masyarakat khususnya gakin yang dirugikan dan RSU bersangkutan menolak melayani gakin, seperti yang terjadi di RSU Pirngadi Medan.

“Kita khawatir, masyarakat marah dan menyerbu RSU tersebut, akhirnya malapetaka social yang timbul,” tandasnya.

Menyinggung tunggak hutang PT Askes mencapai Rp17 milyar, Rafriandi Nasution mensinyalir ada sesuatu kejanggalan antara Depkes dengan PT Askes, karena persoalan ini sudah lama terjadi akibat birokrasi ‘carut-marut’, sehingga PT Askes menunggak pembayaran klaim askeskin kerumah sakit yang dihunjuk dan tunggakan-tunggakan ini tidak hanya terjadi di RSU Pirngadi, tapi juga hampir disemua daerah-daerah.

Terkait hal itu, Rafriandi dari FPAN itu minta KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap PT Askes yang lambat mencairkan klaim untut askeskin, karena disinyalir terjadi markup obat-obatan dan fee untuk dokter.

“Kita minta Menkes tidak menunda pembayaran klaim askeskin dan segera cairkan ke RS bersangkutan melalui PT Askes. Jika tidak, Menkes berdosa karena permainkan orang miskin,” ujarnya.

Disamping itu, sebut Rafriandi juga, Pempropsu dan Pemkab/Pemko harus tanggap terhadap masyarakatnya tergolong Gakin yang berada di rumah sakit-rumah sakit dengan menampung anggaran di APBD masing-masing.

“Untuk konkritnya, Komisi E akan mengundang beberapa instansi terkait dan secara kebetulan Komisi E juga dalam waktu dekat akan rapat dengar pendapat dengan RSU Pirngadi Medan dan PT Waskita,” ungkap Rafriandi. (ms)