fashion pria

SMART CARD KEBIJAKAN KURANG KERJAAN

Medan (Lapan Anam)

Direktur Eksekutif Lembaga Pemberdayaan dan Penguatan Publik (LAMPIK) Mayjen Simanungkalit mengatakan, pembatasan konsumsi BBM jenis premium
5 liter perhari dengan sistem Smart Card merupakan kebijakan kurang kerjaan dari pemerintah.

"Kebijakan Smart Card hanya menambah kerjaan dan kebijakan sia-sia untuk menzolimi rakyat. Bensin 5 liter itu hanya cukup untuk jarak tempuh 25 KM, maka kebijakan itu harus ditolak dan penggagas kebijakan itu harus diusut", katanyadi Medan,Jumat (15/2).

Menurut dia, kebijakan itu merugikan publik dengan membatasi akses publik memperoleh pasilitas BBM.Kebijakan itu juga menguntungkan pihak asing yang telah menanam modal di Indonesia,dengan beroperasinya seumlah SPBU(Stasiun Pengisian Bahanbakar untuk Umum) milik asing.

Mayjen Simanungkalit juga Ketua Kaukus Wartawan Peduli Petani dan Nelayan
(KWPPN) meminta pemerintah segera membatalkan kebijakan menyalah itu.Karena disaat rakyat sudah susah malah ada kebijakan membatasi hak-hak rakyat memperoleh BBM dalam jumlah layak sesuai kebutuhan.

"BBM itu kebutuhan vital masyarakat yang tidak boleh dibatasi dengan aturan-aturan tak populer. Pemerintah harus tahu bahwa rakyat itu membeli BBM,bukan minta gratis",katanya.

Karenanya,Mayjen Simanungkalit menilai, pemberlakuan Smart Card tidak lebih sebagai upaya membatasi akses rakyat memperoleh BBM. Artinya, sama saja sebagai kebijakan SUBDIBILHEB (Supaya dibilang hebat), yang sama sekali tidak bermanfaat.

"Pemerintah seharusnya memberi layanan terbaik kepada rakyat,jangan justru
membuat kebijakan merepotkan", kata Simanungkalit.

Dia menghimbau pakar-pakar ekonomi Indonesia segera turun gunung dan memberi masukan kepada tim ekonomi presiden.Dengan itu,kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak menzolimi rakyat.(ms)