fashion pria


4 Dosen UMSU Datangi DPRD SU
Minta Perlindungan Hak dan Pemulihan Nama Baik

Medan (Lapan Anam)

Empat dosen UMSU mendatangi gedung DPRD Sumut, Rabu (20/2) minta perlindungan hak dan pemulihan nama baik sebagai dosen di perguruan tinggi swasta tempat mereka mengabdikan diri.

Keempat dosen tersebut Nur Rahma Amini, Nalil Khaairiyah, Nurzannah dan Muslin Simbolon diterima Ketua dan anggota komisi E DPRD Sumut Rafriandi Nasution, Abul Hasan Harahap, Usman Hasibuan dan Hosen Htg terkait dengan surat keputusan Rektor UMSU No 100,101,102,104/II.3/UMSU/D/2008 tertanggal 28 Januari 2008 tentang pemberhentian dosen tetap dan jabatan structural secara tidak hormat serta pengembalian dosen PNS kopertis wilayah I DPK pada UMSU.

“Kami mohon DPRD Sumut memberikan perlindungan hak dan pemulihan nama baik kami sebagai dosen UMSU, berdasarkan UU guru dan dosen No 14/2005 pasal 67-68,” ujar keempat dosen tersebut.

Diungkapkan mereka, surat keputusan pemberhentian yang diterbitkan rector itu tidak mempunyai argumentasi dan alas an yang jelas, bahkan surat keputusan pemberhentian itu tanpa melalui proses surat peringatan 1,2 dan 3 yang ditujukan kepada masing-masing dosen bersangkutan.

Para dosen itu juga menilai, surat pemberhentian itu bertentangan dengan statute UMSU pasal 70 butir 2 berbunyi dosen tetap universitas diangkat dan diberhentikan BPH atas usul rector. Padahal, sebagai dosen kami tetap menjalankan aktivitas dan tanggung jawab perkuliahan yang dibebankan sesuai dengan tuntutan tridharma perguruan tinggi, kaedah PTM serta visi dan misi universitas.

Selain itu, ungkapnya, sebagai dosen pihaknya tidak pernah melakukan tindakan yang amoral melawan hokum ataupun melanggar kode etik jabatan.

Menyikapi hal itu, Rafriandi Nasution menyatakan, Komisi E tetap menampung aspirasi yang disampaikan dan akan mempelajari secara teliti persoalan. Karena itu, Komisi E akan membawa permasalahan dalam rapat internal komisi.


“Meski demikian, disarankan agar permasalahan diselesaikan secara musyawarah dengan pihak UMSU dan Komisi E juga akan membangun komunikasi dengan pihak rektorat UMSU,” ujar Rafriandi..(ms)